Iklan Produk

Friday, December 27, 2013

PENGERTIAN DAN OBJEK PENELITIAN ANTROPOLOGI

       Antropologi adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari tentang budaya masyarakat suatu etnis tertentu. Antropologi lahir atau muncul berawal dari ketertarikan orang-orang Eropa yang melihat ciri-ciri fisik, adat istiadat, budaya yang berbeda dari apa yang dikenal di Eropa. Terbentuklah ilmu antropologi dengan melalui beberapa fase. Antropologi lebih memusatkan pada penduduk yang merupakan masyarakat tunggal, tunggal dalam arti kesatuan masyarakat yang tinggal daerah yang sama, antropologi mirip seperti sosiologi tetapi pada sosiologi lebih menitik beratkan pada masyarakat dan kehidupan sosialnya.
Antropologi berasal dari kata anthropos yang berarti "manusia", dan logos yang berarti ilmu. Antropologi mempelajari manusia sebagai makhluk biologis sekaligus makhluk sosial. Para ahli mendefinisikan antropologi sebagai berikut:

MENURUT WILLIAM A. HAVILAND
Antropologi adalah studi tentang umat manusia, berusaha menyusun generalisasi yang bermanfaat tentang manusia dan perilakunya serta untuk memperoleh pengertian yang lengkap tentang keanekaragaman manusia.

MENURUT DAVID HUNTER
Antropologi adalah ilmu yang lahir dari keingintahuan yang tidak terbatas tentang umat manusia.

MENURUT KOENTJARANINGRAT
Antropologi adalah ilmu yang mempelajari umat manusia pada umumnya dengan mempelajari aneka warna, bentuk fisik masyarakat serta kebudayaan yang dihasilkan.

Dari Definisi Antropologi di atas, dapat disusun pengertian sederhana antropologi, yaitu sebuah ilmu yang mempelajari manusia dari segi keanekaragaman fisik serta kebudayaan (cara-cara berprilaku, tradisi-tradisi, nilai-nilai) yang dihasilkan sehingga setiap manusia yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda.
Antropologi adalah suatu studi ilmu yang mempelajari tentang manusia baik dari segi budaya, perilaku, keanekaragaman, dan lain sebagainya. Antropologi adalah istilah kata bahasa Yunani yang berasal dari kata anthropos dan logos. Anthropos berarti manusia dan logos memiliki arti cerita atau kata.

Objek dari antropologi adalah manusia di dalam masyarakat suku bangsa, kebudayaan dan prilakunya. Ilmu pengetahuan antropologi memiliki tujuan untuk mempelajari manusia dalam bermasyarakat suku bangsa, berperilaku dan berkebudayaan untuk membangun masyarakat itu sendiri.
Macam-Macam Jenis Cabang Disiplin Ilmu Anak Turunan Antropologi :
A. Antropologi Fisik
1. Paleoantrologi adalah ilmu yang mempelajari asal usul manusia dan evolusi manusia dengan meneliti fosil-fosil.
2. Somatologi adalah ilmu yang mempelajari keberagaman ras manusia dengna mengamati ciri-ciri fisik.
B. Antropologi Budaya
1. Prehistori adalah ilmu yang mempelajari sejarah penyebaran dan perkembangan budaya manusia mengenal tulisan.
2. Etnolinguistik antrologi adalah ilmu yang mempelajari suku-suku bangsa yang ada di dunia / bumi.
3. Etnologi adalah ilmu yang mempelajari asas kebudayaan manusia di dalam kehidupan masyarakat suku bangsa di seluruh dunia.
4. Etnopsikologi adalah ilmu yang mempelajari kepribadian bangsa serta peranan individu pada bangsa dalam proses perubahan adat istiadat dan nilai universal dengan berpegang pada konsep psikologi.
Di samping itu ada pula cabang ilmu antropologi terapan dan antropologi spesialisasi. Antropology spesialisasi contohnya seperti antropologi politik, antropologi kesehatan, antropologi ekonomi, dan masih banyak lagi yang lainnya.


2. HUBUNGAN ANTROPOLOGI DENGAN MANUSIA

A. Pengertian Antropologi

       Secara harfiah antropologi adalah ilmu (logos) tentang manusia (antropos). Definisi demikian tentu kurang jelas, karena dengan definisi seperti itu antropologi mencakup banyak disiplin ilmu seperti sosiologi, psikologi, ilmu polotik, ilmu ekonomi, ilmu sejarah, biologi manusia dan bahkan humaniora, filsafat dan sastra yang semuanya mempelajari atau berkenaan dengan manusia. Sudah tentu hal ini tidak benar, palagi disiplin-disiplin ilmu lain tersebut justru sudah berkembang jauh lebih tua dari pada antropologi.
     Oleh karena itu pasti ada sesuatu yang khusus tentang manusia yang menjadi pusat perhatian antropologi.Sayang bidang permasalahan yang khusus dipelajari oleh antropologi tidak jelas batasnya, karena terlalu cepatnya pemisahan ilmu-ilmu cabang antropologi yang sangat berlainan bidang permasalahan yang dipelajari. Akibatnya tidak ada satupun definisi umum yang dapat disepakati oleh semua ilmuwan antropologi.
      Salah satu karakteristik yang paling banyak mendapat perhatian dalam antropologi adalah hubungan antara kebudayaan dan ciri-ciri biologis manusia. Masa ketergantungan manusia pada pengangkutan jalan kaki, ukuran otak yang besar, dan kemampuan menggunakan simbol-simbol adalah contoh beberapa ciri biologis yang memungkinkan mereka menciptakan dan mendapatkan kebudayaan.
     Untuk membantu mahasiswa dalam pelajaran awal, dapat dipergunakan rangkuman sebagai berikut: antropologi adalah ilmu yang mempelajari karakteristik hidup manusia dengan naberorientasi pada kebudayaan yang dihubungkan dengan ciri-ciri sosio-psikologi atau ciri-ciri biologis, melalui pendekatan yang holistik yaitu pendekatan dengan cara melihat atau memandang sesuatu sebagai suatu kebulatan yang utuh atau holistik.

