Iklan Produk

Saturday, January 23, 2021

MAKALAH MANAJEMEN WIRAUSAHA BIROKRASI PEMERINTAH

 

BAB I

PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang

            Sejak pada tahun 1998, maka runtuhnya pemerintahan orde baru atau turunnya Presiden Soeharto dari tampuk kepemimpin nasional. Maka penulis membuat tugas makalah ini karena penulis manganalisa terhadap berbagai masalah yang dihadapi bangsa Indonesia. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki bangsa kita menjadikan  Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sector pertanian, perkebunan, perikanan, pertambangan, perindustrian dan lain sebagainya. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaanragaman flora dan fauna serta keramah tamahan penduduk lokal menjadi nilai tambah yang bisa dikembangkan. Namun Negara Indonesia yang kaya sumber daya alamnya, sehingga orang sering menyebutnya “gemah ripah loh jinawiartinya tidak mampu menyejahterakan rakyatnya. Bahkan banyak rakyat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Fenomena ini berbeda dengan Singapura, Korea Selatan dan Jepang yang tidak  memiliki kekayaan alam seperti Indonesia, tetapi rakyatnya makmur.

            Melihat fenomena yang telah terjadi selama ini maka muncul pertanyaan-pertanyaan tersebut. Apanya yang salah ? Apakah yang salah “tatakelola pemerintahan” atau manajemen pemerintanahan, termasuk system pimbinaan pejabat yang dilakukan lembaga Negara. Pertanyaan selanjutnya mengapa bangsa Indonesia menyukai korupsi ? maka untuk itu kami melakukan diskusi kelompok yang memberikan beberapa pendapat yang pertama, karena pembinaan pejabat yang kurang terarah pada kejujuran atau pembentukan moral yang baik. Disamping itu “budi pekerti” yang merupakan pelajaran pembentukan moral, sudah hilang dibangku sekolahan. Oleh karena itu, jangan heran begitu lulus sekolah dan menjadi pejabat, banyak aparatur yang mentalnya rusak. Kedua karena tolak ukur kehidupan di Indonesia adalah “harta dan tahta”, sehingga orang yang dianggap sukses adalah orang kaya raya dan memiliki jabatan tinggi. Orang yang pintar, cerdas, berkompetensi, berdikasi tinggi dan mengabdikan diri secara jujur, tetapi tidak kaya dan tidak memiliki jabatan tinggi, dianggap tidak sukses. Realitanya, orang kaya raya atau orang yang memiliki jabatan tinggi akan dihormati bagaikan dewa turun dari kayangan, dielu-elukan dan dihormati secara berlebihan, sehingga banyak orang normal “kepingin atau kepincut” seperti itu, gila hormat. Ketiga ya, kita gila hormat. Lihat saja di TV, orang kaya raya entah dari mana asal harta kekayaannya, tidak peduli halal atau haram, apalagi dia pejabat tinggi negara, akan dihormati secara berlebihan, dimana banyak orang yang mencium tanggannya. Perilaku seperti inilah yang “dicontah dan diinginkan” kebanyakan orang.Jadi, tidak mengherankan jika banyak orang yang memilih jalan pintas. Misalnya, orang muda mempunyai tampang cakap atau keren, lebih memilih jadi “artis” dari pada sekolah tinggi menjadi “ilmuwan”, karena artis lebih gampang dan lebih cepat mendapatkan uang. Jika sudah populer, artis-artis ini akan ikut pilkada (pemilihan kepala daerah) dan ikut serta menghancurkan negara.

            Disamping itu, kancah perpolitikan menjadi hinggar binggar oleh partai politik yang dijual kedudukan untuk calon pilkada. Termasuk calon legislatif (caleg) yang harus membayar ratusan juta bahkan milyaran rupiah. Hal-hal inilah yang membuka peluang terbentuknya moral korupsi. Sementara itu, pejabat yang mempunyai kedudukan ditempat “basah” juga tidak mau kalah, akan menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri lewat korupsi. Itulah fenomena bangsa Indonesia. Ketiga tata kelola atau manajemen pemerintahan yang belum memiliki strategi jelas, sehingga memudahkan pejabat negara melakukan penyimpangan yang merugikan negara. Seperti kita ketahui bersama, dalam abad ke dua puluh satu ini, isu mengenai Manajemen Pemerintahan semakin mencuat ke permukaan, karena teknologi berkembang pesat dan masyarakat makin menuntut pelayanan aparatur sebagai pelaksanaan pemerintahan menjadi lebih baik lagi. Tidak dapat dipungkiri, khususnya dinegara-negara berkembang, pelayanan masyarakat yang dilakukan pemerintahan dirasakan kurang memuaskan. Disadari atau tidak, sesungguhnya pelayanan masyarakat mempunyai dampak yang sangat besar terhadap sosial, politik, pertahanan dan keamanan. Juga terhadap perkembangan ekonomi dan dunia usaha, serta mempunyai implikasi signifikan terhadap perkembangan perekonomian rakyat.

            Harus disadari bersama, bahwa membangun kembali tata kelola pemerintahan yang kurang baik dilembaga negara seperti Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif yang korup. Merupakan pekerjaan yang berat dan sangat sulit. Disamping itu, perlu dilakukan reformasi manajemen yang secara berkelanjutan dan mengarah kepada perubahan paradigma ke “common sense goverment” yang berpihak kepada masyarakat. Sejak masa reformasi dengan diberlakukan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang otonomi daerah maka masyarakat harus ditempatkan sebagai mitra sejajar pemerintahan. Artinya, sebagai “subyek” bukan menjadi “obyek” pembangunan. Peran pemerintah lebih ditekankan sebagai pemacu kemajuan, seperti steering, regulasi, fasilitas, motivasi dan pemberdayaan. Semua ini demi terciptanya iklim yang kondusif dalam mewadahi proses interaksi kehidupan sosial, politik dan ekonomi masyarakat agar berjalan tertib, terkendali, demokratis dan efektif.

            Manajemen marupakan cabang dari ilmu administrasi yang telah berkembang sangat pesat, melebihi ilmu induknya. Dalam kehidupan sehari-hari manajemen digunakan dalam segala kegiatan manusia karena teori, konsep dan teknik manajemen, mampu menghasilkan tujuan dan sasaran atau target yang diinginkan dengan efisien dan efektif. Pada hakekatnya manajemen adalah ilmu yang mempelajari fenomena kerjasama manusia dalam melakukan kegiatan yang berhadapan dengan kondisi keterbatasan sumber daya alam maupun sumber daya manusia. Kata kunci dari manajemen adalah “mengelola keterbatasan sumberdaya secara rasional, efisien dan efektif”. Dalam organisasi bisnis, meskipun memandang sumber daya manusia masih dijadikan sebagai komponen barang modal, namun dalam proses manajemen, sumber daya manusia ditempatkan pada posisi yang sentral dan strategis. Oleh karena itu fokus perhatian terhadap sumberdaya manusia ditempatkan dalam fungsi unit organisasi yang disebut “Human Resources Development” (HRD). Fungsi pokok yang dikelola dalam HRD antara lain ;job analysis, man power planning, selection, penyusunan standar kompetensi, pola karier, audit personil (assessment), sistem penggajian, trainning need analysis dan lain-lain. Dalam organisasi bisnis sistem manajemen berjalan dengan terbuka dan objektif sesuai dengan “the right man on the right place”. Karena dalam sistem penggajian berdasarkan kinerja dan kompetensi pegawai atau filosofi mengatakan bayarlah gaji sesuai dengan keringatnya.

            Pada tahun 1950-an William H.White berpendapat bahwa manusia adalah mahluk organisasi. Sebagai mahluk organisasi, dalam mencapai tujuan hidupnya manusia membentuk organisasi.Salah satu wujud manusia sebagai makhluk organisasi kemudian diimplementasikannya kedalam kehidupan bernegara. Dalam kehidupan bernegara inilah muncul sebuah manajemen yang ideal yang dapat menata dunia yang ditunjang oleh revolusi dalam bidang telekomunikasi telah memungkinkan informasi bergerak menembus batas negara melewati jarak dan waktu yang menimbulkan globalisasi dunia.Dalam era globalisasi setiap oraganisasi dengan sistem terbuka sangat peka terhadap perubahan lingkungannya. Kondisi ini menciptakan situasi kompetisi lintas sektrol yang saling berhubungan dan saling terkait. Masyarakat (pelanggan) menuntut pemerintah untuk memberikan barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan berbagai pilihan bebas.  Masyarakat menuntut pemerintah untuk  berperan aktif dan tidak hanya menerima saja hal yang diberikan oleh pemerintah.

