Iklan Produk

Sunday, January 22, 2017

Makalah Hubungan Pusat dan Daerah



STRATEGI PENGEMBANGAN SUMBER DAYA ALAM BIDANG KAWASAN PARIWISATA
DI KABUPATEN NIAS SELATAN


MAKALAH



 
 Dosen Pembimbing : Dr. Matius Bangun, M.Si
Mata Kuliah : Hubungan Pemerintah Pusat Dan Daerah


Disusun Oleh:
BERKAT GOWASA
14013121005



MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS DARMA AGUNG
MEDAN
2015

KATA PENGANTAR


            Puji syukur kita haturkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya yang masih dilimpahkan kepada kita semua sehingga kita masih diberi nafas kehidupan dan masih diberi kesempatan untuk berkumpul ditempat ini kembali dalam keadaan sehat walafiat. penulis berterimakasih atas bantuan dan bimbingan dosen pengasuh mata Hubungan Pusat dan Daerah oleh                      Bapak Dr. Matius Bangun, M.Si sehingga makalah dapat terselesaikan tepat pada waktunya dan juga penulis berterimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa pascasarjana yang telah menuangkan hasil pemikirannya dalam tugas ini.
            Penulis juga menyadari dalam penyusunan makalah ini serat akan kekurangan dan belumlah sempurna berdasarkan metode penulisan karya ilmiah. Oleh sebab itu penulis mengharapkan saran dan kritik dari dosen pembina dan rekan-rekan teman mahasiswa pascasarjana jurusan Ilmu Pemerintahan.
            Demikian kata pengantar makalah yang saya susun, terimakasih bagi semua pihak yang telah berparistisipasi dalam penyusunan makalah ini.





Hormat Saya


Penulis


DAFTAR ISI
Kata Pengantar ………………………………… i
Daftar Isi …………………………………………… ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………… 1
1.1    Latar Belakang Masalah ……………… 1
1.2    Rumusan Masalah ………………………3
1.3    Tujuan Penulisan ………………………… 4
1.4    Manfaat Penulisan ……………………… 4
BAB II  LANDASAN TEORI …………………… 5
BAB III PEMBAHASAN ………………………… 6
3.1  pembangunan sektor pariwisata di era otonomi daerah... 7
3.2  paradigma baru pembangunan kepariwisataan ……………... 8
3.3  kondisi kepariwisataan nasional di era otonomi daerah …10

3.4 pembangunan kepariwisataan daerah di era otonomi ……… 17

BAB IV PENUTUP …………………………………18
A.Kesimpulan ………………………………………18
B.Saran …………………………………………………18
DAFTAR PUSTAKA …………………………………19