1. Bidang Kajian Antropologi
Sub-sub bidang kajian antropologi dapat dikategorisasi menurut dua cara, yakni menurut masalah yang dipelajari (budaya dan fisikal) dan menurut kurun waktu terjadinya fenomena yang dipelajari (lampau dan sekarang). Sub-sub bidang kajian antropologi dan cabang ilmu yang mempeljarinya menurut Stanley Wahburn, yaitu :
a. Antropologi ragawi :
Mempelajari tentang evolusi manusia dan hubungan dengan hewan lain, khususnya primat, pada hakikatnya lebih dekat kepada biologi dari pada ilmu sosial. Namun demikian, para ilmuan antropologi budaya tergantung pada informasi dari ilmuwan ragawi mengenai unsur-unsur biologis yang unik pada manusia yang esensial dalam pembentukan kebudayaan. Sebaliknya para ilmuwan antropologi ragawi juga sangat tertarik pada ras manusia. Mereka mempergunakan berbagai konsep budaya untuk klasifikasi ras manusia.
b. Antropologi budaya dan social :
Antropologi budaya mempelajari keseluruhan kebudayaan termasuk perubahan, akulturasi dan difusi kebudayaan sebaliknya konsep kunci dalam antropologi sosial adalah struktur sosial, bukan kebudayaan. Antropologi budaya memfokuskan diri pada pelacakan sejarah dari unsur-unsur kebudayaan, sedangkan antropologi sosial memfokuskan pada pencarian hukum-hukum dan generalisasi tentang lembaga-lembaga sosial. Dengan ringkas dapat dikatakan bahwa antropologi budaya lebih bersifat deskriptif historik, sedangkan antropologi sosial lebih bersifat eksplanatori.
c. Etnografi, etnologi, dan linguistic :
Adalah 3 sub-bidang antropologi yang sangat berdekatan satu dengan lainnya. Etnografi adalah sub-bidang antropologi yang mendeskripsikan secara akurat kebudayaan-kebudayaan yang masih hidup sekarang. Etnologi menaruh perhatian untuk membanding-bandingkan dan menjelaskan kesamaan dan perbedaan antar sistem kebudayaan. Linguistik dikhususkan untuk mendeskripsi dan menganalisis bahasa-bahasa yang dipergunakan dalam berbagai kebudayaan.
d. Arkheologi atau prahistori :
Adalah sub-bidang antropologi yang berusaha merekonstruksi sejarah masyarakat yang tak punya sejarah tertulis dengan cara menggali”artifact” (objek yang berupa benda buatan manusia) dan unsur-unsur kebudayaan lainnya.
2. Pendekatan dalam Antropologi
Studi kebudayaan adalh sentral dalam antropologi. Bidang kajian utama antropologi adalah kebudayaan dan dipelajari melalui pendekatan. Berikut 3 macam pendekat utama yang biasa dipergunakan oleh para ilmuwan antropologi.
a. Pendekatan holistic :
Kebudayaan dipandang secara utuh (holistik). Pendekatan ini digunakan oleh para pakar antropologi apabila mereka sedang mempelajari kebudayaan suatu masyarakat. Kebudayaan di pandang sebagai suatu keutuhan, setiap unsur di dalamnya mungkin dipahami dalam keadaan terpisah dari keutuhan tersebut. Para pakar antropologi mengumpulkan semua aspek, termasuk sejarah, geografi, ekonomi, teknologi, dan bahasa. Untuk memperoleh generalisasi (simpulan) tentang suatu kompleks kebudayaan seperti perkawinan dalam suatu masyarakat, para pakar antropologi merasa bahwa mereka harus memahami dengan baik semua lembaga (institusi) lain dalam masyarakat yang bersangkutan.
b. Pendekatan komparatif :
Kebudayaan masyarakat pra-aksara. Pendekatan komparatif juga merupakan pendekatan yang unik dalam antropologi untuk mempelajari kebudayaan masyarakat yang belum mengenal baca-tulis (pra-aksara). Para ilmuwan antropologi paling sering mempelajari masyarakat pra-aksara karena 2 alasan utama. Pertama, mereka yakin bahwa setiap generalisasi dan teori harus diuji pada populasi-populasi di sebanyak mungkin daerah kebudayaan sebelum dapat diverifikasi. Kedua, mereka lebih mudah mempelajari keseluruhan kebudayaan masyarakat-masyarakat kecil yang relatif homogen dari pada masyarakat-masyarakat modern yang kompleks. Masyarakat-masyarakat pra-aksara yang hidup di daerah-daerah terpencil merupakan laboratorium bagi para ilmuwan antropologi.
c. Pendekatan historic :
Pengutamaan asal-usul unsur kebudayaan. Pendekatan dan unsur-unsur historik mempunyai arti yang sangat penting dalam antropologi, lebih penting dari pada ilmu lain dalam kelompok ilmu tingkah laku manusia. Para ilmuwan antropologi tertarik pertama-tama pada asal-usul historik dari unsur-unsur kebudayaan, dan setelah itu tertarik pada unsur-unsur kebudayaan yang unik dan khusus.
3. Metodologi dalam Antropologi
Banyak metode yang dipergunakan oleh ilmuwan antropologi untuk mengembangkan aturan konsep, generalisasi, dan teori, tetapi baru beberapa yang telah mempunyai aturan konsep, baku, sedangkan yang lainnya lebih bersifat tradisi-tradisi khusus.
a. kelangkaan metode yang baku,
Antropologi adalah ilmu yang relatif masih muda, sehingga belum berhasil mengembangkan metode-metode penelitian yang jelas dan sistematik. Dalam tulisan-tulisan etnografis dapat dilihat terlalu sedikitnya perhatian para penulis pada metode penelitian.
b. Participant observation,
Jika seorang ilmuwan antropologi sedang melakukan penelitian tentang suatu kebudayaan, maka ia hidup bersama orang-orang pemilik kebudayaan tersebut, memelajari bahasa mereka, ikut aktif ambil bagian dalam kegiatan sehari-hari masyarakat (komunitas) tersebut.
c. Indepth interview (wawancara mendalam),
Wawancara mendalam (indepth interview) biasanya dipergunakan bersama-sama (kombinasi) dengan observasi mendalam berperanserta. Wawancara dilakukan secara informal dan non-sistematik. Jika ilmuwan sosiologi memilih secara acak (random) subyek yang diwawancarai, maka ilmuwan antropologi mewawancarai orang-orang yang telah kenal baik dan mempercayainya, atau oran-orang yang ia pandang dapat memberikan informasi yang akurat dan rinci tentang berbagai aspek kebudayaan yang diteliti.
d. Upaya memperkecil kesalahan,
Informasi yang ia peroleh dari berbagai subyek seringkali berbeda-beda atau bahkan saling bertentangan. Para ilmuwan antropologi berusaha meminimalkan kesalahan pada data mereka dengan jalan mengulang-ulang observasi atau wawancara, dan dengan melakukan ’cross-check’ dengan informan lain apabila mereka menemukan informasi yang bertentangan.
e. Kecendrungan menggunakan metode tradisional,
Para ilmuwan antropologi hanya sedikit menggunakan kuesioner tertulis, terutama karena sebagian besar subjek mereka buta aksara. Walaupun para ilmuwan antropologi semakin banyak mempelajari kelompok-kelompok masyarakat modern, tetapi mereka cenderung tetap menggunakan metode-metode antropologi tradisional.
4. Konsep-konsep dalam Antropologi
a. Kebudayaan (culture)
Konsep paling esensial dalam antropologi adalah konsep kebudayaan. Pada tiap disiplin ilmu sosial terdapat konsep kebudayaan, yang didefinisikan menurut versi yang berbeda-beda. Kebudayaan adalah konsep yang paling esensial dalam antropologi budaya dan semua konsep-konsep yang lain dalam antropologi budaya pasti berkaitan dengan kebudayaan. Oleh karena itu konsep kebudayaan perlu mendapat perhatian khusus.
b. Unsur kebudayaan
Satuan terkecil dalam suatu kebudayaan disebut unsur kebudayaan atau ”trait”. Unsur-unsur kebudayaan mungkin terdiri dari pola tingkah laku atau artefak. Tiap kebudayaan mungkin terdiri dari gabungan antara unsur-unsur yang dipinjam dari masyarakat lain dan yang ditemukan sendiri oleh masyarakat yang bersangkutan.
c. Kompleks kebudayaan,
Seperangkat unsur kebudayaan yang mempunyai keterkaitan fungsional satu dengan lainnya disebut kompleks kebudayaan. Sistem perkawinan pada masyarakat indonesia adalah sebuah contoh kompleks kebudayaan.
d. Enkultrasi,
Adalah proses dimana individu belajar untuk berperan serta dalam kebudayaan masyarakatnya sendiri.
e. Daerah kebudayaan (culture area)
Adalah suatu wilayah geografis yang penduduknya berbagi (sharing) unsur-unsur dan kompleks-kompleks kebudayaan tertentu yang sama.
f. Difusi kebudayaan
Adalah proses tersebarnya unsur-unsur kebudayaan dari suatu daerah kebudayaan ke daerah kebudayaan lain.
g. Akulturasi
Adalah pertukaran unsur-unsur kebudayaan yang terjadi selama dua kebudayaan yang berbeda saling kontak secara terus –menerus dalam waktu yang panjang.
h. Etnosentrisme
Adalah sikap suatu kelompok masyarakat yang cenderung beranggapan bahwa kebudayaan sendiri lebih unggul dari pada semua kebudayaan yang lain.
i. Tradisi
