Iklan Produk

Monday, May 11, 2015

Makalah Pembangunan Pariwisata



BAB I
PENDAHULUAN
1.1 . Latar Belakang
     Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia. Pariwisata dinilai oleh banyak pihak memiliki arti penting sebagai salah satu alternatif pembangunan, terutama bagi negara atau daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam. Untuk memaksimumkan dampak positif dari pembagunan pariwisata dan sekaligus menekan serendah mungkin dampak negatif yang ditimbulkan, diperlukan perencanaan yang bersifat menyeluruh dan terpadu.
     Perubahan yang terjadi tidak lepas dari dinamika yang terjadi, baik dilihat dari sisi permintaan (demand side) maupun dari sisi pasokan (supply side) produk-produk wisata dari berbagai negara atau daerah tujuan wisata. Dari sisi permintaan yang diduga mempengaruhi permintaan akan pariwisata ini adalah pendapatan perkapita negara turis. Pariwisata juga mempunyai peran yang sangat potensial dan strategis dalam pembangunan daerah. Pengembangannya dapat berfungsi sebagai pendekatan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan sebagai penyeimbang ekonomi daerah (Nurhayati dalam Fandeli, 1995:15). Pengembangan pariwisata harus diikuti dengan memanfaatkan peluang-peluangnya sebagai sumber pendapatan masyarakat setempat dan pendapatan daerah secara keseluruhan.
            Kegiatan dibidang pariwisata merupakan kegiatan yang bersifat kompleks meliputi berbagai sektor dan bentuk kegiatan yang memiliki elemen-elemen yang dinamis berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Berdasarkan hal tersebut, maka pengembangan pariwisata akan mengalami proses perubahan fisik dan sosial. Proses perubahannya terus berlangsung seiring dengan pembangunan sarana prasarana, dan fasilitas lainnya atau dengan kata lain, perencanaan pariwisata dimulai dengan pengembangan pariwisata daerah yang meliputi pembangunan fisik obyek wisata yang dijual berupa fasilitas akomodasi, restauran, fasilitas umum, fasilitas sosial, angkutan wisata, dan perencanaan promosi yang disebut dengan komponen pariwisata (Gunn, 1988: 71).
            Pembangunan kawasan wisata pada dasarnya merupakan pengembangan komponen-komponen pariwisata, yang pada pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan secara gradual dan paralel. Komponen tersebut tidak berdiri sendiri dalam mempengaruhi kegiatan pariwisata, tetapi merupakan rangkaian dari berbagai faktor lain seperti kondisi perekonomian, kebijakan pemerintah, potensi yang dimiliki, potensi alam, potensi buatan, ketersediaan sumberdaya manusia tenaga kerja dan tenaga ahli serta koordinasi antara berbagai instansi terkait (Gunn, 1988: 74-76).
            Kegiatan dibidang pariwisata sampai saat ini masih bersifat kompleks-dinamis dan berpeluang sebagai sumber pendapatan dengan diikuti pengembangan kawasan wisata yang mencakup integrasi semua komponennya beserta faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan pariwisata. Komponen pariwisata tersebut, akan menjawab syarat suatu daerah tujuan wisata yang memiliki something to see, something to buy and something to do (Pendit, 1999: 31). Berdasarkan hal tersebut, maka perkembangan pariwisata suatu daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat penyediaan komponenkomponen wisata.
            Kegiatan pariwisata juga ada di Sumatera Utara khususnya di Pulau Nias dengan memiliki banyak potensi objek wisata yang cukup menarik seperti alunan ombak yang mencapai ketinggian 2-3 meter, rumah adat, lompat batu, batu megalitikum, pantai, sun set, wisata bahari, adat istiadat dan kebudayaan yang mengundang daya tarik tersendiri bagi pengunjungnya. Salah satu dari potensi tersebut merupakan even internasional, yaitu atraksi selancar yang berlokasi di pantai Lagundri-Sorake Kecamatan Teluk Dalam dan kegiatannya dilaksanakan setiap tahun pada bulan Juni dan Juli.
            Pariwisata di Pulau Nias dapat menjadi salah satu komoditi ekonomi yang menjanjikan dan berprospek apabila dapat didukung oleh penyediaan komponen wisata dalam pengembangannya. Penyediaan komponen wisata yang ada di Pulau Nias masih kurang memadai untuk daerah tujuan wisata, misalnya sarana jalan raya yang sangat memprihatinkan dengan kondisi rusak berat 81 %, rusak ringan 5 %,kondisi sedang 14 %, dan kondisi baik 0 %, dan bahkan ada kawasan yang yang tidak tersentuh oleh jaringan jalan, sehingga wisatawan mengalami kesulitan untuk mencapai obyek-obyek wisata (Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias, 2001). Begitu juga akomodasi hotel yang memiliki 38 hotel yang 1 diantaranya termasuk hotel kelas berbintang 1, serta komponen wisata lainnya masih kurang memadai. Dengan demikian, permasalahan pengembangan pariwisata di Pulau Nias disebabkan oleh tingkat penyediaan komponen wisata masih sangat kurang memadai untuk daerah tujuan wisata.
            Untuk menghadapi otonomi daerah sekarang ini, maka masingmasing daerah cenderung menggali potensi-potensi daerahnya untuk dikembangkan. Salah satu diantaranya adalah pembangunan dibidang pariwisata. Pengembangan pariwisata tersebut tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi. Permasalahan-permasalahan tersebut, berupa unsur-unsur sediaan atu permintaan di daerah tujuan wisata.
            Berdasarkan hal tersebut, maka salah satu daerah tujuan wisata yang menjadi lokasi penelitian dalam kajian ini adalah Pulau Nias. Pulau Nias memiliki potensi pariwisata yang cukup unik dan menarik untuk dikembangkan berupa: atraksi selancar, bangunan rumah adat, lompat batu, batu megalitikum, pantai pasir putih, sun set, wisata bahari, adat istiadat dan kebudayaan. Potensi tersebut masih belum berkembang karena kurang didukung oleh penyediaan komponen-komponen wisata sebagai prasayarat daerah tujuan wisata. Dengan demikian, maka permasalahan pengembangan pariwisata yang ada di Pulau Nias adalah kurangnya penyediaan komponen-komponen wisata, yaitu: transportasi, atraksi wisata atau obyek wisata, promosi wisata, akomodasi hotel, akomodasi restauran, infrastruktur, dan sarana pelengkap wisata.
            Berdasarkan hal tersebut, maka langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan pengembangan pariwisata di Pulau Nias adalah mengidentifikasi prioritas penyediaan komponen wisata.


1.2     RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan uraian diatas dengan demikian yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah :
            Bagaimana strategi pengembangan kawasan pariwisata

1.3     TUJUAN PENULISAN
     Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah :
1.      Untuk mengetahui strategi pengembangan kawasan pariwisata 
2.      Untuk mengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat strategi pengembangan kawasan pariwisata
1.4     MANFAAT PENULISAN
Adapun manfaat yang diharapkan dan dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1.  Secara praktis, yakni memberikan data dan infor­masi yang berguna bagi semua kalangan teruta­ma mereka yang secara serius mengamati jalan­nya partisipasi masyarakat, serta memberikan masukan bagi masyarakat khususnya di tempat penelitian ini dilaksanakan agar dapat terus me­ningkatkan peran aktifnya dalam membangun daerahnya.
2.   Secara akademis, yakni penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi baik secara lang­sung atau tidak bagi kepustakaan jurusan Ilmu pemerintahan dan bagi kalangan penulis lainya yang tertarik untuk mengeksplorasi kembali kajian tentang model partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan di daerah lain.








