Iklan Produk

Thursday, November 27, 2014

Pilihan Energi Nasional



            Isu kenaikan harga BBM menjadi sebuah momok ketakutan bagi masyarakat yang tidak mampu sebab kehidupan yang serba terbatas maka menjadi lebih tertekan kehidupannya ketika harga BBM naik. Isu kenaikan harga BBM sangat berdampak besar bagi harga kebutuhan pokok (sembako) dimana harga kebutuhan sehari-hari sudah mencapai harga melambung tinggi yang dapat kita jumpai pada pasar tradisional maupun pasar modern. Pemerintah bisa saja berdalih tetang harga BBM yang katanya untuk menyelamatkan defisit APBN namun disisi lain masyarakat sangat kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya maupun keluarganya. Para politisi bisa berkata “yang menikmati BBM subsidi adalah mereka yang hidup mewah, para elit” dimana pada pengamatan kita orang-orang yang mampu ini adalah kebanyakan berasal dari kaum usahawan sudah tentu ada kenaikan harga BBM maka para pungusaha ini tak segan-segan menaikan harga barang yang dijualnya. Maka kembali lagi kepada peerintahan yang kurang mensejahterakan rakyat tetapi lebih pada penekanan tidak peduli sebut saya sejak digulingkan orde baru menuju pada era reformasi maka dibentuklah UU No. 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dengan tujuan agar lebih peka menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat yang ada di daerah maupun dipedaman sana. Tidak mengherankan bagi kita lagi sebagai warga negara yang menyaksikan di acara televisi yang menyoroti berbagai tingkah para pejabat pusat hingga pejabat daerah yang korupsi hampir seluruh lapisan bumi pertiwi. Maka sebagai aparatur negara yang sudah disumpah saat menduduki jabatan handaknya tidak melakukan tindakan KORUPSI sebab hal itu hany untuk memperkaya diri sendiri dan keluarga tetapi dampaknya banyak masyarakat akan mati kelaparan yang seharusnya merekalah diberdayakan untuk dapat bekerja.
            Pilihan Energi Nasional tidak seharusnya menaikan harga BBM tetapi sebagai Presiden Negara dan KPK pandanglah dibawah sana sebab banyak raja-raja kecil didaerah yang memiliki rekening gendut yang seharusnya merekalah yang perlu diperhatikan lebih karena tingkah para pejabat yang aneh-aneh tapi nyata. Seakan Otonomi Daerah hanyalah sebagai alat para penguasa untuk menguasai daerah tersebut dan menjadikannya sebagai istana kerajaan untuk memperkaya diri. Proyek dan pembangunan infrastruktur di daerah hanyalah fiktif belaka yang tak bisa dinikmati oleh masyarakat banyak. Seharusnya pemerintah harus lebih dulu membangun ekonomi bangsa dan negara agar masyarakat dapat memiliki ketrampilan dan kemampuan inovatif dan kreatif. Tetapi seharusnya ada pembatasan BBM subsidi kepada masyarakat yang mampu sebab masih banyak rakyat jelata yang hidup dibawah garis kemiskinan yang tidak punya apa-apa hanya berharap kepada alam agar rezekinya melimpah dengan hasil pengelolaan lahan yang ditanami tanaman. Tidak pernah tahu apa itu pemerintah dan negara “yang penting hidup dan mati”.

Thursday, June 26, 2014

MAKALAH DINAMIKA PEMBANGUNAN PARIWISATA



DINAMIKA PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM
BIDANG PARIWISATA


 





KELOMPOK III

DISUSUN OLEH


BERKAT GOWASA
10.011.111.024


Mata Kuliah : Perubahan Sosial Dan Dinamika Pembangunan
Dosen Pembina : Drs. Parlindungan Marpaung, M.Si


PROGRAM STUDI ILMU PEMERINTAHAN
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS DARMA AGUNG
MEDAN
2012/2013



KATA PENGANTAR

            Puji syukur kita haturkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya yang masih dilimpahkan kepada kita semua sehingga kita masih diberi nafas kehidupan dan masih diberi kesempatan untuk berkumpul ditempat ini kembali dalam keadaan sehat walafiat. Kami berterimakasih atas bantuan dan bimbingan dosen pengasuh mata kuliah Perubahan Sosial Dan Dinamika Pembangunan oleh Bapak Drs. Parlindungan Marpaung, M.Si sehingga makalah dapat terselesaikan tepat pada waktunya dan juga kami berterimakasih kepada rekan-rekan sekelompok yang telah menuangkan hasil pemikirannya dalam tugas ini.

            Kami juga menyadari dalam penyusunan makalah ini serat akan kekurangan dan belumlah sempurna berdasarkan metode penulisan karya ilmiah. Oleh sebab itu kami mengharapkan saran dan kritik dari dosen pembina dan rekan-rekan teman mahasiswa jurusan Ilmu Pemerintahan.