Pada tiap masyarakat selalu terdapat sejumlah tingkah laku atau kepercayaan yang telah menjadi bagian dari kebudayaan masyarakat yang bersangkutan ddalam kurun waktu yang panjang disebut dengan tradisi
j. Relativitas kebudayaan
Tiap kebudayaan mempunyai ciri-ciri yang unik, yang tidak terdapat pada kebudayaan lainnya, maka apa yang dipandang sebagai tingkah laku normal dalam kebudayaan mungkin dipandang abnormal dalam kebudayaan yang lain.
k. Ras dan kelompok etniik
Ras dan etnik adalh dua konsep yang berbeda, tetapi sering dikacaukan penggunaannya. Ras adalah sekelompok orang yang kesamaan dalam unsur biologis atau suatu populasi yang memiliki kesamaan unsur-unsur fisikal yang khas yang disebabkan oleh keturunan (genitik) sedangkan etnik adalah sekumpulan individu yang merasa sebagai satu kelompok karena kesamaan identitas, nilai-nilai sosial yang dijunjung bersama, pola tingkah laku yang sama, dan unsur-unsur budaya lainnya yang secara nyata berbeda dibandingkan kelompok-kelompok lainnya.
5. Generalisasi dalam Antropologi
Kebanyakan generalisasi dalam antropologi didasarkan pada hasil studi terhadap sampel-sampel lintas budaya (cross-cultural samples) dan berkenaan dengan konsep paling esensial, ialah kebudayaan. Ada pula sejumlah generalisasi lintas-disiplin karena ilmuwan antropologi mempelajari banyak masalah yang juga menjadi pusat perhatian para ilmuwan lain.
6. Teori dalam Antropologi
a. Teori Evolusi Deterministrik
Adalah teori tertua dan dikembangkan oleh 2 tokoh pertama dalam antropologi, ialah Edward Burnet Tylor (1832-1917) dan Lewis henry Morgan (1818-1889). Teori ini berangkat dari anggapan bahwa ada suatu hukum (aturan) universal yang mengendalikan perkembangan semua kebudayaan manusia. Menurut teori ini setiap kebudayaan mengalami evolusi melalui jalur dan fase-fase yang sudah pasti.
b. Teori Partikularisme
Pada awal abad ke-20 berakhirlah kejayaan teori evolusionisme dan berkembanglah pemikiran yang menentang teori tersebut. Pemikiran baru tersebut dipelopori oleh Franz Boas (1858-1942) yang kemudian disebut teori partikularisme historik. Boas tidak setuju dengan teori evolusi dalam hal asumsi tentang adanya hukum universal yang menguasai kebudayaan manusia. Ia menunjukkan betapa sangat kompleksnya variasi kebudayaan, dan percaya bahwa terlalu prematur merumuskan teori yang universal.
c. Teori Fungsionalisme
Teori ini dikembangkan oleh Bronislaw Malinowski (1884-1942) yang selama Perang Dunia II mengisolir diri bersama penduduk asli pulau Trobrian untuk mempelajari cara hidup mereka dengan jalan melakukan observasi berperanserta (participant observation). Ia mengajukan teori fungsionalisme, yang berasumsi bahwa semua unsur kebudayaan merupakan bagian-bagian yang berguna bagi masyarakat di mana unsur-unsur tersebut terdapat. Dengan kata lain, pandangan fungsional atas kebudayaan menekankan bahwa setiap pola tingkah-laku, setiap kepercayaan dan sikap yang merupakan bagian dari kebudayaan suatu masyarakat, memerankan fungsi dasar di dalam kebudayaan yang bersangkutan.
3. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
A. MANUSIA
Dipandang dari ilmu eksakta, manusia adalah kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia). Manusia merupakan kumpulan dari berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan dari energi (ilmu fisika). Manusia merupakan makhluk biologis yang tergolong dalam golongan makhluk mamalia ( ilmu biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial, manusia merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan setiap kegiatan, sering di sebut homo economicus (ilmu ekonomi). Manusia merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi). Manusia merupakan makhluk yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik).
Manusia memiliki tiga unsur kepribadian, yaitu
a. Id,
Yang merupakan struktur kepribadian yang paling primitiv dan paling tidak tampak. Id merupakan libido murni atau energi psikis yang menunjukan cirri alami yang irrasional dan terkait masalah sex, yang secara istingtual menentukan proses-proses ketidaksadaran. Id tidak berhubungan dengan lingkungan luar diri, tetapi terikat dengan struktur lain kepribadian yang pada gilirannya menjadi mediator antara insting Id dengan dunia Luar.
b. Ego,
Merupakan bagian atau struktur bagian yang pertama kali di bedakan dari Id, sering kali di sebut sebagai kepribadian ”eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego,
Merupakan struktur kepribadian yang paling akhir, muncul kira2 pada usia lima tahun. Dibandingkan dengan Id dan Ego, yang berkembang secara internal dalam diri individu, superego terbentuk dari lingkungan eksternal. Jadi superego menunjukkan pola aturan yang dalam drajat tertentu menghasilkan control diri melalui sistem imbalan dan hukuman yang terinternalisasi.
Dari uraian di atas dapat mengkaji aspek tidakan manusia dengan analisa hubungan antara tidakan dan unsur-unsur manusia. Seringkali misalnya orang senang terhadap penyimpangan nilai-nilai masyarakat dapat diidentifikasi bahwa orang tersebut lebih di kendalikan oleh Id dibandingkan superegonya. Atau sering kali ada kelainan yang terjadi pada manusia, misalnya orang yang berparas buruk dan bertubuh pendek berani tampil ke muka umum, dapat diterangkan dengan mengacu dengan unsur nafs (kesadaran diri) yang dimilikinya. Kesemuanya tersebut dapat digunakan sebagai alat analisa bagi tingkah laku manusia.
B. KEBUDAYAAN
Pengertian Kebudayaan banyak sekali dikemukakan oleh para ahli. Salah satunya dikemukakan oleh selo soemardjan dan soelaiman soemardi, yang merumuskan bahwa kebudayaan adalah semua hasil dari karya, rasa dan cipta masyarakat. Karya masyarakat menghasilkan teknologi dan kebudayaan kebendaan, yang diperlukan manusia untuk mengusai alam skitarnya, agar kekuatan serta hasilnya dapat diabdikan untuk kepentingan masyarakat.
Rasa yang meliputi jiwa manusia mewujudkan segala norma dan nilai masyarakat yang perlu untuk mengatur masalah-masalah kemasyarakatan dalam arti luas., didalamnya termasuk, agama, ideology, kebatinan, kesenian, dan semua unsur yang merupakan hasil ekspresi dari jiwa manusia. Selanjutnya cipta merupakan kemampuan mental, kemampuan fikir dari orang lain yang hidup bermasyarakat yang antara lain menghasilkan filsafat serta ilmu pengetahuan. Rasa dan cipta dinamakan kebudayaan Rohaniah. Semua karya, rasa, dan cipta dikuasai oleh karsa dari orang-orang yang menentukan kegunaannya, agar sesuai dengan kepentingan sebagian besar, bahkan seluruh masyarakat.
Dari pengertian tersebut menunjukan bahwa kebudayaan itu merupakan keseluruhan dari pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial, yang digunakan untuk menginterpretasikan dan memahami lingkungan yang di hadapi, untuk memenuhi segala kebutuhannya serta mendorong terwujudnya kelakuan manusia itu sendiri. Atas dasar itulah para ahli mengemukakan unsur kebudayaan yang diperinci menjadi 7 unsur, yaitu:
a. Unsur Religi
b. Sistem kemasyarakatan
c. Sistem peralatan
d. Sistem mata pencaharian hidup
e. Sistem Bahasa
f. Sistem Pengetahuan
g. Seni
C.HUBUNGAN MANUSIA dan KEBUDAYAAN
Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, sebagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan. Hampir semua tindakan manusia itu merupakan kebudayaan. Hanya tindakan yang sifatnya naluriah saja yang bukan merupakan kebudayaan, tetapi tindakan demikian prosentasenya sangat kecil. Tindakan yang berupa kebudayaan tersebut dibiasakan dengan cara belajar. Terdapat beberapa proses belajar kebudayaan yaitu proses internalisasi, sosialisasi dan enkulturasi.
Selanjutnya hubungan antara manusia dengan kebudayaan juga dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu, sebagai:
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan,
4) pencipta kebudayaan.
Pembentukan kebudayaan dikarenakan manusia dihadapkan pada persoalan yang meminta pemecahan dan penyelesaian. Dalam rangka survive maka manusia harus mampu memenuhi apa yang menjadi kebutuhannya sehingga manusia melakukan berbagai cara. Hal yang dilakukan oleh manusia inilah kebudayaan. Kebudayaan yang digunakan manusia dalam menyelesaikan masalah-masalahnya bisa kita sebut sebagai way of life, yang digunakan individu sebagai pedoman dalam bertingkah laku.