BAB II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Dinamika Pembangunan Sumber Daya Alam Bidang Pariwisata
A. Pengertian dinamika
            Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sesuatu yang dapat menimbulkan perubahan dalam tatanan hidup masyarakat yang bersangkutan.
B. Pengertian Pembangunan
            Dissaynake (1984), mendefinisikan pembangunan sebagai proses perubahan sosial yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh atau mayoritas masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan cultural tempat mereka berada dan berusaha melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat dalam usaha ini dan menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka sendiri.

Rogers dan Shoemaker (1971), mendefinisikan pembangunan sebagai suatu jenis perubahan sosial, dimana ide-ide baru diperkenalkan pada suatu sistem sosial untuk menghasilkan pendapatan per kapita dan tingkat kehidupan yang lebih tinggi melalui metode produksi yang lebih modern dan organisasi sosial yang lebih baik. Pembangunan adalah modernisasi pada tingkat sistem sosial.

C. Pengertian Pariwisata
Pariwisata merupakan kegiatan yang kompleks, bersifat multi sektoral dan terfragmentasikan karena itu koordinasi antar berbagai sektor terkait melalui proses perencanaan yang tepat sangat penting. Perencanaan juga diharapkan dapat membantu tercapainya kesesuian (match) antara ekspektasi pasar dengan produk wisata yang dikembangkan tanpa harus mengorbankan kepentingan masing-masing pihak.
Pariwisata adalah salah satu jenis industri yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang relative cepat, menyediakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan, dan taraf hidup serta menstimulasikan sektor-sektor produksi lainnya.

BAB III
PEMBAHASAN
Pembangunan Nasional Indonesia mencakup pada seluruh bidang kehidupan baik aspek alamiah maupun sosial dengan bertumpu pada pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan dan stabilitas nasional yang dinamis. Di dalam GBHN dilaksanakan pembangunan Nasional bidang pariwisata termasuk dalam sektor pembangunan ekonomi yang sasarannya :
1.      mendayagunaan sumber daya alam dan potensi kepariwisataan nasional yang dapat diandalkan serta memperbesar penerimaan devisa.
2.      memperkenalkan kekayaan. peninggalan seJarah, kekayaan alam seluruh pelosok tanah air.
3.      penyediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh partisipasi masyarakat.

Untuk perekembangan pariwisata sejak Pelita I sampai Pelita IV  tergantung kepada politik pemerintah, perasaan ingin tahu, adat ramah tamah, jarak dan waktu. atraksi objek wisata, akomodasi pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja. Sedangkan sumber daya alam memegang peranan penting bagi pengembangan pariwisata. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang diketemukan oleh manusia di dalam lingkungannya yang dapat dipergunakan dengan sesuatu cara untuk keuntungan. Sumber daya yang disediakan oleh alam termasuk air yang dapat menghasilkan sumber energi melalui tenaga hidro elektris dapat menjadi sarana pengangkutan dan dapat menyediakan tempat untuk kegiatan pariwisata.
Pariwisata sebagai upaya pelaksanaan pembangunan terutama penunjang pertumbuhan etonomi yang didukung oleh sumber daya alam yang memadai dan harus dikelola dengan manajemen yang baik. Dalam hal ini perlu diamati tentang pemanfaatan sumber daya alam bagi pengembangan pariwisata yaitu unsur-unsur sumber daya alam apa saja yang terkait dalam rangka pengembangan pariwisata. Bidang pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian Nasional dan regional, baik sebagai sumber devisa negara maupun sumber lapangan kerja bagi masyarakat kota dan desa memperkenalkan alam dan nilai budaya bangsa. Pariwisata dalam negeri terus dikembangkan dan diarahkan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Nasional disamping untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
Untuk ini perlu dikembangkan objek-objek pariwisata serta promosi bagi daerah yang sudah menjadi daerah pariwisata dan daerah yang berpotensi untuk pariwisata tapi belum optimal dikembangkan. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan pemerintah bahwa tahun 1991 adalah tahun kunjungan wisata Indonesia, maka dirasakan perlu untuk mengembangkan daerah-daerah pariwisata sehingga bisa diharapkan kunjungan wisatawan ke Indonesia  meningkat dari sebelumnya.

3.1  PEMBANGUNAN SEKTOR PARIWISATA DI ERA OTONOMI DAERAH

Jumlah perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan sebesar 19,1% dibanding tahun 2003. Sedangkan penerimaan devisa mencapai US$ 4,798 miliar, meningkat 18,8% dari penerimaan tahun 2003 sebesar US$ 4,037 miliar. Berdasarkan catatan sementara dari Biro Pusat Statistik, jumlah wisman ke Indonesia pada tahun 2005 berjumlah 5,007 juta atau mengalami penurunan sebesar 5,90%. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 4,526 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,66% dibanding tahun 2004. Namun demikian angka perjalanan wisata di dalam negeri (pariwisata nusantara) tetap menunjukan pertumbuhan yang berarti. Di tahun 2005 diperkirakan terjadi 206,8 juta perjalanan (trips) dengan pelaku sebanyak 109,9 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar Rp 86,6 Triliun.


 








Keseluruhan angka tersebut di atas, mencerminkan kemampuan pariwisata dalam meningkatkan pendapatan negara, baik dalam bentuk devisa asing maupun perputaran uang di dalam negeri. Permasalahannya, apakah penerimaan devisa dan perputaran uang tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk memberikan konsep berpikir (paradigma) baru dalam upaya pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Selain itu makalah ini juga mencoba menjelaskan kecenderungan (trend) Global yang terjadi dalam perjalanan pariwisata internasional serta dampaknya terhadap perkembangan kepariwisataan Indonesia di era otonomi daerah pada saat ini.

