Pelayanan Publik yang menjadi fokus studi displin ilmu Administrasi Publik di Indonesia. berbagai tuntutan pelayanan publik sebagai tanda ketidakpuasan mereka sehari-hari bahwa pelayanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terus mengalami pembaharuan, baik dari
sisi paradigma maupun format pelayanan seiring dengan meningkatkanya kebutuhan masyarakat. meskipun demikian, pembaharuan dilihat dari sisi tersebut belumlah memuaskan, bahkan masyarakat masih diposisikan sebagai pihak yang tidak berdaya dan termarginalkan dalam kerangka pelayanan publik.
Pelayanan publik diartikan, pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Publik adalah segala kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pelayanan publik sebagai upaya pemenuhan kebutuhan penerima pelayanan maupun pelaksana ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelayanan Publik adalah pemenuhan keinginan dan kebutuhan masyarakat oleh penyelenggara negara. Negara didirikan oleh publik tentu saja dengan tujuan agar dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada hakikatnya negara dalam hal ini pemerintah (birokrat) haruslah dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. kebutuhan dalam hal ini bukanlah kebutuhan secara individual akan tetapi berbagai kebutuhan sesungguhnya diharapkan oleh masyarakat, misalnya kebutuhan akan kesehatan, pendidikan, fasilitas umum dan lain-lain.