PENGERTIAN SOSIOLOGI

Pengertian Sosiologi Menurut Para Ahli
 
1.Emile Durkheim
Sosiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari fakta-fakta sosial, yakni fakta yangmengandung cara bertindak, berpikir, berperasaan yang berada di luar individu di mana fakta-fakta tersebut memiliki kekuatan untuk mengendalikan individu.


2. Selo Sumardjan dan Soelaeman Soemardi
Sosiologi adalah ilmu kemasyarakatan yang mempelajari struktur sosial dan proses-prosessosial termasuk perubahan sosial.


3. Soejono Sukamto
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan perhatian pada segi-segi kemasyarakatan yang bersifat umum dan berusaha untuk mendapatkan pola-pola umum kehidupan masyarakat.


4. William Kornblum
Sosiologi adalah suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku sosialanggotanya dan menjadikan masyarakat yang bersangkutan dalam berbagai kelompok dankondisi.


5. Allan Jhonson
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannyadengan suatu sistem sosial dan bagaimana sistem tersebut mempengaruhi orang dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi sistem tersebut.


6. Menurut Roucek & Waren
, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antaramanusia dengan kelompok sosial.

7. Menurut Soerjono Soekanto
, sosiologi adalah ilmu yang kategoris, murni, abstrak, berusaha mencari pengertian-pengertian umum, rasional, empiris, serta bersifat umum.


8. Pitirim Sorokin
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara anekamacam gejala sosial (misalnya gejala ekonomi, gejala keluarga, dan gejala moral), sosiologiadalah ilmu yang mempelajari hubungan dan pengaruh timbal balik antara gejala sosialdengan gejala non-sosial, dan yang terakhir, sosiologi adalah ilmu yang mempelajari ciri-ciriumum semua jenis gejala-gejala sosial lain

9. Roucek dan Warren
Sosiologi adalah ilmu yang mempelajari hubungan antara manusia dalam kelompok-kelompok.


10. William F. Ogburn dan Mayer F. Nimkopf 
Sosiologi adalah penelitian secara ilmiah terhadap interaksi sosial dan hasilnya, yaituorganisasi sosial.


11. J.A.A Von Dorn dan C.J. Lammers
Sosiologi adalah ilmu pengetahuan tentang struktur-struktur dan proses-proseskemasyarakatan yang bersifat stabil.


12. Max Weber
Sosiologi adalah ilmu yang berupaya memahami tindakan-tindakan sosial.



13. Paul B. Horton
Sosiologi adalah ilmu yang memusatkan penelaahan pada kehidupan kelompok dan produk kehidupan kelompok tersebut.


14. Auguste Comte
Sosiologi adalah Suatu disiplin ilmu yang bersifat positif yaitu mempelajari gejala-gejaladalam masyarakat yang didasarkan pada pemikiran yang bersifat rasional dan ilmiah.


15. Herbert Spenser
 Sosiologi adalah Ilmu yang menyelidiki tentang susunan-susunan danproses kehidupan social sebagai suatu keseluruhan / suatu sistem


16.J. Gillin
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari interaksi yang timbul di dalammasyarakat


17.P.J. Baouman
 Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan tentang manusia dan hubungan-hubungan antar golonganmanusia


18. Mr. J. Bierens De Haan
  Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan tentang masyarakat manusia, baik mengenai hakekatnya,susunannya, hubungannya, kodrat-kodrat yang menggerakkannya, mengenai kesehatan dan perkembangan masyarakat.


19. George Simmel
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari perhubungan sesama manusia ( HumanRelationship )

20. Lester Frank Ward
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang bertujuan untuk meneliti kemajuan-kemajuanmanusia dan apa saja yang dilakukan oleh manusia dalam kehidupannya.


21. William Kornblum
Sosiologi adalah Suatu upaya ilmiah untuk mempelajari masyarakat dan perilaku-perilakuanggotanya yang menjadikannya masyarakat yang bersangkutan ke dalam berbagaikelompok-kelompok dan berbagai kondisi-kondisi


22. Allan Johnson
Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari kehidupan dan perilaku, terutama dalam kaitannyadengan suatu system social dan bagaimana system tersebut mempengaruhi individu dan bagaimana pula orang yang terlibat didalamnya mempengaruhi system itu.



23. Vander Zanden
Sosiologi adalah Studi ilmiah tentang interaksi manusia di masyarakat.


24. Anthony Giddens
 Sosiologi adalah Studi tentang kehidupan social manusia, kelompok-kelompok manusia danmasyarakat.


25. Mayor Polak 
Sosiologi adalah Ilmu pengetahuan yang mempelajari masyarakat sebagai keseluruhan yaknihubungan diantara manusia dengan manusia, manusia dengan kelompok, kelompok dengankelompok.


26. Hassan Shadily
 Sosiologi adalah Ilmu yang mempelajari tentang hidup bersama dalammasyarakat dan menyelidiki ikatan-ikatan antar manusia yang menguasaikehidupan dengan mencoba mengerti sifat dan maksud hidup bersama,cara terbentuk dan tumbuh serta perubahannya
 

27. Charles Ellwood
sosiologi adalah pengetahuan yang menguraikan hubungan manusia dangolongannya, asal dan kemajuannya, bentuk dan kewajibannya.


28. Gustav Ratzenhofer
sosiologi merupakan pengetahuan tentang hubungan manusia dengankewajibannya untuk menyelidiki dasar dan terjadinya evolusi social sertakemakkuran umum bagi anggota – anggotanya.


29. Adam Kuper
 sosiologi adalah ilmu pengetahuan yang fokusnya mempelajarimasyarakat. Kuper juga menyebutkan sosiologi sebagai ilmu yangmempelajari tindakan atau perilaku manusia di dalam kelompoknya.


30. Nursid Sumaatmadja (1986)
sosiologi adalah ilmu pengetahuan tantang relasi – relasi social, artinyabahwa manusia merupakan mahluk yang aktif mengadakan kontak –kontak dengan interaksi – interaksi social yang berupa tingkah laku dandapat saling mempengaruhi. Oleh karena itu, ada juga yangmenyebutkan bahwa sosiologi dapat diartikan secara luas sebagai studitentang interaksi – interaksi dengan tipe – tipenya yang timbul darikontak antar individu – individu. Kelanjutan interaksi social terjadi antarrelasi social yang akhirnya membentuk suatu kelompok social. Dankelompok – kelompok social ini merupakan bagian yang aktif darikelompok – kelompok sosialnya.

31. Albion Woodbury Small
Albion Woodburry Small mengemukakan pengertian sosiologi sebagaikepentingan social yang menyatakan bahwa kepentingan berada ditanganmanusia pribadi mapun kelompok dan dapat dikategorikan kedalammasalah-masalah seperti kesehatan, kekayaan, pengetahuan, keindahan,kebenaran dan sebagainya. Masyarakat dianggap sebagai hasil kegiatanmanusia untuk memenuhi kepentingan-kepetingannya.


32.F.G. Robbins,
sosiologi pendidikan adalah sosiologi khusus yang tugasnya menyelidiki struktur dandinamika proses pendidikan. Struktur mengandung pengertian teori dan filsafat pendidikan, sistem kebudayaan, struktur kepribadian dan hubungan kesemuanyadengantata sosial masyarakat. Sedangkan dinamika yakni proses sosial dan kultural, proses perkembangan kepribadian,dan hubungan kesemuanya dengan proses pendidikan.


