Diskrimiasi adalah satiap tindakan yang melakukan pembedaan terhadap seseorang atau sekelompok orang berdasarkan ras, agama, suku, etnis, kelompok, golongan, status, dan kelas sosial-ekonomi, jenis kelamin, kondisi fisik tubuh, usia, orientasi seksual, pandangan ideologi dan politik, serta batas negara, dan kebangsaan seseorang.
tuntutan atas kesamaan hak bagi setiap manusia didasarkan pada prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) yang sifatnya universal tanpa pengecualian, tidak dapat dipisahkan, dan saling tergantung. maka dibuatlah instrumen hukum yang mengatur HAM pada dasarnya menunjukkan bahwa diskriminasi telah terjadi menjadi sebuah realias yang problematika sehingga menimbulkan :
- Komunitas Internasional telah mengakui bahwa diskriminasi masih terjadi di berbagai belahan dunia.
- Prinsip Nondiskriminasi harus mengawali kesepakatan antar bangsa untuk dapat hidup dalam kebebasan, keadilan dan perdamian.
ada beberapa faktor penyebab diskriminasi yaitu :
- persaingan yang semakin ketat dalam bidang ekonomi. maka timbul kesenjangan antara kelompok pendatang dan kaum pribumi, yang kerap kali menjadi awal pemicu terjadinya diskriminasi.
- tekanan dan itimidasi biasanya dilakukan oleh kelompok yang dominan terhadap kelompok atau golongan yang lebih lemah. pendapat Aristoteles membagi masyarkat dalam suatu negara menjadi tiga kelompok yaitu ( kaya, miskin dan berada di tengahnya). kelompok kaya yaitu para bangsawan dan tuan tanah biasanya melakukan intimidasi dan tekakan sehingga mendiskriminasi orang-orang miskin.
- ketidakberdayaan golongan miskin akan intimidasi yang mereka dapatkan membuat mereka terus terpuruk dan menjadi korban diskriminasi.
Problematika lainnya yang timbul dan terus diwaspadai adalah adanya disintegrasi bangsa yaitu :
1. Kegagalan Kepemimpinan
Integrasi bangsa adalah landasan bagi tegaknya sebuah negara modern. Keutuhan wilayah negara amat ditentukan oleh kemampuan para pemimpin dan masyarakat warga negara memelihara komitmen kebersamaan sebagai suatu bangsa.
2. Krisis Ekonomi yang akut dan berlangsung lama
Krisis di sektor ini selalu merupakan amat signifikan dalam mengawali lahirnya krisis yang lain (politik pemerintah, hukum dan sosial)
3. Krisis Politik
Krisis Politik merupakan perpecahan elite ditingkat nasioanal, sehingga menyulitkan lahinya kebijakan utuh dalam mengatasi krisis ekonomi.
4. Krisis Sosial
krisis sosial dimulai dari adanya disharmnisasi dab muara pada meletusnya konflik kekerasan di antara kelompok-kelompok masyarakat (suku, agama, ras)
5. Demoralisasi tentara dan polisi
demoralisasi tentara dan polisi dalam bentuk pusupunya keyakinan mereka atas mekna pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai bhayangkari negara. demoralisasi itu, pada kadar yang rendah dipengaruhi oleh merosotnya nelai gaji yang mereka terima akibat krisis ekonomi.
6. Intervensi Pihak Asing
yang bertujuan memecah belah, seraya mengambil keuntungan dari perpecahan itu melalui dominasi pengaruhnya terhadap kebijakan politik dan ekonomi negara-negara baru pasca disintegrasi. Intervensi ini mulai dari provokasi terhadap kelompok-kelompok yang berkonflik.