Demikian kata pengantar makalah yang kami susun, terimakasih bagi semua pihak yang telah berparistisipasi dalam penyususnan makalah ini.





Hormat Kami


Tim Penulis

DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………. i
Daftar Isi ……………………………………………..…ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………………….1
1.1    Latar Belakang Masalah………………………………………1
1.2    Rumusan Masalah ………………………………………….2
1.3    Tujuan Penulisan …………………………………………...2
1.4    Manfaat Penulisan……………………………………2
BAB II  LANDASAN TEORI ……………………………………….3
BAB III PEMBAHASAN …………………………………………….4
3.1  pembangunan sektor pariwisata di era otonomi daerah …….5
3.2  paradigma baru pembangunan kepariwisataan ………………5
3.3  kondisi kepariwisataan nasional di era otonomi daerah…….7

3.4 pembangunan kepariwisataan daerah di era otonomi ……15

BAB IV PENUTUP ………………………….……………………17
A.Kesimpulan …………………………………………….17
B.Saran ………………………………………...17
DAFTAR PUSTAKA ……………………………………18


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia.
Sektor pariwisata pada saat ini merupakan penerimaan negara yang paling diandalkan setelah penerimaan negara sektor minyak bumi dan gas alam merosot. Sehubungan dengan hal ini upaya peningkatan pembangunan sektor pariwisata sangat diperlukan.
Sejak berlangsung konferensi dunia di bidang lingkungan hidup (Globe’90) di Vancouver Kanada, para pemangku kepentingan (stakeholder) dalam bidang pariwisata mulai menaruh perhatian terhadap arti penting pembangunan pariwisata berkelanjutan (sustainable touris develepment). Data pertumbuhan pariwisata dunia semenjak 1960an sebagaimana dipublikasikan oleh World Tourism Organization (WTO) setiap tahunnya menarik perhatian banyak negara atau daerah untuk mengembangkan pariwisata sebagai salah satu alternatif untuk meningkatkan kinerja pembangunan di negara atau daerah masing-masing.
Pariwisata dinilai oleh banyak pihak memiliki arti penting sebagai salah satu alternatif pembangunan, terutama bagi negara atau daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam. Untuk memaksimumkan dampak positif dari pembagunan pariwisata dan sekaligus menekan serendah mungkin dampak negatif yang ditimbulkan, diperlukan perencanaan yang bersifat menyeluruh dan terpadu.
Perubahan yang terjadi tidak lepas dari dinamika yang terjadi, baik dilihat dari sisi permintaan (demand side) maupun dari sisi pasokan (supply side) produk-produk wisata dari berbagai negara atau daerah tujuan wisata. Dari sisi permintaan yang diduga mempengaruhi permintaan akan pariwisata ini adalah pendapatan perkapita negara turis.
1.2  RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dengan demikian yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
Bagaimana sumber daya alam bidang pariwisata dalam memberikan konstribusi pendapatan penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat.

1.3  TUJUAN PENULISAN
Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui pengelolaan sumber daya alam bidang pariwisata
2.      Untuk menjelaskan perkembangan para turis yang berkunjung di Indonesia
3.      Menjelaskan penerimaan negara dalam bidang pariwisata

1.4  MANFAAT PENULISAN
yang menjadi manfaat dalam makalah ini adalah :
memberikan suatu pengertian bahwa perlu adanya pengelolaan sumber daya alam bidang pariwisata dalam menunjang petambahan pendapatan baik secara lokal maupun penerimaan negara.









BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Dinamika Pembangunan Sumber Daya Alam Bidang Pariwisata
A. Pengertian dinamika
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang dapat menimbulkan perubahan dalam tatanan hidup masyarakat yang bersangkutan.

B. Pengertian Pembangunan
Dissaynake (1984), mendefinisikan pembangunan sebagai proses perubahan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh atau mayoritas masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan cultural tempat mereka berada dan berusaha melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat dalam usaha ini dan menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka sendiri.

Rogers dan Shoemaker (1971), mendefinisikan pembangunan sebagai suatu jenis perubahan sosial, dimana ide-ide baru diperkenalkan pada suatu sistem sosial untuk menghasilkan pendapatan per kapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi sosial yang lebih baik. Pembangunan adalah modernisasi pada tingkat sistem sosial.

C. Pengertian Pariwisata
Pariwisata merupakan kegiatan yang kompleks, bersifat multi sektoral dan terfragmentasikan karena itu koordinasi antar berbagai sektor terkait melalui proses perencanaan yang tepat sangat penting. Perencanaan juga diharapkan dapat membantu tercapainya kesesuian (match) antara ekspektasi pasar dengan produk wisata yang dikembangkan tanpa harus mengorbankan kepentingan masing-masing pihak.
Pariwisata adalah salah satu jenis industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang relative cepat, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan, dan taraf hidup serta menstimulasikan sektor-sektor produksi lainnya.