33.H.P. Fairchild
 dalam bukunya ” Dictionary of Sociology” dikatakan bahwa sosiologi pendidikanadalah sosiologi yang diterapkan untuk memecahkan masalah-masalah pendidikanyang fundamental. Jadi ia tergolong
applied sociology.


34.Prof .DR S. Nasution,M.A
.,Sosiologi Pendidikana dalah ilmu yang berusaha untuk mengetahui cara-caramengendalikan proses pendidikan untuk mengembangkan kepribadian individu agar lebih baik.

35.F.G Robbins dan Brown
,Sosiologi Pendidikan ialah ilmu yang membicarakan dan menjelaskan hubungan-hubungan sosial yang mempengaruhi individu untuk mendapatkan sertamengorganisasi pengalaman. Sosiologi pendidikan mempelajari kelakuan sosial serta prinsip-prinsip untuk mengontrolnya.


36.E.G Payne
,Sosiologi Pendidikan ialah studi yang komprehensif tentang segala aspek pendidikandari segi ilmu sosiologi yang diterapkan.


37.Drs. Ary H. Gunawan
,Sosiologi Pendidikan ialah ilmu pengetahuan yang berusaha memecahkan masalah-masalah pendidikan dengan analisis atau pendekatan sosiologis.

PENGERTIAN KEBIJKAN PUBLIK

 KEBIJAKAN PUBLIK

      Kebijakan Publik merupakan suatu aturan-aturan yang dibuat oleh pemerintah dan merupakan bagian dari keputusan politik untuk mengatasi berbagai persoalan dan isu-isu yang ada dan berkembang di masyarakat. Kebijakan publik juga merupakan keputusan yang dibuat oleh pemerintah untuk melakukan pilihan tindakan tertentu untuk tidak melakukan sesuatu  maupun untuk melakukan tidakan tertentu.

      Dalam kehidupan masyarakat yang ada di wilayah hukum suatu negara sering terjadi berbagai permasalahan. Negara yang memengang penuh tanggung jawab pada kehidupan rakyatnya harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan publik yang dibuat dan dikeluarkan oleh negara diharapkan dapat menjadi solusi akan permasalahan-permasalahan tersebut. Kebijakan Publik adalah suatu keputusan yang dimaksudkan untuk tujuan mengatasi permasalahan yang muncul dalam suatu kegiatan tertentu yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan (Mustopadidjaja, 2002).

       Untuk memahami lebih jauh bagaimana kebijakan publik sebagai solusi permasalahan yang ada pada masyarakat, kita harus memahami dulu apa dan seperti apa kebijakan publik itu sendiri. Berikut adalah definisi-definisi kebijakan publik menurut para ahli kebijakan publik.

Thomas R. Dye (1981)
Kebijakan publik adalah apa yang tidak dilakukan maupun yang dilakukan oleh pemerintah. Pengertian yang diberikan Thomas R. Dye ini memiliki ruang lingkup yang sangat luas. Selain itu, kajiannya yang hanya terfokus pada negara sebagai pokok kajian.

Easton (1969)
Mendefinisikan kebijakan publik sebagai pengalokasian nilai-nilai kekuasaan untuk seluruh masyarakat yang keberadaannya mengikat. Dalam pengertian ini hanya pemerintah yang dapat melakukan sesuatu tindakan kepada masyarakat dan tindakan tersebut merupakan bentuk dari sesuatu yang dipilih oleh pemerintah yang merupakan bentuk dari pengalokasian nilai-nilai kepada masyarakat.

Anderson (1975)
Kebijakan publik adalah kebijakan kebijakan yang dibangun oleh badan-badan dan pejabat-pejabat pemerintah, di mana implikasi dari kebijakan tersebut adalah: 1) kebijakan publik selalu mempunyai tujuan tertentu atau mempunyai tindakan-tindakan yang berorientasi pada tujuan; 2) kebijakan publik berisi tindakan-tindakan pemerintah; 3) kebijakan publik merupakan apa yang benar-benar dilakukan oleh pemerintah, jadi bukan merupakan apa yang masih dimaksudkan untuk dilakukan; 4) kebijakan publik yang diambil bisa bersifat positif dalam arti merupakan tindakan pemerintah mengenai segala sesuatu masalah tertentu, atau bersifat negatif dalam arti merupakan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan sesuatu; 5) kebijakan pemerintah setidak-tidaknya dalam arti yang positif didasarkan pada peraturan perundangan yang bersifat mengikat dan memaksa.

Dye (1978)
Mendefinisikan kebijakan publik sebagai “Whatever governments choose to do or not to do.”, yaitu segala sesuatu atau apapun yang dipilih oleh pemerintah untuk dilakukan atau tidak dilakukan. Dye juga memaknai kebijakan publik sebagai suatu upaya untuk mengetahui apa sesungguhnya yang dilakukan oleh pemerintah, mengapa mereka melakukannya, dan apa yang menyebabkan mereka melakukannya secara berbeda-beda. Dia juga mengatakan bahwa apabila pemerintah memilih untuk melakukan suatu tindakan, maka tindakan tersebut harus memiliki tujuan. Kebijakan publik tersebut harus meliputi semua tindakan pemerintah, bukan hanya merupakan keinginan atau pejabat pemerintah saja. Di samping itu, sesuatu yang tidak dilaksanakan oleh pemerintah pun termasuk kebijakan publik. Hal ini disebabkan karena sesuatu yang tidak dilakukan oleh pemerintah akan mempunyai pengaruh yang sama besar dengan sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah.

David Easton
Mendefinisikan public policy sebagai : “The authoritative allocation of value for the whole society, but it turns out that only theg overnment can authoritatively act on the ‘whole’ society, and everything the government choosed do or not to do result in the allocation of values.” Maksudnya, public policy tidak hanya berupa apa yang dilakukan oleh pemerintah, akan tetapi juga apa yang tidak dikerjakan oleh pemerintah karena keduanya sama-sama membutuhkan alasan-alasan yang harus dipertanggungjawabkan.

Chief J.O. Udoji (1981)
Mendefinisikan kebijaksanaan publik sebagai “ An sanctioned course of action addressed to a particular problem or group of related problems that affect society at large.” Maksudnya ialah suatu tindakan bersanksi yang mengarah pada suatu tujuan tertentu yang diarahkan pada suatu masalah atau sekelompok masalah tertentu yang saling berkaitan yang mempengaruhi sebagian besar warga masyarakat.

Jonnes (1977)
Memandang kebijakan publik sebagai suatu kelanjutan kegiatan pemerintah di masa lalu dengan hanya mengubahnya sedikit demi sedikit.

Edward
Kebijakan publik didefinisikan sebagai “What governments say and do, or do not do. It is the goals or purposes of governments programs.” Maksudnya, apa yang dinyatakan dan dilakukan atau tidak dilakukan oleh pemerintah termasuk kebijakan publik. Merujuk pada definisi di atas, kebijakan publik tampil sebagai sasaran atau tujuan program-program. Edward lebih lanjut menjelaskan bahwa kebijakan publik itu dapat diterapkan secara jelas dalam peraturan perundang-undangan dalam bentuk pidato-pidato pejabat teras pemerintah ataupun berupa program-program dan tindakan-tindakan yang dilakukan pemerintah.

Chandler dan Plano (1988)
Kebijakan publik ialah pemanfaatan yang strategis terhadap sumberdaya-sumberdaya yang ada untuk memecahkan masalah-masalah publik atau pemerintah. Selanjutnya dikatakan bahwa kebijakan publik merupakan suatu bentuk intervensi yang dilakukan secara terus-menerus oleh pemerintah demi kepentingan kelompok yang kurang beruntung dalam masyarakat agar mereka dapat hidup, dan ikut berpartisipasi dalam pembangunan secara luas.