1. LATAR BELAKANG MASALAH
    Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia. Pariwisata dinilai oleh banyak pihak memiliki arti penting sebagai salah satu alternatif pembangunan, terutama bagi negara atau daerah yang memiliki keterbatasan sumber daya alam. Untuk memaksimumkan dampak positif dari pembagunan pariwisata dan sekaligus menekan serendah mungkin dampak negatif yang ditimbulkan, diperlukan perencanaan yang bersifat menyeluruh dan terpadu.
    Perubahan yang terjadi tidak lepas dari dinamika yang terjadi, baik dilihat dari sisi permintaan (demand side) maupun dari sisi pasokan (supply side) produk-produk wisata dari berbagai negara atau daerah tujuan wisata. Dari sisi permintaan yang diduga mempengaruhi permintaan akan pariwisata ini adalah pendapatan perkapita negara turis. Pariwisata juga mempunyai peran yang sangat potensial dan strategis dalam pembangunan daerah. Pengembangannya dapat berfungsi sebagai pendekatan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan sebagai penyeimbang ekonomi daerah (Nurhayati dalam Fandeli, 1995:15). Pengembangan pariwisata harus diikuti dengan memanfaatkan peluang-peluangnya sebagai sumber pendapatan masyarakat setempat dan pendapatan daerah secara keseluruhan.
    Kegiatan dibidang pariwisata merupakan kegiatan yang bersifat kompleks meliputi berbagai sektor dan bentuk kegiatan yang memiliki elemen-elemen yang dinamis berkembang sesuai dengan perkembangan zaman. Berdasarkan hal tersebut, maka pengembangan pariwisata akan mengalami proses perubahan fisik dan sosial. Proses perubahannya terus berlangsung seiring dengan pembangunan sarana prasarana, dan fasilitas lainnya atau dengan kata lain, perencanaan pariwisata dimulai dengan pengembangan pariwisata daerah yang meliputi pembangunan fisik obyek wisata yang dijual berupa fasilitas akomodasi, restauran, fasilitas umum, fasilitas sosial, angkutan wisata, dan perencanaan promosi yang disebut dengan komponen pariwisata (Gunn, 1988: 71).
    Pembangunan kawasan wisata pada dasarnya merupakan pengembangan komponen-komponen pariwisata, yang pada pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan secara gradual dan paralel. Komponen tersebut tidak berdiri sendiri dalam mempengaruhi kegiatan pariwisata, tetapi merupakan rangkaian dari berbagai faktor lain seperti kondisi perekonomian, kebijakan pemerintah, potensi yang dimiliki, potensi alam, potensi buatan, ketersediaan sumberdaya manusia tenaga kerja dan tenaga ahli serta koordinasi antara berbagai instansi terkait (Gunn, 1988: 74-76).
    Kegiatan dibidang pariwisata sampai saat ini masih bersifat kompleks-dinamis dan berpeluang sebagai sumber pendapatan dengan diikuti pengembangan kawasan wisata yang mencakup integrasi semua komponennya beserta faktor-faktor yang mempengaruhi pengembangan pariwisata. Komponen pariwisata tersebut, akan menjawab syarat suatu daerah tujuan wisata yang memiliki something to see, something to buy and something to do (Pendit, 1999: 31). Berdasarkan hal tersebut, maka perkembangan pariwisata suatu daerah sangat dipengaruhi oleh tingkat penyediaan komponenkomponen wisata.
    Kegiatan pariwisata juga ada di Sumatera Utara khususnya di Pulau Nias dengan memiliki banyak potensi objek wisata yang cukup menarik seperti alunan ombak yang mencapai ketinggian 2-3 meter, rumah adat, lompat batu, batu megalitikum, pantai, sun set, wisata bahari, adat istiadat dan kebudayaan yang mengundang daya tarik tersendiri bagi pengunjungnya. Salah satu dari potensi tersebut merupakan even internasional, yaitu atraksi selancar yang berlokasi di pantai Lagundri-Sorake Kecamatan Teluk Dalam dan kegiatannya dilaksanakan setiap tahun pada bulan Juni dan Juli.
    Pariwisata di Pulau Nias dapat menjadi salah satu komoditi ekonomi yang menjanjikan dan berprospek apabila dapat didukung oleh penyediaan komponen wisata dalam pengembangannya. Penyediaan komponen wisata yang ada di Pulau Nias masih kurang memadai untuk daerah tujuan wisata, misalnya sarana jalan raya yang sangat memprihatinkan dengan kondisi rusak berat 81 %, rusak ringan 5 %,kondisi sedang 14 %, dan kondisi baik 0 %, dan bahkan ada kawasan yang yang tidak tersentuh oleh jaringan jalan, sehingga wisatawan mengalami kesulitan untuk mencapai obyek-obyek wisata (Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Nias, 2001). Begitu juga akomodasi hotel yang memiliki 38 hotel yang 1 diantaranya termasuk hotel kelas berbintang 1, serta komponen wisata lainnya masih kurang memadai. Dengan demikian, permasalahan pengembangan pariwisata di Pulau Nias disebabkan oleh tingkat penyediaan komponen wisata masih sangat kurang memadai untuk daerah tujuan wisata.
    Untuk menghadapi otonomi daerah sekarang ini, maka masingmasing daerah cenderung menggali potensi-potensi daerahnya untuk dikembangkan. Salah satu diantaranya adalah pembangunan dibidang pariwisata. Pengembangan pariwisata tersebut tidak terlepas dari berbagai permasalahan yang dihadapi. Permasalahan-permasalahan tersebut, berupa unsur-unsur sediaan atu permintaan di daerah tujuan wisata.
    Berdasarkan hal tersebut, maka salah satu daerah tujuan wisata yang menjadi lokasi penelitian dalam kajian ini adalah Pulau Nias. Pulau Nias memiliki potensi pariwisata yang cukup unik dan menarik untuk dikembangkan berupa: atraksi selancar, bangunan rumah adat, lompat batu, batu megalitikum, pantai pasir putih, sun set, wisata bahari, adat istiadat dan kebudayaan. Potensi tersebut masih belum berkembang karena kurang didukung oleh penyediaan komponen-komponen wisata sebagai prasayarat daerah tujuan wisata. Dengan demikian, maka permasalahan pengembangan pariwisata yang ada di Pulau Nias adalah kurangnya penyediaan komponen-komponen wisata, yaitu: transportasi, atraksi wisata atau obyek wisata, promosi wisata, akomodasi hotel, akomodasi restauran, infrastruktur, dan sarana pelengkap wisata.
    Berdasarkan hal tersebut, maka langkah yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan pengembangan pariwisata di Pulau Nias adalah mengidentifikasi prioritas penyediaan komponen wisata.
2.  KONDISI EKSISTING
Pembangunan Nasional Indonesia mencakup pada seluruh bidang kehidupan baik aspek alamiah maupun sosial dengan bertumpu pada pembangunan ekonomi, pemerataan pembangunan dan stabilitas nasional yang dinamis. Di dalam GBHN dilaksanakan pembangunan Nasional bidang pariwisata termasuk dalam sektor pembangunan ekonomi yang sasarannya :
1.    mendayagunaan sumber daya alam dan potensi kepariwisataan nasional yang dapat diandalkan serta memperbesar penerimaan devisa.
2.    memperkenalkan kekayaan. peninggalan seJarah, kekayaan alam seluruh pelosok tanah air.
3.    penyediaan sarana dan prasarana yang didukung oleh partisipasi masyarakat.