            Asumsi yang mendasari praktik penyelenggaraan yang disebutnya pemerintahan wirausaha tersebut adalah dari konsep kewirausahaan (entrepreneurship) yang menyatakan bahwa berpindahnya berbagai sumber ekonomi dari suatu wilayah dengan produktifitas rendah ke wilayah dengan produktifitas lebih tinggi dan hasil yang lebih besar. Selain itu pemerintah bekerjasama secara erat dengan pihak swasta dengan menggunakan pengertian bisnis secara mendalam, menswastakan diri dalam arti kerja yang profesional.

1.2  RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan uraian diatas dengan demikian yang menjadi rumusan masalah dalam penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

Bagaimana pengelolaan manajemen wirausaha yang baik untuk bisa diterapkan dalam penyelenggaraan pemerintahan serta dunia usaha yang nantinya bisa memberikan perubahan yang cukup signifikan menuju pada efisiensi dan efiktifitas dalam memberikan pelayanan publik yang prima yang bisa mempermudah pelayanan yang dinikmati masyarakat dengan berbagai kemudahan ?

1.3 TUJUAN PENULISAN

Adapun yang menjadi tujuan penulisan makalah ini adalah sebagai berikut :

1.      Memberikan penjelasan tentang pengertian manajemen wirausaha

2.      Menjelasakan penerapan manajemen wirausaha yang diterapkan dalam pemerintahan serta swasta dengan kaitannya kepemimpinan dalam mencapai tujuan

3.      Untuk menganalisis dan menguraikan manajemen wirausaha yang menerapkan efisiensi dan efektifitas dalam penerapan.

4.      Peranan pemerintah dalam memberikan privatisasi kepada swasta dalam pengelolaan beberapa aset negara ditunjang dengan beberapa contoh studi kasus yang diambil dari sumber terpercaya.

5.      Membandingkan beberapa penerapan manajemen yang diungkapkan oleh beberapa pendapat para ahli.

1.3  MANFAAT PENULISAN

Yang menjadi manfaat dari penulisan makalah kami ini adalah ;

Memberikan suatu pemahaman perlunya penerapan manajemen dalam sebuah organisasi baik swasta maupun pemerintahan untuk menciptakan karyawan/aparatur agar berpikir cepat, bekerja keras, bergerak cepat, bertindak tepat, berperan “waras” dan berupaya sungguh-sungguh yang dilandasi paradigma lebih mengutamakan peran dari wewenang, serta sadar bahwa tugas utama pelayanan kepada masyarakat harus dimiliki dan ditanamkan dari hati sanubari.

 

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 PENGERTIAN MANAJEMEN

Ada beberapa pendapat para ahli tentang pengertian manajemen

Harold Kontz dan O’Donnel (1998:42) mengatakan bahwa “management involves done through and with people” manajemen adalah usaha-usaha pencapaian sesuatu dengan dan melalui orang lain.

George R.Terry (1961:32) mengatakan bahwa “management is a distinct process consisting of planning, organizing, actuating, and controlling, utilizing in each both science and art, and followed on order to accomplish predetermined objectives” manajemen adalah suatu pemilihan proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengawasan, dengan memanfaatkan baik ilmu maupun seni untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dimock (1960:11) mengatakan bahwa “management is a planned approach to the solving all kinds of problem an almost every individual or group activity both public or private” manajemen adalah suatu pendekatan yang terencana untuk memecahkan semua macam masalah yang banyak terjadi pada setiap kegiatan individu atau kelompok baik pada negara maupun swasta.

Mc Farland (1959) mengatakan “administration refers to the determinational of major aims and policies, where as management refers to the carring out of operation designed to accomplish the aims and effectuate policies ” administrasi menunjuk kepada penentuan tujuan dan kebijaksanaan pokok, sedangkan manajemen menunjuk kepada perancangan pelaksanakan kegiatan yang diarahkan kepada upaya pencapaian tujuan dan kebijaksanaan pelaksanaan.

Tead (1954) mengatakan “ administration is the process and agency which is responsible for the determination of the aims for which an organization and its management are to strive. Management is the process and agency which directs and guides the operation in the realizing of established aims” administrasi adalah suatu proses dan badan yang bertanggung jawab terhadap penentuan tujuan tempat organisasi dan manajemennya ditetapkan. Manajemen adalah suatu proses dan badan yang secarang langsung memberikan petunjuk, bimbingan kegiatan dari suatu organisasi dalam merealisasikan tujuan yang telah ditetapkan.

 Fungsi-Fungsi Manajemen

Dalton E. Mc Farland (1954:42) mengatakan bahwa fungsi manajemen ada 3 yang disingkat dengan akronim POCO, yaitu ;

1.      Planning (perencanaan)

2.      Organizing (pengorganisasian)

3.      Controlling (pengawasan)

Newman (1963:4) mengatakan bahwa fungsi manajemen ada 5 yang disingkat dengan akronim POASCO, yaitu :

1.      Planning (perencanaan)

2.      Organizing (pengorganisasian)

3.      Assembling resources (pengumpulan sumber daya)

4.      Supervising (pengendalian kerja)

5.      Controlling (pengawasan)

Koontz dan O’Donnel (1968:70) mengatakan bahwa fungsi manajemen ada 5 yang disingkat dengan akronim POSDICO, yaitu :

1.      Planning (perencanaan)

2.      Organizing (pengorganisasian)

3.      Staffing (penyusunan pegawai)

4.      Directing (pengarahan kerja)

5.      Controlling (pengawasan)

Gullick (1937:13) mengatakan bahwa fungsi manajemen ada 7 yang disingkat dengan akronim POSDCORB, yaitu:

1.      Planning (perencanaan)

2.      Organizing (pengorganisasian)

3.      Staffing (penyususunan pegawai)

4.      Directing (pengarahan)

5.      Coordinating (pengkoordinasian)

6.      Reporting (pelaporan)

7.      Budgetting (anggaran)

Terry (1961:121) mengatakan bahwa fungsi manajemen ada 4 yang disingkat dengan akronim (POAC), yaitu:

1.      Planning (perencanaan)

2.      Organizing (pengorganisasian)

3.      Actauting (penggerakan)

4.      Controlling (pengawasan)

2.1 PENGERTIAN WIRAUSAHA

Ada beberapa pendapat para ahli tentang defenisi wirausaha adalah sebagai berikut :

1. Peter F Drucker

Kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru dan berbeda (ability to create the new and different) .

 2. Menurut Arif F. Hadipranata,

wirausaha adalah sosok pengambil risiko yang diperlukan untuk mengatur dan mengelola bisnis serta menerima keuntungan financial ataupun non uang.

3. Thomas W Zimmerer

Kewirausahaan adalah penerapan kreativitas dan keinovasian untuk memecahkan permasalahan dan upaya memanfaatkan peluang-peluang yang dihadapi orang setiap hari.

 4. Kathleen

wirausaha adalah orang yang mengatur, menjalankan, dan menanggung risiko bagi pekerjaan-pekerjaan yang dilakukannya dalam dunia usaha. 

5. Andrew J Dubrin

Seseorang yang mendirikan dan menjalankan sebuah usaha yang inovatif (Entrepreneurship is a person who founds and operates an innovative business).

 6. Robbin & Coulter

Entrepreneurship is the process whereby an individual or a group of individuals uses organized efforts and means to pursue opportunities to create value and grow by fulfilling wants and need through innovation and uniqueness, no matter what resources are currently controlled. (Kewirausahaan adalah proses dimana seorang individu atau kelompok individu menggunakan upaya terorganisir dan sarana untuk mencari peluang untuk menciptakan nilai dan tumbuh dengan memenuhi keinginan dan kebutuhan melalui inovasi dan keunikan, tidak peduli apa sumber daya yang saat ini dikendalikan. 

 7. (Soeharto Prawiro, 1997).

Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diperlukan untuk memulai suatu usaha (start-up phase) dan perkembangan usaha (venture growth).