Woll (1966)
kebijakan publik ialah sejumlah aktivitas pemerintah untuk memecahkan masalah di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui berbagai lembaga yang mempengaruhi kehidupan masyarakat. Dalam pelaksanaan kebijakan publik terdapat tiga tingkat pengaruh sebagai implikasi dari tindakan pemerintah tersebut yaitu: 1) adanya pilihan kebijakan atau keputusan yang dibuat oleh politisi, pegawai pemerintah atau yang lainnya yang bertujuan menggunakan kekuatan publik untuk mempengaruhi kehidupan masyarakat; 2) adanya output kebijakan, di mana kebijakan yang diterapkan pada level ini menuntut pemerintah untuk melakukan pengaturan, penganggaran, pembentukan personil dan membuat regulasi dalam bentuk program yang akan mempengaruhi kehidupan masyarakat; 3) adanya dampak kebijakan yang merupakan efek pilihan kebijakan yang mempengaruhi kehidupan masyrakat.

        Pada sudut pandang lain, Hakim (2003) mengemukakan bahwa Studi Kebijakan Publik mempelajari keputusan-keputusan pemerintah dalam mengatasi suatu masalah yang menjadi perhatian publik. Beberapa permasalahan yang dihadapi oleh Pemerintah sebagian disebabkan oleh kegagalan birokrasi dalam memberikan pelayanan dan menyelesaikan persoalan publik. Kegagalan tersebut adalah information failures, complex side effects, motivation failures, rentseeking, second best theory, implementation failures (Hakim, 2002).

           Berdasarkan stratifikasinya, kebijakan publik dapat dilihat dari tiga tingkatan, yaitu kebijakan umum (strategi), kebijakan manajerial, dan kebijakan teknis operasional. Selain itu, dari sudut manajemen, proses kerja dari kebijakan publik dapat dipandang sebagai serangkaian kegiatan yang meliputi (a) pembuatan kebijakan, (b) pelaksanaan dan pengendalian, serta (c) evaluasi kebijakan.
Menurut Dunn (1994), proses analisis kebijakan adalah serangkaian aktivitas dalam proses kegiatan yang bersifat politis. Aktivitas politis tersebut diartikan sebagai proses pembuatan kebijakan dan divisualisasikan sebagai serangkaian tahap yang saling tergantung, yaitu (a) penyusunan agenda, (b) formulasi kebijakan, (c) adopsi kebijakan, (d) implementasi kebijakan, dan (e) penilaian kebijakan.
Proses formulasi kebijakan dapat dilakukan melalui tujuh tahapan sebagai berikut:
  1. Pengkajian Persoalan. Tujuannya adalah untuk menemukan dan memahami hakekat persoalan dari suatu permasalahan dan kemudian merumuskannya dalam hubungan sebab akibat.
  2. Penentuan tujuan. Adalah tahapan untuk menentukan tujuan yang hendak dicapai melalui kebijakan publik yang segera akan diformulasikan.
  3. Perumusan Alternatif. Alternatif adalah sejumlah solusi pemecahan masalah yang mungkin diaplikasikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan.
  4. Penyusunan Model. Model adalah penyederhanaan dan kenyataan persoalan yang dihadapi yang diwujudkan dalam hubungan kausal. Model dapat dibangun dalam berbagai bentuk, misalnya model skematik, model matematika, model fisik, model simbolik, dan lain-lain.
  5. Penentuan kriteria. Analisis kebijakan memerlukan kriteria yang jelas dan konsisten untuk menilai alternatif kebijakan yang ditawarkan. Kriteria yang dapat dipergunakan antara lain kriteria ekonomi, hukum, politik, teknis, administrasi, peranserta masyarakat, dan lain-lain.
  6. Penilaian Alternatif. Penilaian alternatif dilakukan dengan menggunakan kriteria dengan tujuan untuk mendapatkan gambaran lebih jauh mengenai tingkat efektivitas dan kelayakan setiap alternatif dalam pencapaian tujuan.
  7. Perumusan Rekomendasi. Rekomendasi disusun berdasarkan hasil penilaian alternatif kebijakan yang diperkirakan akan dapat mencapai tujuan secara optimal dan dengan kemungkinan dampak yang sekecil-kecilnya.

PENGERTIAN MORAL DAN ETIKA

MORAL

Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.
Menurut asal katanya “moral” dari kata mores dari bahasa Latin, kemudian diterjemahkan menjadi “aturan kesusilaan”. Dalam bahasa sehari-hari, yang dimaksud dengan kesusilaan bukan mores, tetapi petunjuk-petunjuk untuk kehidupan sopan santun dan tidak cabul. Jadi, moral adalah aturan kesusilaan, yang meliputi semua norma kelakuan, perbuatan tingkah laku yang baik. Kata susila berasal dari bahasa Sansekerta, su artinya “lebih baik”, sila berarti “dasar-dasar”, prinsip-prinsip atau peraturan-peraturan hidup. Jadi susila berarti peraturan-peraturan hidup yang lebih baik.
Pengertian moral dibedakan dengan pengertian kelaziman, meskipun dalam praktek kehidupan sehari-hari kedua pengertian itu tidak jelas batas-batasnya. Kelaziman adalah kebiasaan yang baik tanpa pikiran panjang dianggap baik, layak, sopan santun, tata krama, dsb. Jadi, kelaziman itu merupakan norma-norma yang diikuti tanpa berpikir panjang dianggap baik, yang berdasarkan kebiasaan atau tradisi.
Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu:
  1. Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. 
  2. Moral murni disebut juga hati nurani.Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.

FAKTOR PENENTU MORALITAS

Sumaryono (1995) mengemukakan tiga factor penentu moralitas perbuatan manusia, yaitu:
1.      Motivasi
2.      Tujuan akhir
3.      Lingkungan perbuatan
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila motivasi, tujuan akhir dan lingkungannya juga baik. Apabila salah satu factor penentu itu tidak baik, maka keseluruhan perbuatan manusia menjadi tidak baik.
Motivasi adalah hal yang diinginkan para pelaku perbuatan dengan maksud untuk mencapai sasaran yang hendak dituju. Jadi, motivasi itu dikehendaki secara sadar, sehingga menentukan kadar moralitas perbuatan. 
Sebagai contoh ialah kasus pembunuhan dalam keluarga:
-         yang diinginkan pembunuh adalah matinya pemilik harta yang berstatus sebagai  pewaris
-         Sasaran  yang hendak dicapai adalah penguasa harta warisan
-         Moralitas perbuatan adalah salah dan jahat
Tujuan akhir (sasaran) adalah diwujudkannya perbuatan yang dikehendakinya secara bebas. Moralitas perbuatan ada dalam kehendak. Perbuatan itu menjadi objek perhatian kehendak, artinya memang dikehendaki oleh pelakunya. Sebagai contoh, ialah kasus dalam pembunuhan keluarga yang dikemukakan diatas:
-        perbuatan yang dikehendaki dengan bebas (tanpa paksaan) adalah membunuh.
-      diwujudkannya perbuatan tersebut terlihat pada akibatnya yang diinginkan pelaku, yaitu matinya pemilik harta (pewaris)
-       moralitas perbuatan adalah kehendak bebas melakukan perbuatan jahat dan salah.
Lingkungan perbuatan adalah segala sesuatu yang secara aksidental mengelilingi atau mewarnai perbuatan. Termasuk dalam pengertian lingkungan perbuatan adalah:
-         manusia yang terlihat
-         kualiitas dan kuantitas perbuatan
-         cara, waktu, tempat dilakukannya perbuatan
-         frekuensi perbuatan
Hal-hal ini dapat diperhitungkan sebelumnya atau dapat dikehendaki ada pada perbuatan yang dilakukan secara sadar. Lingkungan ini menentukan kadar moralitas perbuatan yaitu baik atau jahat, benar atau salah.
MORALITAS SEBAGAI NORMA
Seperti yang telah dikemukakan sebelumnya, moralitas adalah kualitas perbuatan manusiawi, sehingga perbuatan dikatakan baik atau buruk, benar atau salah. Penentuan baik atau buruk, benar atau salah tentunya berdasarkan norma sebagai ukuran. Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan, yaitu:
1.      Moralitas objektif
Moralitas objektif adalah moralitas yang terlihat pada perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari bentuk modifikasi kehendak bebas pelakunya. Moralitas ini dinyatakan dari semua kondisi subjektif khusus pelakunya. Misalnya, kondisi emosional yang mungkinmenyebabkan pelakunya lepas control. Apakah perbuatan itu memang dikehendaki atau tidak. Moralitas objektif sebagai norama berhubungan dengan semua perbuatan yang hakekatnya baik atau jahat, benar atau salah. Misalnya:
-         menolong sesama manusia adalah perbuatan baik
-         mencuri, memperkosa, membunuh adalah perbuatan jahat
Tetapi pada situasi khusus, mencuri atau membunuh adalah perbuatan yang dapat dibenarkan jika untuk mempertahankan hidup atau membela diri. Jadi moralitasnya terletak pada upaya untuk mempertahankan hidup atau membela diri (hak utnuk hidup adalah hak asasi).