Untuk perekembangan pariwisata sejak Pelita I sampai Pelita IV  tergantung kepada politik pemerintah, perasaan ingin tahu, adat ramah tamah, jarak dan waktu. atraksi objek wisata, akomodasi pengangkutan, harga-harga, publisitas dan promosi, dan kesempatan berbelanja. Sedangkan sumber daya alam memegang peranan penting bagi pengembangan pariwisata. Sumber daya alam adalah segala sesuatu yang diketemukan oleh manusia di dalam lingkungannya yang dapat dipergunakan dengan sesuatu cara untuk keuntungan. Sumber daya yang disediakan oleh alam termasuk air yang dapat menghasilkan sumber energi melalui tenaga hidro elektris dapat menjadi sarana pengangkutan dan dapat menyediakan tempat untuk kegiatan pariwisata.
Pariwisata sebagai upaya pelaksanaan pembangunan terutama penunjang pertumbuhan etonomi yang didukung oleh sumber daya alam yang memadai dan harus dikelola dengan manajemen yang baik. Dalam hal ini perlu diamati tentang pemanfaatan sumber daya alam bagi pengembangan pariwisata yaitu unsur-unsur sumber daya alam apa saja yang terkait dalam rangka pengembangan pariwisata. Bidang pariwisata mempunyai peranan penting dalam perekonomian Nasional dan regional, baik sebagai sumber devisa negara maupun sumber lapangan kerja bagi masyarakat kota dan desa memperkenalkan alam dan nilai budaya bangsa. Pariwisata dalam negeri terus dikembangkan dan diarahkan untuk memupuk rasa cinta tanah air dan bangsa serta menanamkan jiwa, semangat dan nilai-nilai luhur bangsa dalam rangka memperkokoh persatuan dan kesatuan Nasional disamping untuk meningkatkan kegiatan ekonomi.
Untuk ini perlu dikembangkan objek-objek pariwisata serta promosi bagi daerah yang sudah menjadi daerah pariwisata dan daerah yang berpotensi untuk pariwisata tapi belum optimal dikembangkan. Hal ini sesuai dengan yang dicanangkan pemerintah bahwa tahun 1991 adalah tahun kunjungan wisata Indonesia, maka dirasakan perlu untuk mengembangkan daerah-daerah pariwisata sehingga bisa diharapkan kunjungan wisatawan ke Indonesia  meningkat dari sebelumnya.