BAB III
PEMBAHASAN
Pembangunan Nasional Indonesia mencakup pada seluruh bidang kehidupan baik aspek alamiah maupun sosial dengan bertumpu pada pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan dan stabilitas nasional yang dinamis. Di dalam GBHN dilaksanakan pembangunan Nasional bidang pariwisata termasuk dalam sektor pembangunan ekonomi yang sasarannya :
1.      mendayagunaan sumber daya alam dan potensi kepariwisataan nasional yang dapat diandalkan serta memperbesar penerimaan devisa.
2.      memperkenalkan kekayaan. peninggalan seiarah, kekayaan alam seluruh pelosok tanah air.
3.      penyediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh partisipasi masyarakat.

Untuk perekembangan pariwisata sejak Pelita I sampai Pelita IV  tergantung kepada politik pemerintah, perasaan ingin tahu, adat ramah tamah, jarak dan waktu. atraksi objek wisata, akomodasi pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja. Sedangkan sumber daya alam memegang peranan penting bagi pengembangan pariwisata. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang diketemukan oleh manusia di dalam lingkungannya yang dapat dipergunakan dengan sesuatu cara untuk keuntungan. Sumber daya yang disediakan oleh alam termasuk air yang dapat menghasilkan sumber energi melalui tenaga hidro elektris dapat menjadi sarana pengangkutan dan dapat menyediakan tempat untuk kegiatan pariwisata.
Pariwisata sebagai upaya pelaksanaan pembangunan terutama penunjang pertumbuhan ekonomi yang didukung oleh sumber daya alam yang memadai dan harus dikelola dengan manajemen yang baik. Dalam hal ini perlu diamati tentang pemanfaatan sumber daya alam bagi pengembangan pariwisata yaitu unsur-unsur sumber daya alam apa saja yang terkait dalam rangka pengembangan pariwisata. Bidang pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian Nasional dan regional, baik sebagai sumber devisa negara maupun sumber lapangan kerja bagi masyarakat kota dan desa memperkenalkan alam dan nilai budaya bangsa. Pariwisata dalam negeri terus dikembangkan dan diarahkan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Nasional disamping untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
Untuk ini perlu dikembangkan objek-objek pariwisata serta promosi bagi daerah yang sudah menjadi daerah pariwisata dan daerah yang berpotensi untuk pariwisata tapi belum optimal dikembangkan. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan pemerintah bahwa tahun 1991 adalah tahun kunjungan wisata Indonesia, maka dirasakan perlu untuk mengembangkan daerah-daerah pariwisata sehingga bisa diharapkan kunjungan wisatawan ke Indonesia  meningkat dari sebelumnya.

3.1  PEMBANGUNAN SEKTOR PARIWISATA DI ERA OTONOMI DAERAH

Jumlah perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan sebesar 19,1% dibanding tahun 2003. Sedangkan penerimaan devisa mencapai US$ 4,798 miliar, meningkat 18,8% dari penerimaan tahun 2003 sebesar US$ 4,037 miliar. Berdasarkan catatan sementara dari Biro Pusat Statistik, jumlah wisman ke Indonesia pada tahun 2005 berjumlah 5,007 juta atau mengalami penurunan sebesar 5,90%. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 4,526 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,66% dibanding tahun 2004. Namun demikian angka perjalanan wisata di dalam negeri (pariwisata nusantara) tetap menunjukan pertumbuhan yang berarti. Di tahun 2005 diperkirakan terjadi 206,8 juta perjalanan (trips) dengan pelaku sebanyak 109,9 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar Rp 86,6 Triliun.


 Keseluruhan angka tersebut di atas, mencerminkan kemampuan pariwisata dalam meningkatkan pendapatan negara, baik dalam bentuk devisa asing maupun perputaran uang di dalam negeri. Permasalahannya, apakah penerimaan devisa dan perputaran uang tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk memberikan konsep berpikir (paradigma) baru dalam upaya pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Selain itu makalah ini juga mencoba menjelaskan kecenderungan (trend) Global yang terjadi dalam perjalanan pariwisata internasional serta dampaknya terhadap perkembangan kepariwisataan Indonesia di era otonomi daerah pada saat ini.