 8. (Acmad Sanusi, 1994)

Kewirausahaan adalah suatu nilai yang diwujudkan dalam perilaku yang dijadikan dasar sumber daya, tenaga penggerak, tujuan, siasat, kiat, proses, dan hasil bisnis.

 9. Jean Baptista Say (1816)

Seorang wirausahawan adalah agen yang menyatukan berbagai alat-alat produksi dan menemukan nilai dari produksinya.

 10. Frank Knight (1921)

Wirausahawan mencoba untuk memprediksi dan menyikapi perubahan pasar.Definisi ini menekankan pada peranan wirausahawan dalam menghadapi ketidakpastian pada dinamika pasar.Seorang worausahawan disyaratkan untuk melaksanakan fungsi-fungsi manajerial mendasar seperti pengarahan dan pengawasan.

 11. Joseph Schumpeter (1934)

Wirausahawan adalah seorang inovator yang mengimplementasikan perubahan-perubahan di dalam pasar melalui kombinasi-kombinasi baru. Kombinasi baru tersebut bisa dalam bentuk:

(1) memperkenalkan produk baru atau dengan kualitas baru,

(2) memperkenalkan metoda produksi baru,

(3) membuka pasar yang baru (new market),

(4) Memperoleh sumber pasokan baru dari bahan atau komponen baru, atau

(5) menjalankan organisasi baru pada suatu industri. Schumpeter mengkaitkan wirausaha dengan konsep inovasi yang diterapkan dalam konteks bisnis serta mengkaitkannya dengan kombinasi sumber daya.

 

12. Harvey Leibenstein (1968, 1979)

Kewirausahaan mencakup kegiatan-kegiatann yang dibutuhkan untuk menciptakan atau melaksanakan perusahaan pada saat semua pasar belum terbentuk atau belum teridentifikasi dengan jelas, atau komponen fungsi produksinya belum diketahui sepenuhnya


13. Penrose (1963)

Kegiatan kewirausahaan mencakup indentifikasi peluang-peluang di dalam sistem ekonomi.Kapasitas atau kemampuan manajerial berbeda dengan kapasitas kewirausahaan.

 

 

 

BAB III

PEMBAHASAN

Perkembangan pasar global yang momentumnya bersamaan dengan proses reformasi di Indonesia harus dihadapi dengan perubahan sikap profesional, untuk itu sikap profesional harus di miliki oleh semua pihak, terutama kalangan pemerintah, swasta, dan generasi muda.

Manajemen Wirausaha yang mana konsep ini sesungguhnya sangat menarik atas semangat perubahan dalam rangka percepatan mewujudkan pelayanan publik dengan cara bisnis private. Meskipun secara konseptual pengelolaan pemerintah dengan bisnis dan private sangat berbeda. Misalnya pemerintah dalam mendapatkan uang melalui pungutan pajak, sedang dalam bisnis cara mendapatkan uang melalui uang dari konsumen atau pelanggan. Dari perbedaan yang sangat fundamental tersebut sepertinya teori maupun praktek dalam bisnis seolah-olah tidak mungkin diterapkan dalam pengelolaan pemerintahan. Namun barangkali yang dapat kita petik dari paradigma manajemen wirausaha adalah bukan secara aksidensi praktek bisnisnya akan tetapi SPIRIT atau semanagat dalam pengelolaan seperti pebisnis yaitu; inovatif, kreatif, kerja keras, ulet, berani mengambil resiko dan kemampuan melakukan bargaining serta bernegosiasi. Jika norma dan nilai-nilai yang dimiliki bagi setiap aparatur negara, niscaya dalam penyelenggaraan pemerintahans yang efisiensi dan efektifitas serta ekonomis dalam mewujudkan pelayanan publik.

Titik berat otonomi daerah, sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2004, terletak di daerah tingkat kabupaten/kota.Untuk itu, dalam melaksanakan otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggung jawab, diperlukan sumber pembiayaan agar pemerintah daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan dengan kemampuan daerahnya sendiri. Pada pasal 79 UU No. 22 Tahun 1999 dan pasal 5 UU No. 25/1999 menyebutkan bahwa sumber-sumber pendapatan daerah dapat berupa pendapatan asli daerah, dana perimbangan, pinjaman daerah dan pendapatan lain yang sah. Untuk pendapatan asli daerah (PAD) meliputi hasil pajak daerah, retribusi, hasil perusahaan daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan daerah lainnya yang sah. Pendapatan asli daerah (PAD) dipergunakan untuk pembiayaan penyelenggaraan otonomi daerah, untuk itu pendapatan asli daerah (PAD) diupayakan agar selalu meningkat seiring dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Untuk itu setiap daerah berlomba-lomba untuk dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)nya melalui pembangunan sarana dan prasarana umum salah satunya pembangunan pusat perbelanjaan atau pasar. Dimana dari hasil kegiatan tersebut dapat ditarik berbagai macam pajak dan retribusi. Tetapi dalam pelaksanaan seringkali tidak sesuai dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik ( Good Governance ).

Senada dengan perubahan di dalam manajemen pemerintahan, muncul paradigma baru dalam pengelolaan aset, dimana pengelolaan kabupaten/kota harus dilaksanakan secara profesional selayaknya perusahaan yang berbentuk holding company. Dengan paradigma tersebut, pengelolaan daerah termasuk aset-aset pemda bisa dilakukan secara benar dan optimal.Aset pemda baik berupa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maupun kekayaan alam lainnya seperti pertambangan, kehutanan, perikanan harus dikelola seperti pengelolaan perusahaan swasta. Fokus utama pengelolaan adalah optimalisasi profit, disamping aspek sosial sebagai public good tetap harus diperhatikan dari sisi yang lain. Pengelolaan aset secara profesional ini mengarah pada privatisasi, karena dengan privatisasi, pengelolaan aset pemda benar-benar dapat dioptimalkan

3.1   Salah satu model pemerintahan di era New Public Management adalah model pemerintahan yang diajukan oleh Osborne dan Gaebler (1992) dalam bukunya yang berjudul ”Reinventing Government”. Perspektif baru pemerintah menurut Osborne dan Gaebler tersebut adalah :

a. Pemerintahan katalis

Pemerintahan katalis memisahkan fungsi pemerintah sebagai pengarah (membuat kebijakan, peraturan, undang-undang) dengan fungsi sebagai pelaksana fungsi penyampaian jasa dan penegakan). Selain itu, kemudian mereka menggunakan berbagai metode (kontrak, voucher, hadiah, insentif pajak dsb) untuk membantu organisasi publik mencapai tujuan, memilih metode yang paling sesuai untuk mencapai efisiensi, efektivitas, persamaan, pertanggungjawaban dan fleksibilitas.

Pemerintahan harus lebih bersifat mengarahkan daripada mengayuh.Secara etimologis bahwa kata pemerintahan (government) berasal dari bahasa Yunani yang berarti mengarahkan.Tugas pemerintah adalah mengarahkan, bukan mengayuh perahu, sementara memberikan pelayanan adalah mengayuh, dan pemerintah tidaklah pandai dalam mengayuh.

b. Pemerintahan milik masyarakat.

Sudah saatnya bahwa pemerintah harus memberi wewenang kepada masyarakat daripada melayani, atau mengalihkan kepemilikan dari birokrasi ke masyarakat. Hal ini akan menimbulkan rasa handarbeni (memiliki) pada masyarakat akan sebuah program pemerintah, dan mereka juga merasa sebagai pelaku dalam pembangunan. Pemerintah milik masyarakat mengalihkan wewenang kontrol yang dimilikinya ke tangan masyarakat. Masyarakat diberdayakan sehingga mampu mengontrol pelayanan yang diberikan oleh birokrasi. Dengan adanya kontrol dari masyarakat, pegawai negeri (dan juga pejabat terpilih, politisi) akan memiliki komitmen yang lebih baik, lebih peduli, dan lebih kreatif dalam memecahkan masalah. Sehingga akan tercipta pelayanan profesional versus pemeliharaan masyarakat.

Partisipasi masyarakat merujuk pada keterlibatan aktif masyarakat dalam pengambilan keputusan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan. Partisipasi masyarakat mutlak diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan dapat lebih mengenal warganya berikut cara pikir dan kebiasaan hidupnya, masalah yang dihadapi, cara atau jalan keluar yang disarankannya, apa yang dapat disumbangkan dalam memecahkan masalah yang dihadapi, dan sebagainya.

c. Pemerintahan yang kompetitif.