2.1.  PEMBANGUNAN SEKTOR PARIWISATA DI ERA OTONOMI DAERAH
Jumlah perjalanan wisatawan mancanegara (wisman) di Indonesia pada tahun 2004 mengalami pertumbuhan sebesar 19,1% dibanding tahun 2003. Sedangkan penerimaan devisa mencapai US$ 4,798 miliar, meningkat 18,8% dari penerimaan tahun 2003 sebesar US$ 4,037 miliar. Berdasarkan catatan sementara dari Biro Pusat Statistik, jumlah wisman ke Indonesia pada tahun 2005 berjumlah 5,007 juta atau mengalami penurunan sebesar 5,90%. Penerimaan devisa diperkirakan mencapai US$ 4,526 miliar atau mengalami penurunan sebesar 5,66% dibanding tahun 2004. Namun demikian angka perjalanan wisata di dalam negeri (pariwisata nusantara) tetap menunjukan pertumbuhan yang berarti. Di tahun 2005 diperkirakan terjadi 206,8 juta perjalanan (trips) dengan pelaku sebanyak 109,9 juta orang dan menghasilkan pengeluaran sebesar Rp 86,6 Triliun.
Keseluruhan angka tersebut di atas, mencerminkan kemampuan pariwisata dalam meningkatkan pendapatan negara, baik dalam bentuk devisa asing maupun perputaran uang di dalam negeri. Permasalahannya, apakah penerimaan devisa dan perputaran uang tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat? Oleh sebab itu makalah ini disusun untuk memberikan konsep berpikir (paradigma) baru dalam upaya pengembangan kepariwisataan di Indonesia. Selain itu makalah ini juga mencoba menjelaskan kecenderungan (trend) Global yang terjadi dalam perjalanan pariwisata internasional serta dampaknya terhadap perkembangan kepariwisataan Indonesia di era otonomi daerah pada saat ini.
3.   MASALAH  PEMBANGUNAN  SUMBER  DAYA  ALAM  BIDANG KAWASAN KEPARIWISATAAN
    Pada masa lalu pembangunan ekonomi lebih diorientasikan pada kawasan Indonesia bagian barat. Hal ini terlihat lebih berkembangnya pembangunan sarana dan prasarana di kawasan barat Indonesia, dibandingkan dengan yang terdapat di kawasan timur Indonesia. Hal ini juga terlihat dari pembangunan di sektor pariwisata, dimana kawasan Jawa-Bali menjadi kawasan konsentrasi utama pembangunan kepariwisataan. Sementara dilihat dari kecenderungan perubahan pasar global, yang lebih mengutamakan sumber daya alami sebagai destinasi wisata, maka potensi sumber daya alam di kawasan timur Indonesia lebih besar di bandingkan kawasan barat. Kualitas sumber daya alam yang dapat dijadikan daya tarik wisata unggulan di kawasan timur Indonesia, jauh lebih baik dan memiliki peluang yang besar untuk dikembangkan. Namun demikian tidak secara otomatis kawasan timur Indonesia dapat dikembangkan menjadi kawasan unggulan, karena adanya beberapa masalah mendasar, seperti kelemahan infrastruktur, sumber daya manusia, dan sebagainya.
    Beberapa dampak yang ditimbulkan dari ketidakseimbangan pembangunan di sektor pariwisata adalah:
a.    Pembangunan pariwisata yang tidak merata, khususnya di kawasan timur Indonesia, sehingga tingkat pertumbuhan ekonomi kawasan Indonesia timur dari sektor pariwisata masih rendah.
b.    Indonesia hanya bertumpu pada satu pintu gerbang utama, yaitu Bali.
c.    Lemahnya perencanaan pariwisata di kawasan timur Indonesia dan kurang termanfaatkannya potensi pariwisata di kawasan tersebut secara optimal.
d.    Rendahnya fasilitas penunjang pariwisata yang terbangun.
e.    Terbatasnya sarana transportasi, termasuk hubungan jalur transportasi yang terbatas.