3.2  PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
Pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spektrum fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu negara.
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Pariwisata mampu memberikan perasaaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri. Sehingga dengan banyaknya warganegara yang melakukan kunjungan wisata di wilayah-wilayah selain tempat tinggalnya akan timbul rasa persaudaraan dan pengertian terhadap sistem dan filosofi kehidupan masyarakat yang dikunjungi sehingga akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.
b. Penghapusan Kemiskinan (Poverty Alleviation)
Pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja. Kunjungan wisatawan ke suatu daerah seharusnya memberika manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan                              kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pariwisata akan mampu memberi kemampuan besar dalam penghapusan kemiskinan di berbagai daerah yang miskin potensi ekonomi lain selain potensi alam dan budaya bagi kepentingan pariwisata.
c. Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development)
Dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini. Bahkan berdasarkan berbagai contoh pengelolaan kepariwisataan yang baik, kondisi lingkungan alam dan masyarakat di suatu destinasi wisata mengalami peningkatan yang berarti sebagai akibat dari pengembangan keparwiwisataan di daerahnya.

d. Pelestarian Budaya (Culture Preservation)
Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut, sudah selayaknya bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di
berbagai daerah.
e. Pemenuhan Kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia
Pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern. Pada beberapa kelompok masyarakat tertentu kegiatan melakukan perjalanan wisata bahkan telah dikaitkan dengan hak azasi manusia khususnya melalui pemberian waktu libur yang lebih panjang dan skema paid holidays.
f. Peningkatan Ekonomi dan Industri
Pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata. Penggunaan bahan dan produk lokal dalam proses pelayanan di bidang pariwisata akan juga memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berperan dalam penyediaan barang dan jasa. Syarat utama dari hal tersebut di atas adalah kemampuan usaha pariwisata setempat dalam memberikan pelayanan berkelas dunia dengan menggunakan bahan dan produk lokal yang berkualitas.
g. Pengembangan Teknologi
Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu destinasi, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka. Pada daerah-daerah tersebut akan terjadi pengembangan teknologi maju dan tepat guna yang akan mampu memberikan dukungan bagi kegiatan ekonomi lainnya. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan di berbagai daerah yang lebih luas dan bersifat fundamental. Kepariwisataan akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan suatu daerah dan terintegrasi dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
3.3  KONDISI KEPARIWISATAAN NASIONAL DI ERA OTONOMI DAERAH
            Pada masa lalu pembangunan ekonomi lebih diorientasikan pada kawasan Indonesia bagian barat. Hal ini terlihat lebih berkembangnya pembangunan sarana dan prasarana di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan yang terdapat di kawasan timur Indonesia. Hal ini juga terlihat dari pembangunan di sektor pariwisata, dimana kawasan Jawa-Bali menjadi kawasan konsentrasi utama pembangunan kepariwisataan. Sementara dilihat dari kecenderungan perubahan pasar global, yang lebih mengutamakan sumber daya alami sebagai destinasi wisata, maka potensi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia lebih besar di bandingkan kawasan barat. Kualitas sumber daya alam yang dapat dijadikan daya tarik wisata unggulan di kawasan timur Indonesia, jauh lebih baik dan memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan. Namun demikian tidak secara otomatis kawasan timur Indonesia dapat dikembangkan menjadi kawasan unggulan, karena adanya beberapa masalah mendasar, seperti kelemahan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sebagainya.
Beberapa dampak yang ditimbulkan dari ketidakseimbangan pembangunan di sektor pariwisata adalah:
a.       Pembangunan pariwisata yang tidak merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia timur dari sektor pariwisata masih rendah.
b.      Indonesia hanya bertumpu pada satu pintu gerbang utama, yaitu Bali.
c.       Lemahnya perencanaan pariwisata di kawasan timur Indonesia dan kurang termanfaatkannya potensi pariwisata di kawasan tersebut secara optimal.
d.      Rendahnya fasilitas penunjang pariwisata yang terbangun.
e.       Terbatasnya sarana transportasi, termasuk hubungan jalur transportasi yang terbatas.
Dampak yang ditimbulkan dari akibat ketidakseimbangan pembangunan tersebut di atas, sangat terasa pada saat Indonesia mengalami berbagai tragedi kemanusian di Bali dan Jawa tahun 2002 - 2005. Tragedi ini memberikan pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia, dimana pendekatan pembangunan pariwisata yang berorientasi pada pasar mancanegara saja, menjadi tidak mampu menopang kepariwisataan Indonesia. Kedua, pembangunan pariwisata yang bertumpu dan berfokus hanya pada satu pintu gerbang utama membuktikan banyak kelemahan. Ketiga, perlunya diversifikasi aktivitas masyarakat pada satu destinasi pariwisata, sehingga dapat menjadikan alternatif pendapatan. Ketidakseimbangan pembangunan juga berdampak langsung pada ketidakseimbangan investasi yang ada. Investasi pariwisata di kawasan timur Indonesia, terlihat menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan kawasan barat, karena sarana penunjang bisnis pariwisata skala nasional dan internasional telah tersedia, seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara dan lain sebagainya. Para investor lebih memilih kawasan-kawasan yang telah memiliki sarana penunjang, terutama sarana yang mampu menarik pasar untuk berkunjung. Selain pembangunan fasilitas yang tidak seimbang, lemahnya investasi pariwisata di daerah, juga akibat dari lemahnya kebijakan pemerintah daerah di bidang pariwisata. Tidak dapat dipungkiri pula rentannya keamanan di daerah-daerah timur Indonesia, seperti Kabupaten Poso, di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, juga memberikan dampak pada rendahnya investasi pariwisata di kawasan Timur.Ketidakseimbangan pembangunan yang berdampak pada tidak meratanya pembangunan sektor pariwisata di Indonesia, harus dibenahi melalui penciptaan program-program pemerintah yang mendorong dan memfasilitasi terciptanya produk dan usaha pariwisata  lebih besar dikawasan Indonesia timur. Selain itu, belajar dari pengalaman yang diambil dari pembangunan pariwisata yang bertumpu pada satu pintu gerbang,maka sebaiknya pemerintah pusat dan daerah harus mampu mendorong dan mendukung program jangka panjang berupa pengembangan pintu gerbang utama lainnya bagi pariwisata Indonesia.Daerah ini harus strategis baik dilihat dari segi ekonomi, sosial dan politik serta keamanan pengunjung.
