Persatuan Pedagang Kaki Lima Indonesia (PPKLI)
memberikan dukungan baik secara moril maupun materil kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk
memiliki gedung baru dengan memberikan bantuan berupa uang yang
rencananya akan dikumpulkan dari seluruh PKL yang ada se-Indonesia.
"Kami rakyat kecil siap memberikan kepunyaan kami kepada KPK untuk membasmi para koruptor yang hanya bisa memiskinkan rakyat kecil , dan
kami akan mengumpulkan uang kecil per hari dari seluruh PKL
yang kurang lebih berjumlah sebanyak 54 juta, untuk digunakan membangun gedung
baru yang dibutuhkan," kata Sekretaris Jenderal PPKLI, Junaedi Sitorus,
saat ke Gedung KPK.
Junaedi mengatakan bahwa apa yang dilakukannya bukan bersifat
politik, namun, menurutnya rakyat kecil harus mendukung apa yg dilakukan oleh
KPK untuk memberantas korupsi, dan hal inilah yang bisa dilakukan oleh
rakyat kecil seperti dia.
"Bantuan yang kami serahkan berupa surat dan uang sebesar satu juta
rupiah sebagai bukti kami berniat membantu dalam pembangunan gedung
baru, namun, uang itu masih belum bisa diterima oleh KPK," tambah
Sitorus.
Sitorus menambahkan, memang uang bantuan tersebut tidak diterima oleh
KPK untuk saat ini, namun pasti ada jalan keluar bagi masyarakat yang
ingin membantu KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa KPK akan
melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait kepedulian masyarakat untuk
membantu KPK dalam rencana membangun gedung baru.
"Kami akan melakukan koordinasi terlebih dahulu karena KPK adalah lembaga resmi negara," kata Johan.
Johan mengatakan bahwa banyak masyarakat yang menghubunginya untuk
menanyakan perihal yang sama, dan kepedulian masyarakat itu memang harus
diapresiasi.
"Ada telepon juga dari masyarakat Riau yang ingin memberikan bantuan
kepada KPK, namun harus diingat, bukan KPK yang menggalang dana namun
masyarakat," tambah Johan.
Seperti diberitakan, pimpinan KPK menyebut gedung yang saat ini
ditempati KPK di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, sudah tak lagi
memadai untuk menampung seluruh pegawai KPK yang berjumlah sekitar 730
orang.
Gedung tersebut ditempati oleh kurang lebih sebanyak 650 orang, dari
kapasitasnya yang hanya untuk 350 orang, sementara sisanya berkantor di
dua gedung lain.
KPK juga berencana untuk menambah pegawai guna memenuhi tuntutan
masyarakat, terutama DPR, dalam pemberantasan korupsi, dan idealnya,
pegawai KPK seharusnya berjumlah sekitar 1.200 orang. Apabila
dibandingkan dengan jumlah pegawai KPK di Malaysia dan Hong Kong, yang
masing-masing negara mempekerjakan lebih dari 2.500 orang.
Politisi Dewan Perwakilan Rakyat Komisi III mengaku mendukung gedung
baru untuk KPK, namun hingga saat ini masih belum ada realisasi,
meskipun wacana gedung baru tersebut telah diajukan sejak dua tahun lalu
oleh KPK.