Pemerintahan kompetitif mensyaratkan persaingan di antara penyampai jasa atau pelayanan untuk bersaing berdasarkan kinerja dan harga.Mereka memahami bahwa kompetisi adalah kekuatan fundamental untuk memaksa badan pemerintah untuk melakukan perbaikan.Namun persoalannya bukanlah negeri versus swasta, melainkan kompetisi versus monopoli. Dengan model kompetisi ini akan banyak keuntungannya, keuntungan yang nyata adalah (1) efisiensi yang lebih besar, (2) memaksa monopoli pemerintah (atau swasta) untuk merespon segala kebutuhan pelanggannya, (3) kompetisi menghargai inovasi; sementara monopoli melumpuhkannya, (4) kompetisi membangkitkan rasa harga diri dan semangat juang pegawai negeri.

Disamping itu juga merupakan upaya penilaian dan evaluasi terhadap tingkat kemampuan dan profesionalisme sumber daya manusia yang ada, serta upaya perbaikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.

d. Pemerintahan yang digerakkan oleh misi.

Semua kegiatan pemerintahan berupa pelayan publik dan pembangunan diberbagai bidang seharusnya didasarkan pada visi dan misi yang jelas disertai strategi pelaksanaan yang tepat sasaran. Rencana Pembangunan Nasional, Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah, Rencana Strategis Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah merupakan wujud prinsip wawasan ke depan. Tidak adanya visi dan misi yang jelas akan menyebabkan pelaksanaan pemerintahan berjalan tanpa arah yang jelas.

Hal ini tidak lain adalah mengubah organisasi yang digerakkan oleh peraturan menjadi digerakkan oleh misi. Pemerintah berorientasi misi melakukan deregulasi internal, menghapus banyak peraturan internal dan secara radikal menyederhanakan sistem administratif, seperti anggaran, kepegawaian, dan pengadaan. Mereka mensyaratkan setiap badan pemerintah untuk mendapatkan misi yang jelas, kemudian memberi kebebasan kepada manajer untuk menemukan cara terbaik mewujudkan misi tersebut, dalam batas-batas legal. Keunggulan dari pemeritahan yang digerakkan oleh misi adalah lebih efisien, efektif, inovatif, fleksibel dan mempunyai semangat lebih tinggi.

e. Pemerintahan berorientasi pada hasil.

Pemerintahan yang berorientasi pada hasil, akan lebih menekankan pada capaian (output) dan juga pada dampak (impact). Tidak lagi berbicara berapa penduduk miskin yang telah disantuni, tetapi berapa turunnya angka kemiskinan. Pemerintah yang result-oriented mengubah fokus dari input (kepatuhan pada peraturan dan membelanjakan anggaran sesuai ketetapan) menjadi akuntabilitas pada keluaran atau hasil. Mereka mengukur kinerja badan publik, menetapkan target, memberi imbalan kepada badan-badan yang mencapai atau melebihi target, dan menggunakan anggaran untuk mengungkapkan tingkat kinerja yang diharapkan dalam bentuk besarnya anggaran.

f. Pemerintahan berorientasi pelanggan.

Pemerintah berorientasi pelanggan adalah memenuhi kebutuhan pelanggan, bukan kebutuhan birokrasi; memperlakukan masyarakat yang dilayani yakni siswa, orangtua siswa, pembayar pajak, orang mengurus KTP, pelanggan telpon dan sebagainya.Dengan masukan dan insentif ini, mereka meredesain organisasinya untuk menyampaikan nilai maksimum kepada pelanggan.

g. Pemerintahan wirausaha.

Pemerintah berusaha memfokuskan energinya bukan sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang.Mereka meminta masyarakat yang dilayani untuk membayar; menuntut return on investment. Mereka memanfaatkan insentif seperti dana usaha, dana inovasi untuk mendorong para pimpinan badan pemerintah berpikir mendapatkan dana operasional.

h. Pemerintahan antisipatif.

Pemerintah antisipatif adalah pemerintahan yang berpikir ke depan. Mereka mencoba mencegah timbulnya masalah daripada memberikan pelayanan untuk menghilangkan masalah. Mereka menggunakan perencanaan strategis, pemberian visi masa depan, dan berbagai metode lain untuk melihat masa depan.Memiliki daya tanggap (responsiveness) adalah tindakan aparatur pemerintahan yang secara cepat menanggapi dan mengambil prakarsa untuk menyelesaikan masalah. Secara nyata kegiatan tersebut antara lain dapat berupa penyediaan penyediaan pusat layanan pengaduan masyarakat, pusat layanan masyarakat (crisis center), kotak surat saran/pengaduan, tanggapan surat pembaca, website, forum pertemuan publik dan lain sebagainya.

Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat atau sekelompok masyarakat tertentu menghadapi berbagai masalah dan krisis sebagai akibat dari perubahan situasi dan kondisi.Dalam situasi seperti ini, aparatur pemerintahan tidak sepantasnya memiliki sifat “masa bodoh”, tetapi harus cepat tanggap dengan mengambil prakarsa untuk menyelesaikan masalah-masalah tersebut.

i. Pemerintahan desentralisasi.

Wujud nyata dari prinsif desentralisasi dalam tata kepemerintahan adalah pendelegasian urusan pemerintahan disertai sumber daya pendukung kepada lembaga dan aparat yang ada dibawahnya untuk mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah yang dihadapi.

Pemerintah desentralisasi adalah pemerintah yang mendorong wewenang dari pusat pemerintahan melalui organisasi atau sistem.Mendorong mereka yang langsung melakukan pelayanan, atau pelaksana, untuk lebih berani membuat keputusan sendiri.

j. Pemerintahan berorientasi pasar.

Komitmen pada pasar yang fair, merupakan upaya pengaitan kegiatan ekonomi masyarakat dengan pasar, baik didalam daerah maupun luar daera, sehingga dapat menumbuhkan daya saing perekonomian.

Pengalaman bijak yang tidak berkomitmen pada pasar telah membuktikan bahwa campur tangan pemerintah dalam kegiatan ekonomi seringkali berlebihan sehingga akhirnya membebani anggaran belanja dan bahkan merusak pasar.Untuk itu maka bantuan pemerintah untuk mengembangkan perekonomian masyarakat, harus diikuti dengan pembangunan atau pemantapan ekonomi.

Pemerintah berorientasi pasar sering memanfaatkan struktur pasar swasta untuk memecahkan masalah daripada menggunakan mekanisme administratif, seperti menyampaikan pelayanan atau perintah dan kontrol dengan memanfaatkan peraturan.Mereka menciptakan insentif keuangan, insentif pajak, pajak hijau, affluent fees. Dengan cara ini, organisasi swasta atau anggota masyarakat berperilaku yang mengarah pada pemecahan masalah sosial.

                asumsi yang mendasar praktik penyelenggaraan yang disebutnya pemerintahan wiarausaha tersebut adalah dari konsep kewirausahaan (entrepreneurship) yang menyatakan bahwa berpindahnya berbagai sumber ekonomi dari suatu wilayah dengan produktifitas rendah ke wilayah produktifitas lebih tinggi dan hasil yang lebih besar yang dapat dijabarkan menjadi 5 yaitu :

1.      Pemerintahan merupakan mekanisme koordinasi dan pengambilan keputusan secara kolektif

2.      Mekanisme masyarakat dan mekanisme pasar tidak akan berfungsi secara efektif tanpa pemerintahan yang efektif pula.

3.      Masalah pokok pemerintahan bukanlah manusia yang bekerja pada pemerintahan, tetapi sistem tempat mereka bekerja.

4.      Liberalisme tradisional maupun konservatisme tradisional tidak banyak hubungannya dengan masalah yang dihadapi pemerintah saat ini.

5.      Keadilan adalah untuk semua.

Pemerintah yang bergaya wirausaha secara dinamik selalu berusaha bekerja dengan efektif dan efisien dan bersifat inovatif, imajinatif, kreatif dan berani mengambil resiko. Pemrintah berusaha menghasilkan uang daripada semata-mata hanya menghabiskan uang dari anggaran dan menjauhkan diri dari alternatif tradisional yaitu hanya memberikan sistem penopang hidup.