Isu strategis pertama dalam masa penerapan otonomi daerah di sektor pariwisata adalah timbulnya persaingan antar daerah, persaingan pariwisata yang bukan mengarah pada peningkatan komplementaritas dan pengkayaan alternatif berwisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
a. lemahnya pemahaman tentang pariwisata
b. lemahnya kebijakan pariwisata daerah
c. tidak adanya pedoman dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Akibatnya pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi lebih dilihat secara parsial. Artinya banyak daerah mengembangkan pariwisatanya tanpa melihat, menghubungkan dan bahkan menggabungkan dengan pengembangan daerah tetangganya maupun propinsi/kabupaten/kota terdekat. Bahkan cenderung meningkatkan persaingan antar wilayah, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Padahal pengembangan pariwisata seharusnya lintas Provinsi atau lintas Kabupaten/Kota, bahkan tidak tidak lagi mengenal batas karena kemajuan teknologi informasi.
Isu kedua terkait dengan kondisi pengembangan pariwisata Indonesia yang masih bertumpu pada daerah tujuan wisata utama tertentu saja, walaupun daerah-daerah lain diyakini memiliki keragaman potensi kepariwisataan. Hal yang mengemuka dari pemusatan kegiatan pariwisata ini adalah dengan telah terlampauinya daya dukung pengembangan pariwisata di berbagai lokasi, sementara lokasi lainnya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Selain itu kekhasan dan keunikan atraksi dan aktivitas wisata yang ditawarkan masih belum menjadi suatu daya tarik bagi kedatangan wisatawan mancanegara, karena produk yang ditawarkan tidak dikemas dengan baik dan menarik seperti yang dilakukan oleh negara-negara pesaing. Salah satu kelemahan produk wisata Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negaranegara tetangga adalah kurangnya diversifikasi produk dan kualitas pelayanan wisata Indonesia. Para pelaku kepariwisataan Indonesia kurang memberikan perhatian yang cukup untuk mengembangkan produkproduk baru yang lebih kompetitif dan sesuai dengan selera pasar.
Isu ketiga berhubungan dengan situasi dan kondisi daerah yang berbeda baik dari potensi wisata alam, ekonomi, adat budaya, mata pencaharian, kependudukan dan lain sebagainya yang menuntut pola pengembangan yang berbeda pula, baik dari segi cara atau metode, prioritas, maupun penyiapannya. Proses penentuan pola pengembangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, agar sifatnya integratif, komprehensif dan sinergis.
Isu keempat dapat dilihat dari banyaknya daerah tujuan wisata yang sangat potensial di Indonesia apabila dilihat dari sisi daya tarik alam dan budaya yang dimilikinya. Namun sayangnya belum bisa dijual atau mampu bersaing dengan daerahdaerah tujuan wisata baik di kawasan regional maupun internasional. Hal tersebut semata-mata karena daya tarik yang tersedia belum dikemas secara profesional, rendahnya mutu pelayanan yang diberikan, interpretasi budaya atau alam yang belum memadai, atau karena belum dibangunnya citra (image) yang membuat wisatawan tertarik untuk datang mengunjungi dan lain sebagainya. Memperbanyak variasi produk baru berbasis sumber daya alam, dengan prinsip pelestarian lingkungan dan partisipasi masyarakat, merupakan strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan daerah dan persaingan di tingkat regional. Selain kualitas kemasan dan pelayanan, produk pariwisata berbasis alam harus memberikan pengalaman lebih kepada wisatawan. Selanjutnya, pengemasan produk wisata dan pemasarannya, haruslah memanfaatkan teknologi terkini. Produk-produk wisata yang ditawarkan harus sudah berbasis teknologi informasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan sekaligus meningkatkan kemampuan menembus pasar internasional.
Di luar seluruh permasalahan, tantangan dan hambatan yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan, potensi yang dimiliki sebagai penunjang pembangunan kepariwisataan sangat tinggi. Kekayaan alam dengan keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia masih kita miliki. Atraksi wisata alam berbasis kekayaan alam tersebut meliputi daya tarik ekowisata, bahari, pulau-pulau kecil serta danau dan gunung tersebar di seluruh wilayah dan siap untuk dikembangkan. Kekayaan budaya yang tinggi dan beranekaragam juga menjadi potensi yang sangat tinggi untuk dilestarikan melalui pembangunan kepariwisataan. Pada dasarnya minat utama wisatawan datang ke suatu destinasi pariwisata lebih disebabkan karena daya tarik wisata budaya dengan kekayaan seperti adat istiadat, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian, monumen, upacaraupacara dan peristiwa budaya lainnya. Kemajemukan bangsa Indonesia dengan agama yang beragam menjadi potensi yang sangat besar dalam peningkatan kepariwisataan. Hampir tidak ada negara atau daerah di dunia yang memiliki penduduk yang heterogen dalam kepercayaan mereka. Sementara Indonesia sangat berbeda dan dari satu daerah ke daerah lainnya pengembangan pariwisata relijius merupakan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di masa datang.
Dengan mengacu pada penjelasan di atas dapat dikemukakan kekuatan, kelemahan dan peluang pembangunan kepariwisataan Indonesia seperti yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Kekuatan
Kelemahan
Peluang
v Kekayaan budaya
v Kekayaan daya tarik wisata alam
v Keragaman aktivitas wisata yang dapat dilakukan
v Kehidupan masyarakat (living culture) yang khas
v  Pengemasan daya tarik wisata
v  Kualitas pelayanan wisata
v  Infrastruktur yang tak terbangun dengan baik
v  Kualitas SDM
v  Kondisi keamanan