3.2  PARADIGMA BARU PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN
            Pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spektrum fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu negara.
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
            Pariwisata mampu memberikan perasaaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri. Sehingga dengan banyaknya warganegara yang melakukan kunjungan wisata di wilayah-wilayah selain tempat tinggalnya akan timbul rasa persaudaraan dan pengertian terhadap sistem dan filosofi kehidupan masyarakat yang dikunjungi sehingga akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.
b. Penghapusan Kemiskinan (Poverty Alleviation)
            Pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja. Kunjungan wisatawan ke suatu daerah seharusnya memberika manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pariwisata akan mampu memberi kemampuan besar dalam penghapusan kemiskinan di berbagai daerah yang miskin potensi ekonomi lain selain potensi alam dan budaya bagi kepentingan pariwisata.
c. Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development)
            Dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini. Bahkan berdasarkan berbagai contoh pengelolaan kepariwisataan yang baik, kondisi lingkungan alam dan masyarakat di suatu destinasi wisata mengalami peningkatan yang berarti sebagai akibat dari pengembangan keparwiwisataan di daerahnya.
d. Pelestarian Budaya (Culture Preservation)
            Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut, sudah selayaknya bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di
berbagai daerah.
e. Pemenuhan Kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia
            Pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern. Pada beberapa kelompok masyarakat tertentu kegiatan melakukan perjalanan wisata bahkan telah dikaitkan dengan hak azasi manusia khususnya melalui pemberian waktu libur yang lebih panjang dan skema paid holidays.
f. Peningkatan Ekonomi dan Industri
            Pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata. Penggunaan bahan dan produk lokal dalam proses pelayanan di bidang pariwisata akan juga memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berperan dalam penyediaan barang dan jasa. Syarat utama dari hal tersebut di atas adalah kemampuan usaha pariwisata setempat dalam memberikan pelayanan berkelas dunia dengan menggunakan bahan dan produk lokal yang berkualitas.
g. Pengembangan Teknologi
            Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu destinasi, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka. Pada daerah-daerah tersebut akan terjadi pengembangan teknologi maju dan tepat guna yang akan mampu memberikan dukungan bagi kegiatan ekonomi lainnya. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan di berbagai daerah yang lebih luas dan bersifat fundamental. Kepariwisataan akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan suatu daerah dan terintegrasi dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
3.3  KONDISI KEPARIWISATAAN NASIONAL DI ERA OTONOMI DAERAH
            Pada masa lalu pembangunan ekonomi lebih diorientasikan pada kawasan Indonesia bagian barat. Hal ini terlihat lebih berkembangnya pembangunan sarana dan prasarana di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan yang terdapat di kawasan timur Indonesia. Hal ini juga terlihat dari pembangunan di sektor pariwisata, dimana kawasan Jawa-Bali menjadi kawasan konsentrasi utama pembangunan kepariwisataan. Sementara dilihat dari kecenderungan perubahan pasar global, yang lebih mengutamakan sumber daya alami sebagai destinasi wisata, maka potensi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia lebih besar di bandingkan kawasan barat. Kualitas sumber daya alam yang dapat dijadikan daya tarik wisata unggulan di kawasan timur Indonesia, jauh lebih baik dan memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan. Namun demikian tidak secara otomatis kawasan timur Indonesia dapat dikembangkan menjadi kawasan unggulan, karena adanya beberapa masalah mendasar, seperti kelemahan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sebagainya.
            Beberapa dampak yang ditimbulkan dari ketidakseimbangan pembangunan di sektor pariwisata adalah:
a.       Pembangunan pariwisata yang tidak merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia timur dari sektor pariwisata masih rendah.
b.      Indonesia hanya bertumpu pada satu pintu gerbang utama, yaitu Bali.
c.       Lemahnya perencanaan pariwisata di kawasan timur Indonesia dan kurang termanfaatkannya potensi pariwisata di kawasan tersebut secara optimal.
d.      Rendahnya fasilitas penunjang pariwisata yang terbangun.
e.       Terbatasnya sarana transportasi, termasuk hubungan jalur transportasi yang terbatas.
Dampak yang ditimbulkan dari akibat ketidakseimbangan pembangunan tersebut di atas, sangat terasa pada saat Indonesia mengalami berbagai tragedi kemanusian di Bali dan Jawa tahun 2002 - 2005. Tragedi ini memberikan pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia, dimana pendekatan pembangunan pariwisata yang berorientasi pada pasar mancanegara saja, menjadi tidak mampu menopang kepariwisataan Indonesia. Kedua, pembangunan pariwisata yang bertumpu dan berfokus hanya pada satu pintu gerbang utama membuktikan banyak kelemahan. Ketiga, perlunya diversifikasi aktivitas masyarakat pada satu destinasi pariwisata, sehingga dapat menjadikan alternatif pendapatan. Ketidakseimbangan pembangunan juga berdampak langsung pada ketidakseimbangan investasi yang ada. Investasi pariwisata di kawasan timur Indonesia, terlihat menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan kawasan barat, karena sarana penunjang bisnis pariwisata skala nasional dan internasional telah tersedia, seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara dan lain sebagainya. Para investor lebih memilih kawasan-kawasan yang telah memiliki sarana penunjang, terutama sarana yang mampu menarik pasar untuk berkunjung. Selain pembangunan fasilitas yang tidak seimbang, lemahnya investasi pariwisata di daerah, juga akibat dari lemahnya kebijakan pemerintah daerah di bidang pariwisata. Tidak dapat dipungkiri pula rentannya keamanan di daerah-daerah timur Indonesia, seperti Kabupaten Poso, di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, juga memberikan dampak pada rendahnya investasi pariwisata di kawasan Timur.Ketidakseimbangan pembangunan yang berdampak pada tidak meratanya pembangunan sektor pariwisata di Indonesia, harus dibenahi melalui penciptaan program-program pemerintah yang mendorong dan memfasilitasi terciptanya produk dan usaha pariwisata  lebih besar dikawasan Indonesia timur. Selain itu, belajar dari pengalaman yang diambil dari pembangunan pariwisata yang bertumpu pada satu pintu gerbang,maka sebaiknya pemerintah pusat dan daerah harus mampu mendorong dan mendukung program jangka panjang berupa pengembangan pintu gerbang utama lainnya bagi pariwisata Indonesia.Daerah ini harus strategis baik dilihat dari segi ekonomi, sosial dan politik serta keamanan pengunjung.
Isu strategis pertama dalam masa penerapan otonomi daerah di sektor pariwisata adalah timbulnya persaingan antar daerah, persaingan pariwisata yang bukan mengarah pada peningkatan komplementaritas dan pengkayaan alternatif berwisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
a. lemahnya pemahaman tentang pariwisata
b. lemahnya kebijakan pariwisata daerah
c. tidak adanya pedoman dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Akibatnya pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi lebih dilihat secara parsial. Artinya banyak daerah mengembangkan pariwisatanya tanpa melihat, menghubungkan dan bahkan menggabungkan dengan pengembangan daerah tetangganya maupun propinsi/kabupaten/kota terdekat. Bahkan cenderung meningkatkan persaingan antar wilayah, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Padahal pengembangan pariwisata seharusnya lintas Provinsi atau lintas Kabupaten/Kota, bahkan tidak tidak lagi mengenal batas karena kemajuan teknologi informasi.
Isu kedua terkait dengan kondisi pengembangan pariwisata Indonesia yang masih bertumpu pada daerah tujuan wisata utama tertentu saja, walaupun daerah-daerah lain diyakini memiliki keragaman potensi kepariwisataan. Hal yang mengemuka dari pemusatan kegiatan pariwisata ini adalah dengan telah terlampauinya daya dukung pengembangan pariwisata di berbagai lokasi, sementara lokasi lainnya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Selain itu kekhasan dan keunikan atraksi dan aktivitas wisata yang ditawarkan masih belum menjadi suatu daya tarik bagi kedatangan wisatawan mancanegara, karena produk yang ditawarkan tidak dikemas dengan baik dan menarik seperti yang dilakukan oleh negara-negara pesaing. Salah satu kelemahan produk wisata Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negaranegara tetangga adalah kurangnya diversifikasi produk dan kualitas pelayanan wisata Indonesia. Para pelaku kepariwisataan Indonesia kurang memberikan perhatian yang cukup untuk mengembangkan produkproduk baru yang lebih kompetitif dan sesuai dengan selera pasar.
Isu ketiga berhubungan dengan situasi dan kondisi daerah yang berbeda baik dari potensi wisata alam, ekonomi, adat budaya, mata pencaharian, kependudukan dan lain sebagainya yang menuntut pola pengembangan yang berbeda pula, baik dari segi cara atau metode, prioritas, maupun penyiapannya. Proses penentuan pola pengembangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, agar sifatnya integratif, komprehensif dan sinergis.
Isu keempat dapat dilihat dari banyaknya daerah tujuan wisata yang sangat potensial di Indonesia apabila dilihat dari sisi daya tarik alam dan budaya yang dimilikinya. Namun sayangnya belum bisa dijual atau mampu bersaing dengan daerahdaerah tujuan wisata baik di kawasan regional maupun internasional. Hal tersebut semata-mata karena daya tarik yang tersedia belum dikemas secara profesional, rendahnya mutu pelayanan yang diberikan, interpretasi budaya atau alam yang belum memadai, atau karena belum dibangunnya citra (image) yang membuat wisatawan tertarik untuk datang mengunjungi dan lain sebagainya. Memperbanyak variasi produk baru berbasis sumber daya alam, dengan prinsip pelestarian lingkungan dan partisipasi masyarakat, merupakan strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan daerah dan persaingan di tingkat regional. Selain kualitas kemasan dan pelayanan, produk pariwisata berbasis alam harus memberikan pengalaman lebih kepada wisatawan. Selanjutnya, pengemasan produk wisata dan pemasarannya, haruslah memanfaatkan teknologi terkini. Produk-produk wisata yang ditawarkan harus sudah berbasis teknologi informasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan sekaligus meningkatkan kemampuan menembus pasar internasional.
Di luar seluruh permasalahan, tantangan dan hambatan yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan, potensi yang dimiliki sebagai penunjang pembangunan kepariwisataan sangat tinggi. Kekayaan alam dengan keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia masih kita miliki. Atraksi wisata alam berbasis kekayaan alam tersebut meliputi daya tarik ekowisata, bahari, pulau-pulau kecil serta danau dan gunung tersebar di seluruh wilayah dan siap untuk dikembangkan. Kekayaan budaya yang tinggi dan beranekaragam juga menjadi potensi yang sangat tinggi untuk dilestarikan melalui pembangunan kepariwisataan. Pada dasarnya minat utama wisatawan datang ke suatu destinasi pariwisata lebih disebabkan karena daya tarik wisata budaya dengan kekayaan seperti adat istiadat, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian, monumen, upacaraupacara dan peristiwa budaya lainnya. Kemajemukan bangsa Indonesia dengan agama yang beragam menjadi potensi yang sangat besar dalam peningkatan kepariwisataan. Hampir tidak ada negara atau daerah di dunia yang memiliki penduduk yang heterogen dalam kepercayaan mereka. Sementara Indonesia sangat berbeda dan dari satu daerah ke daerah lainnya pengembangan pariwisata relijius merupakan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di masa datang.
Dengan mengacu pada penjelasan di atas dapat dikemukakan kekuatan, kelemahan dan peluang pembangunan kepariwisataan Indonesia seperti yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Kekuatan
Kelemahan
Peluang
v Kekayaan budaya
v Kekayaan daya tarik wisata alam
v Keragaman aktivitas wisata yang dapat dilakukan
v Kehidupan masyarakat (living culture) yang khas
v  Pengemasan daya tarik wisata
v  Kualitas pelayanan wisata
v  Infrastruktur yang tak terbangun dengan baik
v  Kualitas SDM
v  Kondisi keamanan