Selain pemerintah bekerja sama secara erat dengan pihak swasta dengan menggunakan pengertian bisnis secara mendalam, menswastakan diri dalam arti kerja profesional. Sayangnya pemerintah wirausaha ini dalam praktik birokrasi di Indonesia degrasi makna. Pemerintah wirausaha diartikan oleh sejumlah birokrat Indonesia (pusat dan daerah) sebagai kewajiban setiap dirktorat, badan, lembaga, dinas, kantor untuk menghasilkan uang sebanyak-banyaknya agar dapat membiyai sendiri setipa kegiatannya. Lebih parahnya lagi kondisinya setelah masa otonomi daerah setelah uang terkumpul digunakan hanya untuk membiyai kegiatan-kegiatan rutin bukan untuk membiyai pemberian pelayanan kepada masyarakat dengan kurang efektif dan efisien.

3.2  Kewirausahaan

Sosok kewirausahaan yang ideal dituntut mempunyai nilai-nilai kearah kualitas manusia yang semapan mungkin, dalam artian sangat memperhatikan struktur prioritas kewirausahaan yang terdiri dari empat lapisan yaitu :

1.   Sikap Mental.

Sikap mental merupakan elemen paling dasar yang perlu dijamin untuk selalu dalam keadaan baik. Unsur ini yang menentukan apakah orang menjadi sosok yang tinggi budi ataukah sebaliknya menjadi orang yang jahat dan culas. Orang baik budi merupakan kader pembangunan bangsa, sedangkan orang jahat akan menjadi beban masyarakat dari bangsa itu sendiri.

Tentu kita tidak ingin melihat bahwa banyak kejahatan dan keculasan merajalela di negeri ini. Itu sebabnya pembinaan sikap mental menjadi unsur penting dalam dunia kewirausahaan sekaligus dalam kehidupan. Selain menghadirkan sifat-sifat baik alamiah seperti kejujuran dan ketulusan, sikap mental mencakup juga segi-segi positif dalam motivasi dan proaktivitas. Saran-saran berikut akan membantu wirausahawan untuk mengembangkan sikap mental yang baik :

Para wirausaha adalah orang-orang yang mengetahui bagaimana menemukan kepuasan dalam pekerjaan dan bangga akan prestasinya. Tunjukan sikap mental yang positif terhadap pekerjaan wirausahawan, karena sikap inilah yang akan ikut menentukan keberhasilan wirausahawan.

Otak wirausahawan merupakan alat yang berdaya luar biasa. Menyediakan waktu beberapa saat setiap hari untuk renungan pikiran wirausahawan yang akan memungkinkan wirausahawan terarah pada kegiatan-kegiatan yang berarti.

Kebanyakan orang membatasi pikiran-pikirannya pada problem-problem dan kegiatan-kegiatan sehari-hari. Gunakanlah imajinasi wirausahawan untuk meluaskan pikiran-pikiran wirausahawan dan cobalah berpikir yang besar-besar. Orang-orang yang dapat melihat gambaran besar adalah orang yang bersifat wirausaha dan merupakan calon-calon pemimpin bisnis maupun masyarakat.

Rasa humor ikut mengembangkan sikap mental yang sehat. Terlalu serius dapat merugikan pekerjaan wirausahawan dan tidak sehat. Menunjukan rasa humor berpengaruh terhadap orang lain dengan jalan menyebarkan optimisme dan suasana yang santai.

Pikiran wirausahawan haruslah terorganisasi dengan baik sekali dan mampu memfokuskan pada pelbagai problem. Wirausahawan haruslah mampu memindahkan perhatian wirausahawan dari satu problem ke problem lain dengan upaya yang minim.

2.   Kepemimpinan.

Suatu pedoman bagi kepemimpinan yang baik adalah “perlakukanlah orang-orang lain sebagaimana wirausahawan ingin diperlakukan”. Berusaha membangkitkan suatu keadaan dari sudut pandangan orang lain akan ikut mengembangkan sebuah sikap tepo seliro.

Pengusaha yang berpeluang untuk maju secara mantap adalah yang memiliki jiwa kepemimpinan yang sangat menonjol. Ciri-ciri mereka biasanya sangat menonjol, dan sangat khas. Dimana keputusan dan sepak terjangnya sering dianggap tidak lazim dan lain dari pada umumnya pengusaha. Mereka “tampil beda”.

3.   Perilaku Pemimpin

Perilaku pemimpin menyangkut dua bidang utama :

1.      Berorientasi pada tugas yang menetapkan sasaran, merencanakan dan mencapai sasaran.

2.      Berorientasi pada orang, yang memotivasi dan membina hubungan manusiawi.

Orientasi Tugas Seorang pemimpin dengan orientasi demikian cenderung menunjukan perilaku :

1.      Merumuskan secara jelas peranannya sendiri maupun peranan stafnya.

2.      Menentukan tujuan-tujuan yang sukar tapi dapat dicapai.

3.      Melaksanakan kepemimpinan secara aktif dalam merencanakan, mengarahkan. membimbing dan mengendalikan kegiatan-kegiatan yang berorientasi pada tujuan.

4.      Berminat mencapai peningkatkan produktivitas. Orientasi Orang.

Orang-orang yang kuat dalam orientasi orang cenderung akan menunjukan perilaku sebagai berikut :

a.       Menunjukan perhatian atas terpeliharanya keharmonisan dalam organisasi dan menghilangkan ketegangan, jika timbul.

b.      Menunjukan perhatian pada orang sebagai manusia dan bukan sebagai alat produksi saja.

c.       Menunjukan pengertian dan rasa hormat pada kebutuhan-kebutuhan, tujuan-tujuan dan keinginan-keinginan, perasaan dan ide-ide karyawan.

d.      Mendirikan komunikasi timbal balik dengan staf.

e.       Menerapkan prinsip penekanan ulang untuk meningkatkan prestasi karyawan.

f.        Mendelegasikan kekuasaan dan tanggung jawab, serta mendorong inisiatif.

g.       Menciptakan suatu suasana kerjasama dan gugus kerja dalam organisasi.

 4.   Tindakan Kepemimpinan

Saran-saran berikut akan dapat membantu wirausahawan meningkatkan kemampuan kepemimpinan wirausahawan :

Sekali wirausahawan telah mengambil keputusan, ambil tindakan secepat mungkin

Upaya-upaya wirausahawan dapat dilipat gandakan melalui bakat dan kemampuan staf wirausahawan. Untuk menjadi seorang pemimpin yang baik, wirausahawan harus mengetahui bagaimana dan kapan menggunakan kemampuan ini dari orang-orang yang mampu disekitar wirausahawan dan menyokong serta percaya pada wirausahawan sebagai pemimpin.

Wirausahawan akan memperoleh kepercayaan pada kemampuan kepemimpinan wirausahawan, jika wirausahawan memusatkan perhatian pada upaya meningkatkan kekuatan-kekuatan wirausahawan. Jauhilah situasi dimana kelemahan-kelemahan wirausahawan akan tampak.

Seorang pemimpin yang baik bersedia mengakui kesalahan-kesalahan dan mengubah rencana-rencana. Wirausahawan haruslah sadar bahwa keadaan selalu berubah dan penyesuaian-penyesuaian haruslah dibuat sewaktu-waktu.

5.   Tata Laksana

Tata laksana merupakan terjemahan dari kata Management artinya pengelolaan. Yang perlu dimengerti disini adalah manajemen bukan semata-mata konsumsi para manajer saja. Setiap orang perlu manajemen apapun status dan jabatan orang tersebut. Bahkan ibu rumah tanggapun perlu manajemen untuk mengelola uang dapur dan belanjaannya. Tata laksana merupakan metode atau serangkaian cara dan prosedur. Gunanya jelas, yaitu untuk menghasilkan efektifitas dan efisiensi setiap pekerjaan, agar mendapatkan hasil yang baik dalam mutu serta tepat waktu dalam penyerahannya.

Berbeda dengan sikap mental dan kepemimpinan yang termasuk dalam klasifikasi nilai atau kualitas, maka manajemen merupakan pengetahuan yang bersifat praktis. Kalau sikap mental dan kepemimpinan berada di dalam jiwa, manajemen berada diluar mirip ketrampilan teknis.