v  Keramahantamahan penduduk
v  Kemajemukan masyarakat
v  Jumlah penduduk yang dapat berperan dalam kepariwisataan.
Disamping kondisi tersebut di atas, masih ditemui dilema (paradox) dalam pengembangan industri pariwisata di Indonesia. Sifat paling mendasar dari investasi pada industri pariwisata adalah "High Investment, Not Quick Yield" artinya investasi di bidang pariwisata membutuhkan investasi yang besar dengan tingkat pengembalian yang lama (jangka panjang). Kondisi ini sungguh tidak menarik bagi kebanyakan stakeholders kepariwisataan yang masih memiliki budaya "Instant and Shortcut" dimana mereka lebih menyukai melakukan investasi yang dapat segera memberikan keuntungan. Sehingga para investor tidak tertarik menanamkan modalnya dalam mengembangkan usaha pariwisata. Dalam konteks ini diperlukan integrasi usaha pariwisata (tourism business integration) yang merupakan sinergi pelaku kepariwisataan secara horisontal maupun vertikal dan memberikan keuntungan atau manfaat bagi masingmasing pihak. Oleh karenanya diperlukan bentuk-bentuk insentif yang mampu merangsang timbulnya investasi di bidang kepariwisataan dengan menggunakan manajemen partisipatoris dengan melibatkan seluruh stakeholders baik masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten maupun Kota), serta pemerintah pusat. Sesuai dengan Rencana Strategis Pembangunan
Kebudayaan dan Kepariwisataan Nasional tahun 2005 – 2009, maka kebijakan dalam pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan untuk :
a.       peningkatkan daya saing destinasi, produk dan usaha pariwisata nasional;
b.      peningkatan pangsa pasar pariwisata melalui pemasaran terpadu di dalam maupun di luar negeri;
c.       peningkatan kualitas, pelayanan dan informasi wisata;
d.      pengembangan incentive system usaha dan investasi di bidang pariwisata;
e.       Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata;
f.        Pengembangan SDM (standarisasi, akreditasi dan sertifikasi kompetensi)
g.       Sinergi multi-stakeholders dalam desain program kepariwisataan
Untuk menanggulangi berbagai permasalahan dan potensi yang telah disebutkan di atas dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan kepariwisataan yang telah disebutkan, perlu dilakukan serangkaian tindakan yang berbasis pada strategi :
a. kebijakan fiscal (Fiscal Policy) dengan jalan memberikan berbagai kebijakan fiskal bagi pengembangan kepariwisataan di berbagai daerah khususnya di kawasan timur Indonesia, seperti tax holiday, pendukungan permodalan, bunga pinjaman yang kompetitif dan sebagainya.
b. kebijakan Investasi (Investment Policy) melalui penerapan peraturan perundangan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang kondusif terhadap pembangunan usaha pariwisata baru maupun pengembangan usaha yang telah ada.
c. Pengembangan Infrastruktur dengan memperbesar aksesibilitas menuju dan dalam destinasi pariwisata melalui pembangunan serta perluasan jaringan jalan, bandara, pelabuhan laut, jaringan telekomunikasi, penyediaan listrik dan air bersih. Ketersediaan infrstruktur yang memadai akan meningkatkan daya saing serta daya tarik dalam penyediaan fasilitas kepariwisataan di suatu daerah tertentu.
d. Pengembangan SDM melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal guna mengembangkan kompetensi masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan serta pelayanan bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara.
e. Koordinasi Lintas Sektor mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
Seluruh kondisi tersebut di atas memerlukan pendekatan yang ditujukan untuk meningkatkan keunggulan daya saing (competitive advantage) yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan. Michael E. Porter (2004) menyebutkan bahwa competitive advantage membutuhkan faktor-faktor pembangun seperti :
a. Cost Advantages
Keunggulan atas biaya yang harus dikeluarkan dalam penyediaan produk dan pelayanan wisata merupakan faktor penting dalam membangun keunggulan kompetitif destinasi pariwisata. Di dalamnya bergabung berbagai faktor yang mampu mengembangkan kinerja destinasi seperti perencanaan (desain); pengembangan produk wisata; pemasaran; pelayanan; serta harga. Dalam konteks pemerintahan, keunggulan biaya dapat pula dibantu dengan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang terkait dengan insentif keuangan, penetapan tarif serta skema perpajakan atau retribusi.
b. Differentiation
Membedakan destinasi dan produk pariwisata merupakan fokus dalam mengembangkan keunggulan komparatif kepariwisataan. Suatu destinasi pariwisata harus mampu menjadi berbeda dengan pesaingnya ketika menghasilkan aksesibilitas, atraksi dan amenitas yang unik dan berharga bagi wisatawan yang datang. Diferensiasi tidak melulu dilakukan dengan hanya menawarkan harga produk dan pelayanan yang lebih rendah.
c. Business Linkages
Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan merupakan suatu proses integratif dalam membangun keunggulan kompetitif kepariwisataan. Hubungan yang dibangun bersifat vertikal dan horisontal serta saling terintegrasi satu sama lainnya.
d. Services
Pelayanan yang konsisten semenjak wisatawan tiba di pintu masuk (entry point), pada saat berada di destinasi pariwisata sampai dengan kepulangannya. Seluruh pihak yang terkait seperti adminsitratur bandara dan pelabuhan, petugas imigrasi, bea cukai dan karantina, supir taksi dan lainnya seyogyanya mampu memberikan pelayanan prima dan baku sehingga meninggalkan kesan yang dalam bagi wisatawan.
e. Infrastructures
Kondisi prasarana dan sarana pendukung kepariwisataan yang terpelihara dan beroperasi dengan baik juga merupakan faktor penting pembangun keunggulan kompetitif suatu destinasi pariwisata.
f. Technology
Penggunaan teknologi yang tepat dan mudah digunakan akan mampu memberikan dukungan bagi pelayanan kepada wisatawan yang datang selain mampu juga mendukung proses pengambilan keputusan dalam pengembangan, pengelolaan dan pemasaran destinasi pariwisata.
g. Human Resources
Kompetensi sumberdaya manusia pelayanan dan pembinaan kepariwisataan menjadi kunci penting pelaksanaan berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut di atas. Berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut menggambarkan kompleksitas pengembangan kepariwisataan yang bersifat multisektor dan multidisipliner bagi di tingkat pusat, provinsi maupun lokal. Namun demikian untuk melaksanakannya secara berhasil diperlukan 3 elemen penting yaitu a) Visi; b) Kepemimpinan (Leadership); dan c) Komitmen. Ketiga elemen ini harus pula ditunjukkan secara nyata dalam proses pengembangan, pengelolaan dan pemasaran kepariwisataan. Khususnya ditingkat pusat secara kongkrit, implementasi dari ketiga elemen tersebut di atas telah dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.