2.      Moralitas subjektif
Moralitas subjektif adalah moralitas yang melihat perbuatan dipengaruhi oleh pengetahuah dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional, dan perlakuan personal lainnya. Moralitas ini mempertanyakan apakah perbuatan itu sesuai atau tidak denga suara hati nurani pelakunya. Moralitas subjektif sebagai norma berhebungan dengan semua perbuatan yang diwarnai nait pelakunya, niat baik atau niat buruk. Dalam musibah kebakaran misalnya, banyak orang membantu menyelamatkan harta benda korban, ini adalah niat baik. Tetapi jika tujuan akhirnya adalah mencuri harta benda karena tak ada yang melihat, maka perbuatan tersebut adalah jahat. Jadi, moralitasnya terletak pada niat pelaku.

Moralitas dapat juga instrinsik atau ekstrinsik. Moralitas instrinsik menentukn perbuatan itu benar atau salah berdasarkan hakekatnya, terlepas dari pengaruh hokum positif. Artinya, penentuan benar atau salah perbuatan tidak tergantung pada perintah atau larangan hokum positif. Misalnya:
-         gotong royong membersihkan lingkungan tempat tinggal
-         jangan menyusahkan orang lain
-         berikanlah yang terbaik

Walupun Undang-undang tidak mengatur perbuatan-perbuatan tersebut secara instrinsik menurut hakekatnya adalah baik dan benar.
Moralitas ekstrinsik menentukan perbuatan itu benar atau salah sesuai dengan sifatnya sebagai perintah atau larangan dalam bentuk hokum positif. Misalnya:
-         larangan menggugurkan kandungan
-         wajib melaporkan mufakat jahat

Perbuatan-perbuatan itu diatur oleh Undang-undang (KUHP). Jika ada yang menggugurkan kandungan atau ada mufakat jahat berarti itu perbuatan salah.
Pada zaman modern muali muncul perbuatan yang berkenaan dengan moralitas, yang tadinya dilarang sekarang malah dibenarkan. Contohnya:
-         Euthanasia untuk menghindarkan penderitaan berkepanjangan.
-         Aborsi untuk menyelamatkan ibu yang hamil.
-         Menyewa rahim wanita lain untuk membesarkan janin bayi tabung.


ETIKA
Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.
Dari segi etimologi (asal kata), istilah etika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etika adalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.
Etika juga disebut ilmu normative, maka dengan sendirinya berisi ketentuan-ketentuan (norma-norma) dan nilai-nilai yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Etika merupakan cabang filsafat yang mempelajari pandangan-pandangan dan persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan, dan kadang-kadang orang memakai filsafat etika, filsafat moral atau filsafat susila. Dengan demikian dapat dikatakan, etika ialah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban-kewajiban manusia dan hal-hal yang baik dan buruk. Etika adalah penyelidikan filsafat bidang moral. Etika tidak membahas keadaan manusia, melainkan membahas bagaimana seharusnya manusia itu berlaku benar. Etika juga merupakan filsafat praxis manusia. etika adalah cabang dari aksiologi, yaitu ilmu tentang nilai, yang menitikberatkan pada pencarian salah dan benar dalam pengertian lain tentang moral.

Etika dapat dibedakan menjadi tiga macam:

1.   etika sebagai ilmu, yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan seseorang.

2.   etika dalam arti perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan etis apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.

3.   etika sebagai filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang berhubungan dengan masalah kesusilaan.

Kita juga sering mendengar istilah descriptive ethics, normative ethics, dan philosophy ethics.
a.       Descriptive ethics, ialah gambaran atau lukisan tentang etika.
b.   Normative ethics, ialah norma-norma tertentu tentang etika agar seorang dapat dikatakan bermoral.
c.       Philosophy ethics, ialah etika sebagai filsafat, yang menyelidiki kebenaran.
Etika sebagai filsafat, berarti mencari keterangan yang benar, mencari ukuran-ukuran yang baik dan yang buruk bagi tingkah laku manusia. Serta mencari norma-norma, ukuran-ukuran mana susial itu, tindakan manakah yang paling dianggap baik. Dalam filsafat, masalah baik dan buruk (good and evil) dibicarakan dalam etika. Tugas etika tidak lain berusaha untuk hal yang baik dan yang dikatakan buruk. Sedangkan tujuan etika, agar setiap manusia mengetahui dan menjalankan perilaku, sebab perilaku yang baik bukan saja bagi dirinya saja, tetapi juga penting bagi orang lain, masyarakat, bangsa dan Negara, dan yang terpenting bagi Tuhan yang Maha Esa.
Dalam kamus besar bahasa Indonesia terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), etika dirumuskan dalam tiga arti, yaitu;

1.      Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak).
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
Bertens mengemukakan bahwa urutan tiga arti tersebut kurang kena, sebaiknya arti ketiga ditempatkan didepan karena lebih mendasar daripada yang pertama, dan rumusannya juga bisa dipertajam lagi.
Dengan demikian, menurut Bertens tiga arti etika dapat dirumuskan sebagai berikut:

1.      Etika dipakai dalam arti: nilai-nilai atau norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Arti ini disebut juga sebagai “system nilai” dalam hidup manusia perseorangan atau hidup bermasyarakat. Misalnya etika orang jawa, etika agama Buddha.
2.      Etika dipakai dalam arti: kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud disini adalah kode etik. Misalnya, Kode Etik Advokat Indonesia.
3.      Etika dipakai dalam arti: ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Arti etika disini sama dengan filsafat moral.
Dihubungkan dengan Etika Profesi Sekretaris, etika dalam arti pertama dan kedua adalah relevan karena kedua arti tersebut berkenaan dengan perilaku seseorang atau sekelompok profesi sekretaris. Misalnya sekretaris tidak bermoral, artinya perbuatan sekretaris itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma moral yang berlaku dalam kelompok sekretaris tersebut. Dihubungkan dengan arti kedua, Etika Profesi Sekretaris berarti Kode Etik Profesi Sekretaris.
Pengertian etika juga dikemukakan oleh Sumaryono (1995), menurut beliau etika berasal dati istilah Yunani ethos yang mempunyai arti adapt-istiadat atau kebiasaan yang baik. Bertolak dari pengertian tersebut, etika berkembang menjadi study tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan manusia pada umumnya. Selain itu, etika juga berkembang menjadi studi tentang kebenaran dan ketidakbenaran berdasarkan kodrat manusia yang diwujudkan melalui kehendak manusia. Berdasarkan perkembangan arti tadi, etika dapat dibedakan antara etika perangai dan etika moral.

1.      Etika Perangai
Etika perangai adalah adat istiadat atau kebiasaan yang menggambaran perangai manusia dalam kehidupan bermasyarakat di aderah-daerah tertentu, pada waktu tertentu pula. Etika perangai tersebut diakui dan berlaku karena disepakati masyarakat berdasarkan hasil penilaian perilaku.
Conto etika perangai:
-         berbusana adat
-         pergaulan muda-mudi
-         perkawinan semenda
-         upacara adat

2.      Etika Moral
Etika moral berkenaan dengan kebiasaan berperilaku yang baik dan benar berdasarkan kodrat manusia. Apabila etika ini dilanggar timbullah kejahatan, yaitu perbuatan yang tidak baik dan tidak benar. Kebiasaan ini berasal dari kodrat manusia yang disebut moral.
Contoh etika moral:
-         berkata dan berbuat jujur
-         menghargai hak orang lain
-         menghormati orangtua dan guru
-         membela kebenaran dan keadilan
-         menyantuni anak yatim/piatu.