Dampak yang ditimbulkan dari akibat ketidakseimbangan pembangunan tersebut di atas, sangat terasa pada saat Indonesia mengalami berbagai tragedi kemanusian di Bali dan Jawa tahun 2002 - 2005. Tragedi ini memberikan pelajaran yang sangat mahal bagi Indonesia, dimana pendekatan pembangunan pariwisata yang berorientasi pada pasar mancanegara saja, menjadi tidak mampu menopang kepariwisataan Indonesia. Kedua, pembangunan pariwisata yang bertumpu dan berfokus hanya pada satu pintu gerbang utama membuktikan banyak kelemahan. Ketiga, perlunya diversifikasi aktivitas masyarakat pada satu destinasi pariwisata, sehingga dapat menjadikan alternatif pendapatan. Ketidakseimbangan pembangunan juga berdampak langsung pada ketidakseimbangan investasi yang ada. Investasi pariwisata di kawasan timur Indonesia, terlihat menjadi jauh lebih kecil dibandingkan dengan kawasan barat, karena sarana penunjang bisnis pariwisata skala nasional dan internasional telah tersedia, seperti pelabuhan laut, pelabuhan udara dan lain sebagainya. Para investor lebih memilih kawasan-kawasan yang telah memiliki sarana penunjang, terutama sarana yang mampu menarik pasar untuk berkunjung. Selain pembangunan fasilitas yang tidak seimbang, lemahnya investasi pariwisata di daerah, juga akibat dari lemahnya kebijakan pemerintah daerah di bidang pariwisata. Tidak dapat dipungkiri pula rentannya keamanan di daerah-daerah timur Indonesia, seperti Kabupaten Poso, di Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua, juga memberikan dampak pada rendahnya investasi pariwisata di kawasan Timur.Ketidakseimbangan pembangunan yang berdampak pada tidak meratanya pembangunan sektor pariwisata di Indonesia, harus dibenahi melalui penciptaan program-program pemerintah yang mendorong dan memfasilitasi terciptanya produk dan usaha pariwisata  lebih besar dikawasan Indonesia timur. Selain itu, belajar dari pengalaman yang diambil dari pembangunan pariwisata yang bertumpu pada satu pintu gerbang,maka sebaiknya pemerintah pusat dan daerah harus mampu mendorong dan mendukung program jangka panjang berupa pengembangan pintu gerbang utama lainnya bagi pariwisata Indonesia.Daerah ini harus strategis baik dilihat dari segi ekonomi, sosial dan politik serta keamanan pengunjung.
Isu strategis pertama dalam masa penerapan otonomi daerah di sektor pariwisata adalah timbulnya persaingan antar daerah, persaingan pariwisata yang bukan mengarah pada peningkatan komplementaritas dan pengkayaan alternatif berwisata. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor seperti:
a. lemahnya pemahaman tentang pariwisata
b. lemahnya kebijakan pariwisata daerah
c. tidak adanya pedoman dari pemerintah pusat maupun provinsi.
Akibatnya pengembangan pariwisata daerah sejak masa otonomi lebih dilihat secara parsial. Artinya banyak daerah mengembangkan pariwisatanya tanpa melihat, menghubungkan dan bahkan menggabungkan dengan pengembangan daerah tetangganya maupun propinsi/kabupaten/kota terdekat. Bahkan cenderung meningkatkan persaingan antar wilayah, yang pada akhirnya akan berdampak buruk terhadap kualitas produk yang dihasilkan. Padahal pengembangan pariwisata seharusnya lintas Provinsi atau lintas Kabupaten/Kota, bahkan tidak tidak lagi mengenal batas karena kemajuan teknologi informasi.