3.4 PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH DI ERA OTONOMI
Pada dasarnya terdapat banyak daerah di Indonesia yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang potensial untuk dikembangkan dalam kerangka kepariwisataan serta memiliki kemampuan untuk menjadi salah satu destinasi pariwisata kelas dunia. Kekayaan alam berbasis bahari merupakan potensi yang tinggi untuk dikembangkan tanpa menghilangkan potensi yang ada di daratan seperti danau, air panas dan sungai.
Potensi kekayaan budaya juga patut diperhitungkan dalam mengembangkan suatu daerah sebagai destinasi utama. Keanekaragaman budaya dan kesenian telah dikenal masyarakat dunia, termasuk keterbukaan dan keramahan masyarakat, serta kekayaan kuliner dipercaya memberi andil besar bagi tumbuhnya minat masyarakat Indonesia untuk datang berkunjung ke suatu daerah. Selain dari potensi alam dan budaya, keberadaan infrastruktur aksesibilitas udara dan laut yang memadai mampu menjadi pendukung pengembangan daerah sebagai destinasi wisata Indonesia. Sarana dan prasarana kepariwisataan juga perlu mengalami peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan yang memadai.
Namun demikian pengembangan kepariwisataan daerah selayaknya dikembangkan dengan tetap mengacu kepada paradigma baru pembangunan kepariwisataan yang telah dikemukakan sebelumnya. Pengalaman pembangunan di daerah lainnya seperti Bali dan DI Yogyakarta perlu menjadi pertimbangan. Perencanaan yang matang melalui penyiapan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata daerah di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota sudah harus dimulai untuk menemukenali wilayah yang akan dijadikan sebagai lokasi pengembangan kepariwisataan yang tetap ditujukan untuk meningkatkan peran serta dan kesejahteraan masyarakat seluas-luasnya.
Penyiapan sumberdaya manusia yang memiliki kompetensi tinggi di bidang pelayanan jasa kepariwisataan juga menjadi hal yang perlu dilakukan. Kemampuan masyarakat dalam berinteraksi dan bersosialisasi perlu dilengkapi pula dengan kemampuan teknis, operasional dan manajerial dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan. Stigma bahwa pekerja di bidang pariwisata merupakan pelayan harus mulai diubah menjadi pekerja profesional yang berkelas dunia. Kemampuan masyarakat dalam mengembangkan kompetensi mereka di bidang kepariwisataan dipercaya akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan serta pengalaman berwisata bagi wisatawan.
Berdasarkan berbagai kondisi tersebut, pengembangan pariwisata di bebagai daerah, khususnya di wilayah timur Indonesia, harus difokuskan pada pengembangan pariwisata berbasis bahari dengan dukungan budaya yang kaya. Fokus pembangunan kepariwisataan ini akan mampu memposisikan kawasan Indonesia Timur sebagai destinasi utama pariwisata Indonesia yang berbeda dengan daerah lainnya seperti Bali dengan budaya dan alamnya (pantai) maupun DI Yogyakarta dengan budayanya. Fokus pembangunan kepariwisataan ini perlu dibicarakan dan menjadi komitmen seluruh stakeholders dalam pembangunan kepariwisataan di daerah.
Pembangunan kepariwisataan Indonesia dihadapkan pada berbagai masalah, tantangan dan hambatan baik yang berskala global maupun nasional. Selain itu diperlukan pula perubahan paradigma dalam memandang pariwisata dalam konteks pembangunan nasional. Pariwisata tidak lagi semata dipandang sebagai alat peningkatan pendapatan nasional, namun memiliki spektrum yang lebih luas dan mendasar. Oleh karenanya pembangunan kepariwisataan Indonesia memerlukan fokus yang lebih tajam serta mampu memposisikan destinasi pariwisatanya sesuai potensi alam, budaya dan masyarakat yang terdapat di masing-masing daerah. Dalam konteks ini, setiap daerah harus dapat memposisikan dirinya dalam kerangka pembangunan kepariwisataan nasional dengan diimbangi dengan perencanaan yang matang dan upaya-upaya peningkatankompetensi SDM yang berkualitas dunia. Pada lampiran disajikan pula berbagai indikator ekonomi perkembangan kepariwisataan Indonesia yang dapat dipergunakan dalam mengembangkan kepariwisataan di berbagai daerah khususnya dalam konteks pengembangan wisata bahari.