v  Keramahantamahan penduduk
v  Kemajemukan masyarakat
v  Jumlah penduduk yang dapat berperan dalam kepariwisataan.
Disamping kondisi tersebut di atas, masih ditemui dilema (paradox) dalam pengembangan industri pariwisata di Indonesia. Sifat paling mendasar dari investasi pada industri pariwisata adalah "High Investment, Not Quick Yield" artinya investasi di bidang pariwisata membutuhkan investasi yang besar dengan tingkat pengembalian yang lama (jangka panjang). Kondisi ini sungguh tidak menarik bagi kebanyakan stakeholders kepariwisataan yang masih memiliki budaya "Instant and Shortcut" dimana mereka lebih menyukai melakukan investasi yang dapat segera memberikan keuntungan. Sehingga para investor tidak tertarik menanamkan modalnya dalam mengembangkan usaha pariwisata. Dalam konteks ini diperlukan integrasi usaha pariwisata (tourism business integration) yang merupakan sinergi pelaku kepariwisataan secara horisontal maupun vertikal dan memberikan keuntungan atau manfaat bagi masingmasing pihak. Oleh karenanya diperlukan bentuk-bentuk insentif yang mampu merangsang timbulnya investasi di bidang kepariwisataan dengan menggunakan manajemen partisipatoris dengan melibatkan seluruh stakeholders baik masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten maupun Kota), serta pemerintah pusat. Sesuai dengan Rencana Strategis Pembangunan
Kebudayaan dan Kepariwisataan Nasional tahun 2005 – 2009, maka kebijakan dalam pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan untuk :
a.       peningkatkan daya saing destinasi, produk dan usaha pariwisata nasional;
b.      peningkatan pangsa pasar pariwisata melalui pemasaran terpadu di dalam maupun di luar negeri;
c.       peningkatan kualitas, pelayanan dan informasi wisata;
d.      pengembangan incentive system usaha dan investasi di bidang pariwisata;
e.       Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata;
f.       Pengembangan SDM (standarisasi, akreditasi dan sertifikasi kompetensi)
g.      Sinergi multi-stakeholders dalam desain program kepariwisataan
Untuk menanggulangi berbagai permasalahan dan potensi yang telah disebutkan di atas dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan kepariwisataan yang telah disebutkan, perlu dilakukan serangkaian tindakan yang berbasis pada strategi :
a. kebijakan fiscal (Fiscal Policy) dengan jalan memberikan berbagai kebijakan fiskal bagi pengembangan kepariwisataan di berbagai daerah khususnya di kawasan timur Indonesia, seperti tax holiday, pendukungan permodalan, bunga pinjaman yang kompetitif dan sebagainya.
b. kebijakan Investasi (Investment Policy) melalui penerapan peraturan perundangan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang kondusif terhadap pembangunan usaha pariwisata baru maupun pengembangan usaha yang telah ada.
c. Pengembangan Infrastruktur dengan memperbesar aksesibilitas menuju dan dalam destinasi pariwisata melalui pembangunan serta perluasan jaringan jalan, bandara, pelabuhan laut, jaringan telekomunikasi, penyediaan listrik dan air bersih. Ketersediaan infrstruktur yang memadai akan meningkatkan daya saing serta daya tarik dalam penyediaan fasilitas kepariwisataan di suatu daerah tertentu.
d. Pengembangan SDM melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal guna mengembangkan kompetensi masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan serta pelayanan bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara.
e. Koordinasi Lintas Sektor mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
Seluruh kondisi tersebut di atas memerlukan pendekatan yang ditujukan untuk meningkatkan keunggulan daya saing (competitive advantage) yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan. Michael E. Porter (2004) menyebutkan bahwa competitive advantage membutuhkan faktor-faktor pembangun seperti :
a. Cost Advantages
            Keunggulan atas biaya yang harus dikeluarkan dalam penyediaan produk dan pelayanan wisata merupakan faktor penting dalam membangun keunggulan kompetitif destinasi pariwisata. Di dalamnya bergabung berbagai faktor yang mampu mengembangkan kinerja destinasi seperti perencanaan (desain); pengembangan produk wisata; pemasaran; pelayanan; serta harga. Dalam konteks pemerintahan, keunggulan biaya dapat pula dibantu dengan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang terkait dengan insentif keuangan, penetapan tarif serta skema perpajakan atau retribusi.
b. Differentiation
            Membedakan destinasi dan produk pariwisata merupakan fokus dalam mengembangkan keunggulan komparatif kepariwisataan. Suatu destinasi pariwisata harus mampu menjadi berbeda dengan pesaingnya ketika menghasilkan aksesibilitas, atraksi dan amenitas yang unik dan berharga bagi wisatawan yang datang. Diferensiasi tidak melulu dilakukan dengan hanya menawarkan harga produk dan pelayanan yang lebih rendah.
c. Business Linkages
            Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan merupakan suatu proses integratif dalam membangun keunggulan kompetitif kepariwisataan. Hubungan yang dibangun bersifat vertikal dan horisontal serta saling terintegrasi satu sama lainnya.
d. Services
            Pelayanan yang konsisten semenjak wisatawan tiba di pintu masuk (entry point), pada saat berada di destinasi pariwisata sampai dengan kepulangannya. Seluruh pihak yang terkait seperti adminsitratur bandara dan pelabuhan, petugas imigrasi, bea cukai dan karantina, supir taksi dan lainnya seyogyanya mampu memberikan pelayanan prima dan baku sehingga meninggalkan kesan yang dalam bagi wisatawan.
e. Infrastructures
            Kondisi prasarana dan sarana pendukung kepariwisataan yang terpelihara dan beroperasi dengan baik juga merupakan faktor penting pembangun keunggulan kompetitif suatu destinasi pariwisata.
f. Technology
            Penggunaan teknologi yang tepat dan mudah digunakan akan mampu memberikan dukungan bagi pelayanan kepada wisatawan yang datang selain mampu juga mendukung proses pengambilan keputusan dalam pengembangan, pengelolaan dan pemasaran destinasi pariwisata.
g. Human Resources
            Kompetensi sumberdaya manusia pelayanan dan pembinaan kepariwisataan menjadi kunci penting pelaksanaan berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut di atas. Berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut menggambarkan kompleksitas pengembangan kepariwisataan yang bersifat multisektor dan multidisipliner bagi di tingkat pusat, provinsi maupun lokal. Namun demikian untuk melaksanakannya secara berhasil diperlukan 3 elemen penting yaitu a) Visi; b) Kepemimpinan (Leadership); dan c) Komitmen. Ketiga elemen ini harus pula ditunjukkan secara nyata dalam proses pengembangan, pengelolaan dan pemasaran kepariwisataan. Khususnya ditingkat pusat secara kongkrit, implementasi dari ketiga elemen tersebut di atas telah dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
3.4 Partisipasi Masyarakat Setempat
            Partisipasi masyarakat akan timbul, ketika alam/budaya itu memberikan manfaat langsung/tidak langsung bagi masyarakat. Agar bisa memberikan manfaat maka alam/ budaya itu harus dikelola dan dijaga. Begitulah hubungan timbal balik antara atraksi wisata-pengelolaanmanfaat yang diperoleh dari ekowisata dan partisipasi. Partisipasi masyarakat penting bagi suksesnya ekowisata di suatu daerah tujuan wisata. Hal ini bisa dimulai dari diri kita sendiri. Jangan terlalu berharap pemerintah akan melakukan semua hal karena kita juga memiliki peranan yang sama dalam melakukan pembangunan di daerah kita. Partisipasi dalam kegiatan pariwisata akan memberikan manfaat langsung bagi kita, baik untuk pelestarian alam dan ekonomi. Bila kita yang menjaga alam tetap lestari dan bersih, maka kita sendiri yang akan menikmati kelestarian alam tersebut, bila kita berperan dalam kegiatan pariwisata, maka kita juga yang akan mendapatkan manfaatnya secara ekonomi.