Manajemen mempunyai arti yang amat luas. Kegunaannya juga sangat universal dan semua orang atau organisasi memerlukan manajemen. Banyak sekali kasus yang membuktikan bahwa bila manajemen terabaikan, maka sebuah organisasi akan menjadi kacau dan morat marit. Perusahaan tanpa manajemen yang baik, bisa dipastikan akan mengalami hambatan besar dalam perkembangannya. Oleh sebab itu, setiap orang yang ingin memulai usaha harus mewaspadai aspek tata laksana sedini mungkin. Mulailah kegiatan manajemen seketika pada saat perusahaan baru saja dimulai, sekecil apapun ukurannya.

 6.   Ketrampilan

Lapisan terluar dari struktur prioritas keWirausahaan adalah ketrampilan. Banyak pihak berpendapat, bahwa dengan berbekal penguasaan ketrampilan, seseorang akan bisa diharapkan menjadi seorang entrepreneur yang berhasil. Pendapat ini sebenarnya tidaklah terlalu salah, kalau dilihat banyak contoh yang membuktikan, misalnya seorang penjahit dengan ketrampilan yang dimiliki akhirnya bisa memiliki sebuah perusahaan pakaian jadi yang cukup besar.

Namun demikian, kalau wirausahawan mau meneliti lebih jauh, ternyata keberhasilan-keberhasilan itu sebenarnya bukan disebabkan oleh ketrampilan semata, melainkan lebih oleh jiwa kepemimpinan yang dimiliki si pengusaha. Leadership yang bersangkutan yang menuntun dan membawanya ke jenjang sukses.

Ada tiga hal yang memungkinkan seseorang, baik trampil maupun tidak untuk bisa tampil sebagai tokoh yang sukses, atau orang yang berkecukupan yaitu :

1.      Memanfaatkan ledership yang berasal dari diri sendiri.

2.      Memanfaatkan ledership orang lain.

3.      Faktor keberuntungan (luck atau hoki)

 

1.3 Karakteristik Wirausahawan.

Sejarah kewirausahaan menunjukkan bahwa Wirausahawan mempunyai karakteristik umum serta berasal dari kelas yang sama. Para pemula revolusi industri Inggris berasal dari kelas menengah dan menengah bawah. Dalam sejarah Amerika pada akhir abad ke sembilan belas, Heillbroner mengemukakan bahwa rata-rata Wirausahawan adalah anak dari orang tua yang mempunyai kondisi keuangan yang memadai, tidak miskin dan tidak kaya. Schumpeter menulis bahwa Wirausahawan tidak membentuk suatu kelas sosial tetapi berada dari semua kelas.

Menurut Mc Clelland, karakteristik Wirausahawan adalah sebagai berikut :

1.    Keinginan untuk berprestasi.

Penggerak psikologis utama yang memotivasi Wirausahawan adalah kebutuhan untuk berprestasi, yang biasanya diidentifikasikan sebagai kebutuhan. Kebutuhan ini didefinisikan sebagai keinginan atau dorongan dalam diri orang yang memotivasi perilaku ke arah pencapaian tujuan. Pencapaian tujuan merupakan tantangan bagi kompetisi individu.

2.    Keinginan untuk bertanggung jawab.

Wirausahawan menginginkan tanggung jawab pribadi bagi pencapaian tujuan. Mereka memilih menggunakan sumber daya sendiri dengan cara bekerja sendiri untuk mencapai tujuan dan bertanggung jawab sendiri terhadap hasil yang dicapai. Akan tetapi mereka akan melakukannya secara berkelompok sepanjang mereka bisa secara pribadi mempengaruhi hasil-hasil.

3.    Preferensi kepada resiko-resiko menengah.

Wirausahawan bukanlah penjudi. Mereka memilih menetapkan tujuan-tujuan yang membutuhkan tingkat kinerja yang tinggi, suatu tingkatan yang mereka percaya akan menuntut usaha keras tetapi yang dipercaya bisa mereka penuhi.

4. Persepsi pada kemungkinan berhasil.

Keyakinan pada kemampuan untuk mencapai keberhasilan adalah kwalitas kepribadian Wirausahawan yang penting. Mereka mempelajari fakta-fakta yang dikumpulkan dan menilainya. Ketika semua fakta tidak sepenuhnya tersedia, mereka berpaling pada sikap percaya diri mereka yang tinggi dan melanjutkan tugas-tugas tersebut.

5. Rangsangan oleh umpan balik.

Wirausahawan ingin mengetahui bagaimana hal yang mereka kerjakan, apakah umpan baliknya baik atau buruk. Mereka dirangsang untuk mencapai hasil kerja yang lebih tinggi dengan mempelajari seberapa efektif usaha mereka.

6. Aktifitas enerjik.

Wirausahawan menunjukan enerji yang jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata orang. Mereka bersifat aktif dan mobil dan mempunyai proporsi waktu yang besar dalam mengerjakan tugas dengan cara baru. Mereka sangat menyadari perjalanan waktu. Kesadaran ini merangsang mereka untuk terlibat secara mendalam pada kerja yang mereka lakukan.

7. Orientasi ke masa depan.

Wirausahawan melakukan perencanaan dan berpikir ke depan. Mereka mencari dan mengantisipasi kemungkinan yang terjadi jauh di masa depan.

8. Ketrampilan dalam pengorganisasian.

Wirausahawan menunjukkan ketrampilan dalam organisasi kerja dan orang-orang dalam mencapai tujuan. Mereka sangat obyektif dalam memilih individu-individu untuk tugas tertentu. Mereka akan memilih yang ahli bukan teman agar pekerjaan bisa dilakukan dengan efisien.

9. Sikap terhadap uang.

Keuntungan finansial adalah nomor dua dibandingkan arti penting dari prestasi kerja mereka. Mereka hanya memandang uang sebagai lambang kongkret dari tercapainya tujuan dan sebagai pembuktian dari kompetensi mereka.

3.4 Potensi Kewirausahaan.

Karakteristik Wirausahawan sukses dengan semangat tinggi akan memberikan pedoman bagi analisa diri sendiri.

1.    Kemampuan inovatif.

Inovasi memerlukan pencarian kesempatan baru. Hal tersebut berarti perbaikan barang dan jasa yang ada, menciptakan barang dan jasa baru, atau mengkombinasikan unsur-unsur produksi yang ada dengan cara baru dan lebih baik.

2.    Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity).

Ini berarti kemampuan untuk berhubungan dengan hal yang tidak terstruktur dan tidak bisa diprediksi. Karakteristik ini berkaitan erat dengan proses inovatif.

3.    Keinginan untuk berprestasi adalah tanda-tanda penting dari dorongan keWirausahaan.

Hal ini menandai para pemiliknya sebagai orang yang tidak mengenal menyerah di dalam mencapai tujuan yang telah mereka tetapkan sendiri.

4.    Kemampuan perencanaan realistis.

Menetapkan tujuan yang menantang dan bisa diterapkan adalah tanda dari perencanaan realistis. Tujuan ditetapkan sesuai dengan tujuan dari Wirausahawan.

5.    Kepemimpinan terorientasi pada tujuan.

Wirausahawan membutuhkan aktivitas yang mempunyai tujuan. Semangat yang tinggi memotivasi mereka untuk mengarahkan tenaga mereka dan rekan kerja serta bawahan mereka ke arah tujuan yang ditetapkan.

6.    Obyektivitas.

Wirausahawan obyektif di dalam mengarahkan pemikiran dan aktivitas keWirausahaannya dengan cara pragmatis. Wirausahawan mengumpulkan fakta-fakta yang ada, mempelajarinya dan menentukan arah tindakan dengan cara-cara praktis.

7. Tanggung jawab pribadi.

Wirausahawan memikul tanggung jawab pribadi, mereka menetapkan tujuan sendiri dan memutuskan bagaimana cara mencapai tujuan tersebut dengan kemampuan mereka sendiri.

8. Kemampuan beradaptasi.

Para Wirausahawan mampu menyesuaikan diri dan beradaptasi dengan perubahan lingkungan. Ketika Wirausahawan terhambat oleh kondisi yang berbeda dari apa yang mereka harapkan, mereka tidak menyerah, namun melihat situasi secara obyektif.

9. Kemampuan sebagai pengorganisasi dan administrator.

Wirausahawan mempunyai kemampuan mengorganisasi dan administasi di dalam mengidentifikasi dan mengelompokkan orang-orang berbakat untuk mencapai tujuan. Mereka menghargai kompetensi dan akan memilih para spesialis untuk mengerjakan tugas dengan efisien.