Etika moral ini terwujud dalam bentuk kehendak manusia berdasarkan kesadaran, dan kesadaran adalah suara hati nurani. Dalam kehidupan, manusia selalu dikehendaki dengan baik dan tidak baik, antara benar dan tidak benar. Dengan demikian ia mempertanggung jawabkan pilihan yang telah dipilihnya itu. Kebebasan kehendak mengarahkan manusia untuk berbuat baik dan benar. Apabila manusia melakukan pelanggaran etika moral, berarti dia berkehendak melakukan kejahatan, dengan sendirinya berkehandak untuk di hukum. Dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, nilai moral dijadikan dasar hukum positif yang dibuat oleh penguasa.

 Etika Pribadi danEtika Social
Dalam kehidupan masyarakat kita mengenal etika pribadi dan etika social. Untuk mengetahui etika pribadi dan etika social diberikan contoh sebagai berikut:

1)      Etika Pribadi. Misalnya seorang yang berhasil dibidang usaha (wiraswasta) dan menjadi seseorang yang kaya raya (jutawan). Ia disibukkan dengan usahanya sehinnga ia lupa akan diri pribadinya sebagai hamba Tuhan. Ia mempergunakan untuk keperluan-keperluan hal-hal yang tidak terpuji dimata masyarakat (mabuk-mabukan, suka mengganggu ketentraman keluarga orang lain). Dari segi usaha ia memang berhasil mengembangkan usahanya sehinnga ia menjadi jutawan, tetapi ia tidak berhasil dalam emngembangkan etika pribadinya.

2)      Etika Social. Misalnya seorang pejabat pemerintah (Negara) dipercaya untuk mengelola uang negara. Uang milik Negara berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pejabat tersebut ternyata melakukan penggelapan uang Negara utnuk kepentingan pribadinya, dan tidak dapat mempertanggungjawabkan uang yang dipakainya itu kepada pemerintah. Perbuatan pejabat tersebut adalah perbuatan yang merusak etika social.

MANFAAT ETIKA

1.      Dapat membantu suatu pendirian dalam beragam pandangan dan moral.
2.      Dapat membantu membedakan mana yang tidak boleh dirubah dan mana yang boleh dirubah, sehingga dalam melayani tamu kita tetap dapat yang layak diterima dan ditolak mengambil sikap yang bisa dipertanggungjawabkan.
3.      Dapat membantu seseorang mampu menentukan pendapat.
4.      Dapat menjembatani semua dimensi atau nilai-nilai yang dibawa tamu dan yang telah dianut oleh petugas.

Setelah kita mengetahui tentang etika dan moral, bagaimanakah hubungan antara etika dan moral tersebut?
Moral adalah kepahaman atau pengertian mengenai hal yang baik dan hal yang tidak baik. Sedangkan etika adalah tingkah laku manusia, baik mental maupun fisik mengenai hal-hal yang sesuai dengan moral itu.
Etika adalah penyelidikan filosofis mengenai kewajiban manusia serta hal yang baik dan yang tidak baik. Bidang inilah yang selanjutnya disebut bidang moral.
Objek etika adalah pernyataan-pernyataan moral. Oleh karena itu, etika bisa juga dikatakan  sebagai filsafat tentang bidang moral. Etika tidak mempersoalkan keadaan manusia, melainkan bagaimana manusia harus bertindak.

MODERNISASI

Menurut Schorrl (1980) Modernisasi adalah proses penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi ke dalam semua segi kehidupan manusia dengan tingkat yang berbeda-beda tetapi tujuan utamanya untuk mencari taraf hidup yang lebih baik dan nyaman dalam arti seluas-luasnya, sepanjang masih dapat diterima oleh masyarakat.

Menurut Smith (1973) Modernisasi adalah proses yang dilandasi dengan seperangkat rencana dan kebijaksanaan yang didasari untuk mengubah masyarakat ke arah kehidupan masyarakat yang ketemporer yang menurut penilaian labih maju dalam derajat kehormatan tertentu.

Syarat-Syarat Modernisasi
       Modernisasi tidak sama dengan reformasi yang menekankan pada faktor rehabilitas, modernisasi bersifat preventif, dan kontraktif agar proses tersebut tidak mengarah pada angan-angan. Modernisasi dapat terwujud melalui beberapa syarat, yaitu :
  • Cara berpikir yang institutionalized dalam kelas pengauasa maupun masyarakat. hal ini menghendaki sistem pendidikan dana pengajaran yang terencana dengan baik.
  • Sistem administrasi negara yang baik yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
  • adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu atau lembaga tertentu.
  • penciptaan iklim yang baik dan teratur dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara dan penggunaan alat komunikasi massa. hal ini harus dilakukan tahap demi tahap karena banyak sangkut pautnya dengan sistem kepercayaan.
  • tingkat organisasi yang tinggi di satu pihak disiplin tinggi bagi pihak lain dan pihak pengurangan kepercayaan.
  • sentralisasi wewenang dalam pelaksanaanya.
Ciri-Ciri Modernisasi
       Modernisasi merupakan salah satu modal kehidupan yang ditandai dengan ciri-ciri :
  • kebutuhan materi dan ajang persaingan kebutuhan manusia
  • kemajuan teknologi dan indusrialisasi, individualisme, sekularisasi, diferensiasi dan akulturasi.
  • modernisasi banyak memberikan kemudahan bagi manusia
  • berkat jasanya, hampir semua keinginan manusia terpenuhi
  • modernisasi juga memberikan melahirkan teori baru.
  • mekanisme masyarakat berubah menuju prnsip dan logika ekonomi serta orientasi kebendaan yang berlebihan.
  • kehidupan seseorang perhatian religiusnya dicurahkan untuk bekerja dan menumpuk kekayaan.

LARANGAN DAN PEMBERHENTIA KEPALA DESA

  1. Larangan Bagi Kepala Desa
Kepala Desa Dilarang :
  1. 1. Menjadi pengurus Partai Politik
  2. 2. Merangkap jabatan sebagai ketua dan/atau anggota BPD dan lembaga kemasyarakatan di desa yang bersangkutan.
  3. 3. Merangkap jabatan sebagai anggota DPRD
  4. 4. Terlibat dalam kampaye pemilihan umum, pemilihan presiden, dan pemilihan kepala daerah
  5. Merugikan kepentingan umum, meresahkan sekelompok masyarakat dan mendskriminasikan warga atau golongan masyarakat lain.
  6. Melakukan kolusi, korupsi dan nepotisme, menerima uang, menerima barang dan/atau jasa dari pihak lain dapat mempengaruhi keputusan atau tindakan yang akan dilakukannya.
  7. Menyalahgunakan wewenang dan
  8. Melanggar sumpah atau janji jabatan.

     2. Pemberhentian Kepala Desa
         Pemberhantian Kepala Desa berhenti jika :
  1. Meninggal dunia
  2. Permintaan Sendiri
  3. Diberhentikan, karena :
  • berakhir masa jabatannya dan telah dilantik menjadi pejabat yang baru.
  • tidak dapat melaksanakan tugas secara berkelanjutan atau berhalangan tetap secara berturut-turut  selama 6 bulan (tidak termasuk melaksanakan tugas dalam rangka kegiatan yang berkaitan dengan pemerintahan)
  • tidak lagi memenuhi syarat sebagai kepala desa
  • dinyatakan melanggar sumpah/janji jabatan (pernyataan melanggar sumpah/janji jabatan ditetapkan dengan keputusan pengadilan)
  • tidak melaksanakan kewajiban kepala desa dan atau
  • melanggar larangan bagi kepala desa.