Isu kedua terkait dengan kondisi pengembangan pariwisata Indonesia yang masih bertumpu pada daerah tujuan wisata utama tertentu saja, walaupun daerah-daerah lain diyakini memiliki keragaman potensi kepariwisataan. Hal yang mengemuka dari pemusatan kegiatan pariwisata ini adalah dengan telah terlampauinya daya dukung pengembangan pariwisata di berbagai lokasi, sementara lokasi lainnya tidak berkembang sebagaimana mestinya. Selain itu kekhasan dan keunikan atraksi dan aktivitas wisata yang ditawarkan masih belum menjadi suatu daya tarik bagi kedatangan wisatawan mancanegara, karena produk yang ditawarkan tidak dikemas dengan baik dan menarik seperti yang dilakukan oleh negara-negara pesaing. Salah satu kelemahan produk wisata Indonesia, yang menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan negaranegara tetangga adalah kurangnya diversifikasi produk dan kualitas pelayanan wisata Indonesia. Para pelaku kepariwisataan Indonesia kurang memberikan perhatian yang cukup untuk mengembangkan produkproduk baru yang lebih kompetitif dan sesuai dengan selera pasar.
Isu ketiga berhubungan dengan situasi dan kondisi daerah yang berbeda baik dari potensi wisata alam, ekonomi, adat budaya, mata pencaharian, kependudukan dan lain sebagainya yang menuntut pola pengembangan yang berbeda pula, baik dari segi cara atau metode, prioritas, maupun penyiapannya. Proses penentuan pola pengembangan ini membutuhkan peran aktif dari semua pihak, agar sifatnya integratif, komprehensif dan sinergis.
Isu keempat dapat dilihat dari banyaknya daerah tujuan wisata yang sangat potensial di Indonesia apabila dilihat dari sisi daya tarik alam dan budaya yang dimilikinya. Namun sayangnya belum bisa dijual atau mampu bersaing dengan daerahdaerah tujuan wisata baik di kawasan regional maupun internasional. Hal tersebut semata-mata karena daya tarik yang tersedia belum dikemas secara profesional, rendahnya mutu pelayanan yang diberikan, interpretasi budaya atau alam yang belum memadai, atau karena belum dibangunnya citra (image) yang membuat wisatawan tertarik untuk datang mengunjungi dan lain sebagainya. Memperbanyak variasi produk baru berbasis sumber daya alam, dengan prinsip pelestarian lingkungan dan partisipasi masyarakat, merupakan strategi yang ditempuh untuk meningkatkan pemanfaatan keunikan daerah dan persaingan di tingkat regional. Selain kualitas kemasan dan pelayanan, produk pariwisata berbasis alam harus memberikan pengalaman lebih kepada wisatawan. Selanjutnya, pengemasan produk wisata dan pemasarannya, haruslah memanfaatkan teknologi terkini. Produk-produk wisata yang ditawarkan harus sudah berbasis teknologi informasi, sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan sekaligus meningkatkan kemampuan menembus pasar internasional.
Di luar seluruh permasalahan, tantangan dan hambatan yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan, potensi yang dimiliki sebagai penunjang pembangunan kepariwisataan sangat tinggi. Kekayaan alam dengan keanekaragaman jenis atraksi wisata alam kelas dunia masih kita miliki. Atraksi wisata alam berbasis kekayaan alam tersebut meliputi daya tarik ekowisata, bahari, pulau-pulau kecil serta danau dan gunung tersebar di seluruh wilayah dan siap untuk dikembangkan. Kekayaan budaya yang tinggi dan beranekaragam juga menjadi potensi yang sangat tinggi untuk dilestarikan melalui pembangunan kepariwisataan. Pada dasarnya minat utama wisatawan datang ke suatu destinasi pariwisata lebih disebabkan karena daya tarik wisata budaya dengan kekayaan seperti adat istiadat, peninggalan sejarah dan purbakala, kesenian, monumen, upacaraupacara dan peristiwa budaya lainnya. Kemajemukan bangsa Indonesia dengan agama yang beragam menjadi potensi yang sangat besar dalam peningkatan kepariwisataan. Hampir tidak ada negara atau daerah di dunia yang memiliki penduduk yang heterogen dalam kepercayaan mereka. Sementara Indonesia sangat berbeda dan dari satu daerah ke daerah lainnya pengembangan pariwisata relijius merupakan potensi yang sangat besar untuk dikembangkan di masa datang.