3.5  Faktor-Faktor Motivasi dalam Kewirausahaan

·         Memiliki visi dan tujuan yang jelas. Hal ini berfungsi untuk menebak ke mana langkah dan arah yang dituju sehingga dapat diketahui langkah yang harus dilakukan oleh pengusaha tersebut

·         Inisiatif dan selalu proaktif. Ini merupakan ciri mendasar di mana pengusaha tidak hanya menunggu sesuatu terjadi, tetapi terlebih dahulu memulai dan mencari peluang sebagai pelopor dalam berbagai kegiatan.

·         Berorientasi pada prestasi. Pengusaha yang sukses selalu mengejar prestasi yang lebih baik daripada prestasi sebelumnya. Mutu produk, pelayanan yang diberikan, serta kepuasan pelanggan menjadi perhatian utama. Setiap waktu segala aktifitas usaha yang dijalankan selalu dievaluasi dan harus lebih baik dibanding sebelumnya.

·         Berani mengambil risiko. Hal ini merupakan sifat yang harus dimiliki seorang pengusaha kapanpun dan dimanapun, baik dalam bentuk uang maupun waktu.

·         Kerja keras. Jam kerja pengusaha tidak terbatas pada waktu, di mana ada peluang di situ dia datang. Kadang-kadang seorang pengusaha sulit untuk mengatur waktu kerjanya. Benaknya selalu memikirkan kemajuan usahanya. Ide-ide baru selalu mendorongnya untuk bekerja kerjas merealisasikannya. Tidak ada kata sulit dan tidak ada masalah yang tidak dapat diselesaikan.

·         Bertanggungjawab terhadap segala aktifitas yang dijalankannya, baik sekarang maupun yang akan datang. Tanggungjawab seorang pengusaha tidak hanya pada segi material, tetapi juga moral kepada berbagai pihak.

·         Komitmen pada berbagai pihak merupakan ciri yang harus dipegang teguh dan harus ditepati. Komitmen untuk melakukan sesuatu memang merupakan kewajiban untuk segera ditepati dana direalisasikan.

·         Mengembangkan dan memelihara hubungan baik dengan berbagai pihak. baik yang berhubungan langsung dengan usaha yang dijalankan maupun tidak. Hubungan baik yang perlu dlijalankan, antara lain kepada : para pelanggan, pemerintah, pemasok, serta masyarakat luas.

3.4  Azas-Azas Manajemen Kewirausahaan atau New Public Management

Azas-azas umum penyelenggaraan manajemen akan terus berkembang, sesuai dengan perkembangan dan dinamika masyarakat disuatu negara. Karena itu, konkritisasi asas kedalam norma hukum merupakan upaya mewujudkan penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang berdasarkan asas transparansi, akuntabilitas, kewajiban hukum dan tanggungjawab atas pelaksanaan tugas penyelenggaraan negara.

Untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, sekaligus untuk mengurangi KKN, diperlukan ketentuan peraturan manajemen pemerintahan sebagai dasar penyelenggaraan negara. Pendekatan untuk mengurangi KKN, harus lebih diarahkan sebagai tindakan preventif dalam penyelenggaraan manajemen pemerintahan. Tujuan memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintah yang akan mempengaruhi secara proaktif proses dan prosedur manajemen pemrintahan, sehingga dapat mencengah terjadi KKN. Disamping itu, juga dapat menciptakan aparatur yang semakin baik, transparan, efektifitas dan efisiensi.

Dalam konteks di atas, diperlukan instrumen hukum yang secara aktif, tidak saja memberikan sanksi-sanksi terhadap KKN, tetapi juga secara positif dapat memperkuat penegakan hukum dan meningkatkan perlindungan hukum kepada masyarakat melalui kontrol, serta pemberian kesempatan pengaduan formal maupun informal.

Pengaturan manajemen pemerintahan pada dasarnya adalah upaya membangun prinsip-prinsip pokok, pola pikir, sikap, perilaku, budaya dan pola tindak yang demokratis, obyektif dan profesional dalam rangka menciptakan keadilan serta kepastian hukum. Aparatur dalam menjalankan hak, wewenang dan tanggung jawab melaksanakan tugas manajemen, perlu memahami asas-asas tugas manajemen yang terdiri atas :

1.      Azas kepastian hukum: asas kepastian hukum adalah asas dalam negara hukum yang mengutamakan landasan peraturan perundang-undangan, kepatutan kesinambungan dan keadilan dalam setiap kebijakan pemerintah.

2.      Asas keseimbangan: asas keseimbangan adalah asas yang mewajibkan pejabat pemerintahan menjaga, menjamin dan tidak membuat keputusan yang diskriminatif agar tetap seimbang

3.      Asas keadilan: asas keadilan adalah setiap keputusan penyelenggaraan manajemen pemerintahan harus mencerminkan keadilan secara proporsional bagi setiap warga negara.

4.      Asas kewajaran dan kepatutan adalah asas yang mewajibkan pejabat pemerintahan tidak bertindak sewenang-wenang, tetapi wajar dan patut untuk dilaksanakan.

5.      Asas perlindungan atas pandangan hidup adalah asas yang mewajibkan pejabat pemerintah menghormati pandangan hidup seseorang atau kelompok dan melakukan tindakan serta memberikan pelayanan yang tidak diskriminatif kepada setiap warga masyarakat.

6.      Asas profesionalisme adalah asas yang mengutamakan keahlian atau kompetensi aparat pemerintah-sesuai dengan tugas dan kode etik yang berlaku dalam mengeluarkan keputusan manajemen pemrintah

7.      Asas akuntabilitas adalah asas yang menentukan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelenggaraan negara harus dapat dipertanggung jawabkan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

8.      Asas kepentingan umum adalah asas yang mendahulukan kesejahteraan masyarakat dengan cara-cara yang aspiratif, akomodatif, selektif dan tidak diskriminatif

9.      Asas efisiensi adalah asas penyelenggaraan manajemen pemerintah yang berorientasi pada minimalisasi penggunaan sumber daya untuk mencapai hasil kerja terbaik/maksimal

10.  Asas efektifitas adalah asas penyelenggaraan manajemen pemerintahan yang berorientasi pada tujuan yang tepat guna dan berdaya guna.

 3.5  Pengembangan Manajemen Wirausaha Pemerintah Kabupaten/Kota Yang Efektif

Undang-undang Nomor 32 dan 33 Tahun 2004 mempunyai hubungan yang sangat erat dalam pelaksanaan otonomi didaerah. UU No. 32 Tahun 2004 mengisyaratkan adanya prinsip pemberian otonomi yang nyata dan dapat di pertanggung jawabkan. Selaras dengan itu hal tersebut UU No.33 Tahun 2004 menyatakan bahwa pembangunan daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional dilaksanakan berdasarkan prinsip otonomi daerah dan pengaturan sumber daya nasioanal yang memberikan kesempatan bagi peningkatan demokrasi dan kinerja daerah.

Pemerintah daerah diharapkan lebih siap untuk menyongsong setiap perubahan yang akan terjadi. Nilai demokrasi memberi ruang yang lebih luas kepada masyarakat (warga negara) dalam menentukan pilihan dan mengekspresikan diri secara rasional. Dominasi kekuatan negara dalam menentukan pilihan publik sudah semakin berkurang. Aparatur pemerintah tidak harus selalu melaksanakan sendiri pekerjaannya, tetapi justru lebih banyak bersifat mengarahkan atau memilih kombinasi yang paling oprimal antara melaksanakan atau mengarahkan. Hal yang sudah biasa dilaksanakan atau mengarahkan. Hal yang sudah biasa dilaksanakan oleh masyarakat hendaknya diserahkan kepada masyarakat, pemerintah cukup melakukan upaya pemberdayaan atau meningkatkan kemampuan.