BAB IV
PENUTUP
5.1. KESIMPULAN
Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia.
Sektor pariwisata pada saat ini merupakan penerimaan negara yang paling diandalkan setelah penerimaan negara sektor minyak bumi dan gas alam merosot. Sehubungan dengan hal ini upaya peningkatan pembangunan sektor pariwisata sangat diperlukan. Maka diperlukan berbagai pernanan koordinasi Lintas Sektor dalam mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
5.2. SARAN
Berdasarkan kesimpulan diatas, maka penulis menyarankan beberapa hal kepada stakeholders :
1.      Untuk melaksanakan pembangunan bidang pariwisata harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.
2.      Dalam mengembangkan pariwisata maka dinas kepariwisataan lebih duluan menaruh perhatian dan melakukan pekerjaan secara nyata dalam membangun daerah kunjungan wisatawan.
3.      Dalam hal penerapan kebijakan bidang pariwisata maka dalam hal ini agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan neopotisme dilikungan kepariwisata.
4.      Dan diatas semua hal itu diharapkan kepada seluruh stakeholders yang terlibat untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya dan serta memiliki pola perilaku yang baik dan benar.

DAFTAR PUSTAKA
Damanik, Janianton dan Weber, Helmut F. (2006), Perencanaan Ekowisata, Dari Teori ke Aplikasi. Pusat Studi Pariwisata UGM dan Penerbit Andi, Yogyakarta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional Tahun 2010 – 2025
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2011 Tentang Kunjungan Kapal Wisata (Yacht) Asing ke Indonesia
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005 Tentang Kebijakan Pembangunan Kebudayaan dan Pariwisata
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2011 Tentang Badan Promosi Pariwisata Indonesia
Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor : KM.18/HM.001/MKP/2011 Tentang Pedoman Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pariwisata
Keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: KM.08/PW.001/MKP/200915-Feb-2012 11:21Tentang Unit Kliring Data Spasial Departemen Kebudayaan dan Pariwisata