BAB IV
PENUTUP
A.     KESIMPULAN
Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia.
Sektor pariwisata pada saat ini merupakan penerimaan negara yang paling diandalkan setelah penerimaan negara sektor minyak bumi dan gas alam merosot. Sehubungan dengan hal ini upaya peningkatan pembangunan sektor pariwisata sangat diperlukan. Maka diperlukan berbagai pernanan koordinasi Lintas Sektor dalam mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
B.     SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan beberapa hal kepada stakeholders :
1.      Untuk melaksanakan pembangunan bidang pariwisata harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.
2.      Dalam mengembangkan pariwisata maka dinas kepariwisataan lebih duluan menaruh perhatian dan melakukan pekerjaan secara nyata dalam membangun daerah kunjungan wisatawan.
3.      Dalam hal penerapan kebijakan bidang pariwisata maka dalam hal ini agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan neopotisme dilikungan kepariwisata.
4.      Dan diatas semua hal itu diharapkan kepada seluruh stakeholders yang terlibat untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya dan serta memiliki pola perilaku yang baik dan benar.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.18/HM.001/MKP/2011 Tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata
Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.08/PW.001/MKP/200915-Feb-2012 11:21Tentang Unit Kliring Data Spasial Departemen Kebudayaan dan Pariwisata