Gaya manajemen pemerintahan wirausaha dapat diterapkan untuk mencapai manajemen pemerintah daerah yang efektif dengan bercirikan :

1.      Pemerintah daerah lebih memusatkan perhatian kepada upaya pengaturan dan pengendalian daripada sebagai pelaksana langsung pekerjaan publik

2.      Pemerintah daerah mendorong kompetisi antarpemberi jasa

3.      Adanya pengawasan dari masyarakat atas birokrasi

4.      Mengukur kinerja dengan memusatkan pada hasil, bukan masukan

5.      Manajemen digerakkan oleh tujuan (misi) bukan oleh ketentuan dan peraturan

6.      Meninjau kembali status masyarakat sebagai obyek pembangunan dengan menawarkan kepada mereka banyak pilihan baik secara kuantitas maupun kualitas

7.      Berusaha mencengah masalah sebelum terjadi

8.      Berusaha untuk memperoleh uang, tidak hanya membelanjakannya

9.      Melaksanakan manajemen pertisipatif dalam birokrasi

10.  Lebih menyukai mekanisme pasar daripada mekanisme birokrasi.

Keberhasilan manajemen sangat tergantung kepada kemampuan memanfaatkan kebijakan otonomi daerah, sumber daya organisasi dan sumber daya lainnya.

Dalam konteks bisnis, seorang entrepreneur membuka usaha baru (new ventures) yang menyebabkan munculnya produk baru arau ide tentang penyelenggaraan jasa-jasa.

ü Karakteristik tipikal entrepreneur (Schermerhorn Jr, 1999) :

a.       Lokus pengendalian internal

b.      Tingkat energi tinggi

c.       Kebutuhan tinggi akan prestasi

d.      Toleransi terhadap ambiguitas

e.       Kepercayaan diri

f.        Berorientasi pada action

 Ã¼ Karakteristik Wirausahawan (Masykur W) :

a.       Keinginan untuk berprestasi

b.      Keinginan untuk bertanggung jawab

c.       Preferensi kepada resiko menengah

d.      Persepsi kepada kemungkian berhasil

e.       Rangsangan untuk umpan balik

f.        Aktivitas Energik

g.       Orientasi ke masa depan

h.      Ketrampilan dalam pengorganisasian

i.         Sikap terhadap uang

Wirausahawan yang berhasil mempunyai standar prestasi (n Ach) tinggi. Potensi kewirausahaan tersebut dapat dilihat sebagai berikut : (Masykur, Winardi)

1.      Kemampuan inovatif

2.      Toleransi terhadap kemenduaan (ambiguity)

3.      Keinginan untuk berprestasi

4.      Kemampuan perencanaan realistis

5.      Kepemimpinan berorientasi pada tujuan

6.      Obyektivitas

7.      Tanggung jawab pribadi

8.      Kemampuan beradaptasi (Flexibility)

9.      Kemampuan sebagai pengorganisator dan administrator

10.  Tingkat komitmen tinggi (survival)

 Kompetensi perlu dimiliki oleh wirausahawan seperti halnya profesi lain dalam kehidupan, kompetensi ini mendukungnya ke arah kesuksesan. Dan & Bradstreet business Credit Service (1993 : 1) mengemukakan 10 kompetensi yang harus dimiliki, yaitu :

1.      Knowing your business, yaitu mengetahui usaha apa yang akan dilakukan. Dengan kata lain, seorang wirausahawan harus mengetahui segala sesuatu yang ada hubungannya dengan usaha atau bisnis yang akan dilakukan.

2.      Hnowing the basic business management, yaitu mengetahui dasar-dasar pengelolaan bisnis, misalnya cara merancang usaha, mengorganisasi dan mengenalikan perusahaan, termasuk dapat memperhitungkan, memprediksi, mengadministrasikan, dan membukukan kegiatan-kegiatan usaha. Mengetahui manajemen bisnis berarti memahami kiat, cara, proses dan pengelolaan semua sumberdaya perusahaan secara efektif dan efisien.

3.      Having the proper attitude, yaitu memiliki sikap yang sempurna terhadap usaha yang dilakukannya. Dia harus bersikap seperti pedagang, industriawan, pengusaha, eksekutif yang sunggung-sungguh dan tidak setengah hati.

4.      Having adequate capital, yaitu memiliki modal yang cukup. Modal tidak hanya bentuk materi tetapi juga rohani. Kepercayaan dan keteguhan hati merupakan modal utama dalam usaha. Oleh karena itu, harus cukup waktu, cukup uang, cukup tenaga, tempat dan mental.

5.      Managing finances effectively, yaitu memiliki kemampuan / mengelola keuangan, secara efektif dan efisien, mencari sumber dana dan menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya secara akurat.

6.      Managing time efficiently, yaitu kemampuan mengatur waktu seefisien mungkin. Mengatur, menghitung, dan menepati waktu sesuai dengan kebutuhannya.

7.      Managing people, yaitu kemampuan merencanakan, mengatur, mengarahkan / memotivasi, dan mengendalikan orang-orang dalam menjalankan perusahaan.

8.      Statisfying customer by providing high quality product, yaitu memberi kepuasan kepada pelanggan dengan cara menyediakan barang dan jasa yang bermutu, bermanfaat dan memuaskan.

9.      Knowing Hozu to Compete, yaitu mengetahui strategi / cara bersaing. Wirausaha harus dapat mengungkap kekuatan (strength), kelemahan (weaks), peluang (opportunity), dan ancaman (threat), dirinya dan pesaing. Dia harus menggunakan analisis SWOT sebaik terhadap dirinya dan terhadap pesaing.

10.  Copying with regulation and paper work, yaitu membuat aturan / pedoman yang jelas tersurat, tidak tersirat. (Triton, 2007 :137 – 139)

   BAB IV

PENUTUP

4.1 Kesimpulan

            Seperti mengulas kembali sejarah bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan pemerintahan sejak zaman birokrasi kerajaan, kolonial dan birokrasi pada zaman Orde Lama, Orde Baru sehingga kita menginjakkan kaki dalam kehidupan Reformasi saat ini. Namun realitanya corak birokrasi tersebut tidak mengalami perubahan yakni masih bersifat feodalistik dan patrimonalisme, sehingga para aparatur birokrasi pemerintah cenderung senang menumpuk kekuasaan daripada memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat, dalam arti para birokrat belum mau sebagai “PELAYAN MASYARAKAT” tetapi lebih senang sebagai “PENGUASA”. Fakta historis tersebut memberikan pandangan buruk kepada masyarakt banyak akan perbuatan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh birokrat (pemangku jabatan) dengan tingkah laku yang luar biasa mulai dari Korupsi tingkat pemerintah daerah hingga tingkat pemerintah pusat, harta dan kekayaan yang melimpah ada dimana-mana tetapi hasil dari pekerjaan haram, serta perbuatan yang tidak mulia di mata Tuhan dengan memperbayak istri yang gemilang akan perhiasan hasil korupsi. Sungguh ironisnya negeri ini bila hal tersebut di biarkan. Namun tapuk kekuasaan yang di pelopori para founding father bangsa dan negara Indonesia menaganut sistem demokrasi kini para pembakang hingga koloninya memutar balikan tujuan bangsa dan negara ini dengan mengarah pada sistem kerajaan dinasti mulai dari bapak yang berkuasa hingga keluarga dan sana famili menjadi pemangku pajabatan terpenting dalam pemerintahan sehingga tindakan korupsipun seakan dilakukan seperti budaya dalam rumah sendiri.

            Berdasarkan hasil elaborasi dan eksporasi tersebut menunjukkan bahwa hubungan manajemen dan wirausaha yang dilakukan oleh masyarakat ataupun aparatur pemerintah baik sikap dan perilakuk mengarah pada mekanisme dan prosedur kerja yang mencerminkan nilai-nilai demokratis yaitu : keterbukaan, partisipasi, persamaan atau sikap egaliter, keadilan, kontrol masyarakat. Sedangkan nilai-nilai yang dimiliki setiap masyrakat : inovatif, dinamis, kreatif, kompetensi, profesionalisme, akuntability, responsibility dll. Serta mengarah pada dimensi efisiensi, efektifitas dan ekonomis.

1.2 Saran

Kita sebagai mahasiswa yang telah mendapatkan pendidikan dibangku kuliah dengan mempelajari, melatih dan membentuk karakter jiwa setiap mahasiswa yang telah dibina oleh dosen yang profesional maka marilah kita menjadi agen perubahan yang dimulai dalam kehidupan sosial kita menuju pada politik kekuasaan yang baik serta menghilangkan budaya KKN (Korupsi, Kolusi dan Neopotisme) sebagai cerminan bahwa kita menjadi orang yang disebut “the right man the right place”.