MAKALAH FILSAFAT ILMU


Sejarah Perkembangan Dan Kegunaan Filsafat Ilmu

1.        Sejarah Perkembangan Filsafat Ilmu
            Kemunculan dan perkembangan pengetahuan pada zaman batu dan logam ± 4 juta tahun sebelum masehi ditemukan adanya konsep tentang alat untuk kegiatan manusia. Konsep tersebut menjelma sebagai benda-benda yang dipakai oleh sekelompok manusia dan menunjukkan adanya perubahan. Perubahan itu adanya hubungan dengan perbaikan fungsi dan perbaikan bahan. Perbaikan fungsi berarti adanya kecendurungan menuju kepada fungsi yang lebih baik. Perbaikan bahan adalah bukti adanya hasil karya manusia yang disebut kebudayaan yang diciptakan oleh manusia.
            Secara historis, periodisasi perkembangan dapat dikelompokkan ke dalam beberapa masa, yaitu sebagai berikut:
1.         Zaman Prasejarah
Zaman prasejarah disebut juga zaman batu atau masyarakat purba. Zaman ini manusia telah mampu menciptakan konsep tentang alat sebagai perkakas untuk keperluan kehidupan manusia. Hal tersebut menunjukkan telah ada pemikiran menuju kearah ilmu pengetahuan. Kemudian pada masa ini mereka sudah mampu memelihara tanaman dan hewan liar hingga menjadi hewan dan tanaman yang kualitasnya sesuai serta memenuhi kebutuhan manusia (misalnya gemuk, kuat, tahan panas atau dingin, lari cepat dan lain-lain). Pengetahuan yang mereka lakukan bersifat mencoba-coba dan salah atau gagal (trial and eror). Namun demikian, setelah ratusan tahun semua penemuannya menjadi mapan dan dapat diulangi serta berkesinambungan sehingga tersusunlah know how. Dengan rasa ingin tahunya, manusia selalu berupaya mencari jawaban-jawaban atas permasalahan yang dihadapinya yang dilakukan secaraimiah dan dilakukan secara terus menerus sehingga terjadi perubahan-perubahan kearah yang lebih baik.
2.         Zaman Sejarah
Zaman sejarah disebut juga zaman batu muda atau zaman peradaban dan pertanian. Pada masa ini manusia telah mempunyai kemampuan menulis, membaca dan menghitung sehingga setiap peristiwa dapat dicatat dan dapat memperkecil kesalahan. Di zaman ini telah dapat memasyarakatkan pengetahuan secara luas walaupun disampaikan secara lisan (socialization of knowledge). Kemajuan pengetahuan terlihat pesat dengan bukti lahirnya kerajaan-kerajaan besar seperti Mesir, Babilonia, Sumeria, Niniveh, dan juga kerajaan-kerajaan lain yang lahir di India dan Cina.
Kemampuan menulis di zaman ini adalah suatu peristiwa dapat dinyatakan dengan gambar-gambar yang ditemukan dalam goa-goa di Spanyol dan Perancis. Untuk memudahkan penulisan, gambar-gambar tersebut disederhanakan dan diberi bentuk tertentu (contoh tulisan kanji). Kemudian meningkatkan kepada lapangan yang bersifat abstraksi, yaitu suku kata yang diberi tanda tertentu dari segi bentuk dan bunyinya. Tingkat suku kata disebut hieroglif, yang dimulai oleh Jf. Champolion yang telah menganalisis sebuah tulisan pada sebuah batu yang disebut Batu Rosetta yang ditemukan dekat kota Rosseta (Mesir) pada tahun 1799 oleh seorang prajurit lascar Napoleon, yaitu tulisan “Yunani” tulisan “rakyat” (demotic) dan “hieroglif”.
Dari yang terakhir menuju kearah abjad merupakan suatu abstraksi lebih lanjut yang mungkin berdasarkan tingkatan hieroglif. Dari sejumlah suku kata yang bunyinya sama. Bunyi yang sama ini kemudian diberi tanda lagi, misalnya Ka, Ki, Ku, Ke, Ko. Dari suku-suku kata tersebut yang sama ialah bunyi K-nya. Sehingga seolah-olah K merupakan abstraksinya tingkat dua setelah tingkat hieroglif.
Kemampuan berhitung sama dengan kemampuan menulis, yaitu melalui proses abstraksi terhadap suatu soal yang sama diantra soal yang berbeda-beda. Metode yang digunakan adalah metode mapping, yaitu dengan cara mengumpulkan dan mengatur. Sebagai contoh, untuk menghitung jumlah kambing setiap hari, maka kambing yang berada di kandangnya dikeluarkan satu demi satu dengan menyisihkan sebuah batu kerikil setiap mengeluarkan setiap mengeluarkan seekor kambing. Setelah digembala seharian, maka kambing itu dapat dihitung kembali lagi ke kandangnya. Hasil dari abstraksi ini adalah bilangan satu, dua, tiga dan seterusnya, yang semuanya disebut system natural numbers. Kemampuan menulis dan berhitung dengan natural sistem jumlah adalah kemajuan yang sangat berarti, karena tanpa penemuan itu, kemajuan zaman seperti sekarang ini tak mungkin tercapai.
Pada era ini pengetahuan berlangsung lebih cepat dari era sebelumnya, misalnya yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan ialah tentang catatan perbintangan yang bermuara kepada “astrologi dan astronomi”. Cara yang dilakukan di sini melalui tahapan-tahapan: pengamatan, pengumpulan data, analisis, abstraksi, dan sintesis kembali. Tahapan-tahapan ini sampai sekarang masih dilakukan dalam berbagai lapangan yang luas dengan alat-alat modern, seperti alat potret, tape recorder, kaset, komputer dan sebagainya. Kemudian timbullah sejumlah penemuan dan perkembangan lainnya. Seperti a)  lapangan matematika di Mesir ditemukannya segi tiga dengan unit 3,4 dan S yaitu segi tiga siku-siku pada zaman Phytagoras (580-500 SM); b) lapangan perdagangan, timbullah pengukuran, luas ladang diukur, berat gandum diukur, hasilnya dihitung untuk raja atau negara, petani dan harga hasil panen ditetapkan. Dalam dunia dagang tercipta uang logam sebagai nilai tukar. c) lapangan hukum, perundang-undangan raja ditulis, yang pada zaman sekarang ditemukan di berbagai tempat.
3.         Zaman Logam
Zaman logam masuk dalam kategori kebudayaan klasik. Pada masa ini perkembangan ilmu lebih pesat lagi, yaitu telah ditemukannya logam yang diolah sedemikian rupa menjadi sebuah perhiasan yang indah dan mahal harganya. Kemampuan yang tinggi, kemudian dipakai untuk hal-hal diabadikan dalam bentuk patung yang sekarang masih tersimpan dimuseum, bernilai artistik tinggi. Misalnya patung Nefertili adalah patung istri raja Firaun di Mesir. Hal tersebut menunjukkan bahwa adanya kebudayaan yang tinggi dan adanya kerajaan yang luas dan berkuasa.
Menurut Burhanuddin Salam (2000:34) pada zaman purba secara ringkas ditandai oleh lima macam kemampuan, yaitu a) know how dalam kehidupan sehari-hari; b) pengetahuan ang berdasarkan pengalaman. Pengalaman ini diterima sebagai fakta oleh sikap receiptive mind, kalaupun ada keterangan tentang fakta tersebut maka keterangan itu bersifat mistis, magis dan religius; c) kemampuan menemukan abjad dan natural number system berbagai jenis siklus, yang semuanya berdasarkan proses abstraksi; d) kemampuan menulis, berhitung, dan menyusun kelender yang semuanya berdasarkan sintesis terhadap hasil abstraksi yang dilakukan; e) kemampuan meramalkan berdasarkan peristiwa-peristiwa fasis, seperti gerhana bulan dan lain-lain.
4.         Zaman Yunani dan Romawi
Perkembangan know how di masaa ini tingkatannya lebih maju dari zaman sebelumnya. Pengetahuan empiris berdasarkan sikap receptive attitude mind, artinya bangsa Yunani tidak dapat menerima empiris secara pasif reseptif karena mereka memiliki jiwa an inquiring attitude. Maka lahirlah filsafat yang mempunyai arti lebih luas daripada sekarang, yaitu meliputi semua bidang ilmu sebagai induk ilmu pengetahuan (matter scientiarium).
Thales (dari Miletus 624-548 SM) sebagai filsuf pertama yang mempertanyakan dasar isi alam. Jawaban atas pertanyaan itu ada empat (air, api, udara dan tanah) yang masing-masing filsuf berbeda-beda pendapat. Namun, bagi sejarah perkembangan ilmu pengetahuan, yang penting bukan jawabannya tetapi pertanyaannya. Pertanyaan Thales sampai saat ini tetap relevan yang menyebabkan riset berkesinambungan yang mendorong pemikiran riset, bahkan menimbulkan konsep baru dalam zamannya, yaitu timbulnya konsep tentang evolusi (development proces).
5.         Filsafat Ilmu di India dan Cina
Filsafat di India sangat berlainan dengan filsafat modern yaitu lebih menyurupai ngelmu dari ilmu, lebih mendekati arti kata philosophia yang semula, lebih merupakan ajaran Hindu yang bertujuan memaparkan bagaimana orang dapat mencapai kebahagian yang kekal (Burhanuddin Salam, 2000:54). Sikap orang Yunani lebih objektif dan rasional teknis dan sikap orang India lebih subjektif, lebih mementingkan perasaan, dan terbuka bagi realitas ajaib yang mengatasi segala-galanya dan harus dihormati dengan korban-korban dan upacara-upacara. Alam pikiran orang India adalah magic religious filsafat tidak dipandang sebagai ilmu tersendiri melainkan sebagai faktor penting dalam usaha pembebasan diri.
Sifat-sifat khusus yang membedakan filsafat India dan Yunani adalah seluruh pengetahuan filsafat diabadikan kepada usaha pembebasan atau penebusan, berpangkal pada buku-buku kuno yang kekuasaannya tidak dapat diganggu gugat, hanya dapat ditafsirkan dan diterangkan lebih lanjut, perumusan-perumusan umumnya kurang tajam tidak tegas membedakan yang konkret dan abstrak, tampak kekuatan asimilasi yang sangat besar, hingga unsur-unsur yang bertentangan satu sama lain dimasukkan dalam sistem “syncretism” dan sistem yang ditemukan sejumlah pengertian yang timbul bukan dari filsafat, melainkan merupakan warisan dari zaman kuno.
Filsafat Cina (Tionghoa) pusat perhatiannya Chutzu atau Hsuan-Hsueh, yaitu kelakuan manusia sikapnya terhadap dunia yang mengelilinginya, dan sesama manusia, karena manusia dan dunia merupakan satu kesatuan, satu kosmos, kesatuan yang tidak boleh diganggu oleh perbuatan-perbuatan manusia yang tidak selayaknya. Mereka menitikberatkan kepada what man is (= his moral quality) daripada what he has (= his intellectual and material capacities). Pengetahuan tidaklah dikejar “asal mengetahui saja”. Cita-cita mereka tak lain daripada menjadi “the inner sage”, yang “bijaksana” yang lebih menitikberatkan pada etika bukanlah logika atau metafisika.
6.         Filsafat Ilmu pada Masa Islam
Ilmu pengetahuan dan teknologi modern lahir dari kandungan Islam, yaitu menemukan metode ilmiah yang menjadi kunci pembuka rahasia alam semesta yang menjadi perintis modernisasi Eropa dan Amerika.
Percobaan-percobaan yang dilakukan dalam dunia Isalam mirip dengan percobaan trial and eror dengan motif untuk membuat logam emas yang sangat berharga. Sehingga lahirlah metode kimia (Arab; al kimia) sebagai awal dari chemistry zaman modern. Ditemukannya berbagai penemuan antara lain dalam dunia kedokteran ialah salmak. Ilmu kedokteran zaman Islam berkembang baik sekali berkat dorongan para raja.
Tokoh dalam lapangan ilmu kedokteran di antaranya al-Razi, Ibnu Sina, Abu al-Qasim, Ibnu Rusyd dan al-Idrisi. Ibnu Sina menulis buku-buku standar kedokteran sampai tahun 1650. Abu al-Qasim menulis Ensiklopedia Kedokteran antara lain tentang bedah dan mereka berkarya pada lapangan ilmu astronomi, matematika dan filsafat. Ibnu Rusyd menulis tentang kedokteran dan menerjemahkan karya Aristoteles, ia penganut aliran evolusianisme. Sementara al-Idrisi membuat 70 peta dari daerah yang dikenalnya lalu dipersembahkan kepada raja Roger II dari kerajaan Sicilia. Dalam lapangan astronomi dia mempertahankan asas yang ditetapkan oleh Ptolemeus, yaitu geosentris dan homosenris. Pada masa Islam banyak melahirkan ilmu pengetahuan, yang sampai saat ini masih relevan digunakan. Pola pikirnya rasional, empiris dan luas serta menggunakan metode ilmiah.
7.         Filsafaat Ilmu pada Abad Kegelapan
Pada masa ini bangsa Romawi lebih sibuk dengan masalah-masalah keagamaan yang terus mempelajari dosa dan bagaimana cara menghapuskannya sebagaimana diungkapkan Burhanuddin Salam (2000:129) sebagai berikut:
“betapapun terkenalnya bangsa Romawi, namun dalam lapangan ilu pengetahuan mereka praktis tidak memberikan sumbangan apapun. Bangsa Romawi ulung dalam soal militer dan peperangan, soal politik, perdagangan, pelayaran, pembangunan sistem pengajaran, jalan raya dan pertanian serta peternakan. Kerajaan yang tunduk pada Katolik-Romawi yang tidak memberikan sumbangan yang berarti dalam lapangan pengetahuan. Mereka lebih sibuk dengan masalah-masalah keagamaan, dan terus menerus mempelajari masalah dosa, penghapusan dosa, soal ketuhanan dan sebagainya tanpa memerhatikan soal duniawi dan soal ilmu pengetahuan.”
Bangsa Romawi pada masa ini tidak memerhatikan soal pengetahuan dan soal duniawi sehingga kerajaan Romawi runtuh. Maka masa ini dikenal sebagai masa kegelapan. Disini tidak terjadi perubahan pengetahuan karena mereka hanya berpegang pada karya Aristoteles tanpa banyak mengadakan perubahan. Mereka menganggap segala ilmu yang bertentangan dengan Arsitoteles dan Kitab Suci harus dilenyapkan. Hal tersebut menunjukkan bangsa Romawi mengalami kemunduran berpikir sehingga ilmu pengetahuan tidak berkembang.
8.         Filsafat Ilmu pada Abad ke-16 dan 17
abad ke-16 dan 17 merupakan masa kebangkitan atau renaissance berarti massa untuk menghidupkan kembali kebudayaan klasik (Yunani-Romawi) dengan meninggalkan kebudayaan tradisional yang bernafaskan Kristiani (Burhanuddin Salam, 2000: 131). Dimasa ini dikenal sebagai periode kebangkitan eropa dan mulai bangkit ilmu pengetahuan yang melahirkan suatu teori yang disebut teori realisme dan idealisme. Teori ini mempunyai pandangan yang realistis terhadap dunia ini. Pengetahuan menurut teori ini adalah gambaran yang sebenarnya dari apa yang ada dalam alam nyata ini. Sedangkan teori idealisme berpendapat bahwa mempunyai gambaran yang benar-benar tepat sesuai dengan kenyataan adalah mustahil. Oleh karena itu, pengetahuan bagi seorang idealis hanya merupakan subjektif dan bukan objektif tentang kenyataan.
Pada masa ini dari segi metodologi dan psikologi, seluruh llmu pengetahuan menurut Burhanuddin Salam (2000:165), didasarkan pada hal-hal berikut ini:
a.       Pengamatan dan pengalaman manusia terus menerus.
b.      Pengumpulan data yang terus menerus dilakukan secara sistematis.
c.       Analisis data yang ditempuh dengan berbagai cara (misalnya analisis langsung, analisis perbandingan dan analisis matematika menggunakan model-model matematika)
d.      Penyusunan model-model atau teori-teori, serta penyusunan ramalan-ramalan sehubungan dengan model-model itu.
e.       Percobaan-percobaan untuk menguji ramalan-ramalan tersebut. Percobaan itu akan menghasilkan beberapa keungkinan diantaranya mungkin benar dan mungkin salah jika terbukti salah, terbuka kemungkinan untuk mencari kesalahan cara berpikir sehingga terbuka pula kemungkinan untuk memperbaiki. Dengan demikian ilmu pengetahuan modern memiliki suatu built-in self corrective system yang memungkinkan disingkirkanya kesalahan dami kesalahan secara bertahap untuk menuju ke arah kebenaran.
Metode berpikir pada masa ini sudah menggunakan metode ilmiah mulai dari pengamatan yang ditunjang oleh teori-teori kemudian dianalisis yang dilakukan secara berkesinambungan sehingga kesalahan-kesalahan dapat diperbaiki dan menghasilkan yang terbaik.
9.      Filsafat Ilmu pada Abad ke-18 dan 19
pada masa ini kecepatan perkembangan ilmu pengetahuan pada abad-abad berikutnya benar-benar sangat menakjubkan. Ilmu pengetahuan empiris makin mendominasi ilmu pengetahuan. Satu penemuan diikuti dengan penemuan lain, saling mengisi. Penemuan-penemuan di akhir abad 18 didominasi oleh pegetahuan bidag fisika. Tokoh-tokoh fisika seperti Faraday (1791-1967), penemuan dibidang kelistrikan, galvanik dan lain-lain sehingga semuanya itu membuka jalan bidang ilmu lainnya.
Aliran baru dalam lapangan ekonomi, sosial dan alam pikiran terus bergejolak. Masih diilhami adanya hukum-hukum alam dan manifestasinya sebagai hak asasi manusia, timbul aliran falsafah baru yang dipimpin oleh Karl Marx dan Frederick Engels, yang dinamakan dialektif materialism, karena teori dialektif sejarah Hegel diberi interpretasi aterialistis oleh Karl Marx, secara ringkas pandangan-pandangan dan ajaran-ajaran itu terdapat dalam Manifesto Communist.
10.     Filsafat Ilmu pada Abad ke-20
Filsafat pada abad ke-20 merupakan abad percobaan bagi ilmu pengetahuan. Perang dunia ke-1 dan ke-2 sebagai coreng sejarah menandai ketidaksanggupan ilmu pengetahuan membimbing dirinya. Di sini menunjukkan bahwa ilmu yang semula tujuannya baik ternyata malah berdampak negatif bahkan membinasakan manusia. Sebagai contoh penemuan bom atom yang digunakan pada perang dunia ke-2 telah membinasakan banyak manusia.
Ada tiga teori yang datang di abad ke-20 yang cukup menggelisahkan ilmu pengetahuan, yaitu teori relativitas, teori quantum, dan teori elektris tentang materi. Dalam abad ke-20 ilmu pengetahuan empiris bertambah banyak dan maju dan ilmu pengetahuan mulai memasuki kesadaran baru, mulai menyadari batas-batas kemampuannya.
2.  Kegunaan Filsafat Ilmu
Adapun manfaat dari mempelajari filsafat ilmu, yaitu :                             
1.      Menyadarkan seorang ilmuwan agar tidak terjebak ke dalam pola pikir.
artinya hanya berpikir murni dalam bidangnya  tanpa mengaitkannya dengan kenyataan yang ada di luar dirinya. Padahal setiap aktivitas keilmuwan nyaris-nyaris tidak dapat dilepaskan dalam konteks kehidupan sosial kemasyarakatan. Jadi filsafat ilmu diperlukan kehadirannya di tengah perkembangan IPTEK yang ditandai semakin menajamnya spesialisasi ilmu pengetahuan. Sebab dengan mempelajari filsafat ilmumaka para ilmuwan akan menyadari keterbatasan dirinya dan tidak terperangkap ke dalam sikap arogansi intelektual. Hal yang diperlukan adalah sikap keterbukaan diri di kalangan ilmuwan sehingga mereka dapat saling menyapa dan mengarahkan seluruh potensi keilmuan yang dimilikinya untuk kepentingan umat manusia.
2.      Mengembangkan ilmu, teknologi dan perindustrian dalam batasan nilai ontologis. Melalui paradigma ontologism diharapkan dapat mendorong pertumbuhan wawasan spiritual keilmuan yang mampu mengatasi bahaya sekularisme segala ilmu.
3.      Mengembangkan ilmu, teknologi dan pertindustrian dalam batasan nilai epistemologis. Melalaui paradigma epistemologis diharapkan akan mendorong pertumbuhan wawasan intelektual keilmuan yang mampu membentuk sikap ilmiah.
4.      Mengembangkan ilmu, teknologi dan perindustrian dalam batasan aksiologi.
Melalui paradigma aksiologis diharapkan dapat menumbuhkembangkan nilai-nilai etis, serta mendorong perilaku adil dan membentuk moral tanggung jawab. Segala macam ilmu dan teknologi dipertanggung jawabkan bukan unntuk kepentingan manusia, namun juga untuk kepentingan obyek semua sebagai sumber kehidupan.
5.      Menambah pandangan dan cakrawala yang lebih luas agar tidak berpikir dan bersikap sempit dan tertutup.
6.      Menjadikan diri bersifat dinamis dan terbuka dalam menghadapi berbagai problem.
7.      Menyadari akan kedudukan manusia baik sebagai pribadimaupun dalam hubungannya dengan orang lain, alam sekitar,dan Tuhan YME.
8.      Filsafat ilmu bermanfaat untuk menjelaskan keberadaan manusia di dalam mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang merupakan alat untuk membuat hidup menjadi lebih baik
9.      Filsafat ilmu bermanfaat untuk membangun diri kita sendiri dengan berpikir secara radikal (berpikir sampai ke akar-akarnya), kita mengalami dan menyadari keberadaan kita.
10.  Filsafat ilmu memberikan kebiasaan dan kebijaksanaan untuk memandang dan memecahkan persoalan-persoalan dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang hidup secara dangkal saja, tidak mudah melihat persoalan-persoalan, apalagi melihat pemecahannya.
11.  Filsafat ilmu memberikan pandangan yang luas, sehingga dapat membendung egoisme dan ego-sentrisme (dalam segala hal hanya melihat dan mementingkan kepentingan dan kesenangan diri sendiri).
12.  Filsafat ilmu mengajak untuk berpikir secara radikal, holistik dan sistematis, hingga kita tidak hanya ikut-ikutan saja, mengikuti pada pandangan umum, percaya akan setiap semboyan dalam surat-surat kabar, tetapi secara kritis menyelidiki apa yang dikemukakan orang, mempunyai pendapat sendiri, dengan cita-cita mencari kebenaran.
13.  Filsafat ilmu memberikan dasar-dasar, baik untuk hidup kita sendiri (terutama dalam etika) maupun untuk ilmu-ilmu pengetahuan dan lainnya, seperti sosiologi, ilmu jiwa, ilmu mendidik, dan sebagainya.
14.  Filsafat ilmu bermanfaat sebagai pembebas. Filsafat bukan hanya sekedar mendobrak pintu penjara tradisi dan kebiasaan yang penuh dengan berbagai mitos dan mite, melainkan juga merenggut manusia keluar dari penjara itu. Filsafat ilmu membebaskan manusia dari belenggu cara berpikir yang mistis dan dogma.
15.  Filsafat ilmu membantu agar seseorang mampu membedakan persoalan yang ilmiah dengan yang tidak ilmiah.
16.  Filsafat ilmu memberikan landasan historis-filosofis bagi setiap kajian disiplin ilmu yang ditekuni.
17.  Filsafat ilmu memberikan nilai dan orientasi yang jelas bagi setiap disiplin ilmu.
18.  Filsafat ilmu memberikan petunjuk dengan metode pemikiran reflektif dan penelitian penalaran supaya manusia dapat menyerasikan antara logika, rasio, pengalaman, dan agama dalam usaha mereka dalam pemenuhan kebutuhannya untuk mencapai hidup yang sejahtera.
19.  Filsafat ilmu memberikan pendasaran logis terhadap metode keilmuan. Setiap metode ilmiah yang dikembangkan harus dapat dipertanggungjawabkan secara logis-rasional, agar dapat dipahami dan dipergunakan secara umum. Menghindarkan diri dari memutlakan kebenaran ilmiah, dan menganggap bahwa ilmu sebagai satu-satunya cara memperoleh kebenaran. Menghidarkan diri dari egoisme ilmiah, yakni tidak menghargai sudut pandang lain di luar bidang ilmunya.