Dengan mengacu pada penjelasan di atas dapat dikemukakan kekuatan, kelemahan dan peluang pembangunan kepariwisataan Indonesia seperti yang dapat dilihat pada tabel di bawah ini :
Kekuatan    Kelemahan    Peluang
    Kekayaan budaya
    Kekayaan daya tarik wisata alam
    Keragaman aktivitas wisata yang dapat dilakukan
    Kehidupan masyarakat (living culture) yang khas        Pengemasan daya tarik wisata
    Kualitas pelayanan wisata
    Infrastruktur yang tak terbangun dengan baik
    Kualitas SDM
    Kondisi keamanan        Keramahantamahan penduduk
    Kemajemukan masyarakat
    Jumlah penduduk yang dapat berperan dalam kepariwisataan.
Disamping kondisi tersebut di atas, masih ditemui dilema (paradox) dalam pengembangan industri pariwisata di Indonesia. Sifat paling mendasar dari investasi pada industri pariwisata adalah "High Investment, Not Quick Yield" artinya investasi di bidang pariwisata membutuhkan investasi yang besar dengan tingkat pengembalian yang lama (jangka panjang). Kondisi ini sungguh tidak menarik bagi kebanyakan stakeholders kepariwisataan yang masih memiliki budaya "Instant and Shortcut" dimana mereka lebih menyukai melakukan investasi yang dapat segera memberikan keuntungan. Sehingga para investor tidak tertarik menanamkan modalnya dalam mengembangkan usaha pariwisata. Dalam konteks ini diperlukan integrasi usaha pariwisata (tourism business integration) yang merupakan sinergi pelaku kepariwisataan secara horisontal maupun vertikal dan memberikan keuntungan atau manfaat bagi masingmasing pihak. Oleh karenanya diperlukan bentuk-bentuk insentif yang mampu merangsang timbulnya investasi di bidang kepariwisataan dengan menggunakan manajemen partisipatoris dengan melibatkan seluruh stakeholders baik masyarakat, dunia usaha, lembaga keuangan, pemerintah daerah (Provinsi, Kabupaten maupun Kota), serta pemerintah pusat. Sesuai dengan Rencana Strategis Pembangunan
    Kebudayaan dan Kepariwisataan Nasional tahun 2005 – 2009, maka kebijakan dalam pembangunan kepariwisataan nasional diarahkan untuk :
a.    peningkatkan daya saing destinasi, produk dan usaha pariwisata nasional;
b.    peningkatan pangsa pasar pariwisata melalui pemasaran terpadu di dalam maupun di luar negeri;
c.    peningkatan kualitas, pelayanan dan informasi wisata;
d.    pengembangan incentive system usaha dan investasi di bidang pariwisata;
e.    Pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata;
f.    Pengembangan SDM (standarisasi, akreditasi dan sertifikasi kompetensi)
g.    Sinergi multi-stakeholders dalam desain program kepariwisataan
Untuk menanggulangi berbagai permasalahan dan potensi yang telah disebutkan di atas dengan tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan kepariwisataan yang telah disebutkan, perlu dilakukan serangkaian tindakan yang berbasis pada strategi :
a. kebijakan fiscal (Fiscal Policy) dengan jalan memberikan berbagai kebijakan fiskal bagi pengembangan kepariwisataan di berbagai daerah khususnya di kawasan timur Indonesia, seperti tax holiday, pendukungan permodalan, bunga pinjaman yang kompetitif dan sebagainya.
b. kebijakan Investasi (Investment Policy) melalui penerapan peraturan perundangan baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah yang kondusif terhadap pembangunan usaha pariwisata baru maupun pengembangan usaha yang telah ada.
c. Pengembangan Infrastruktur dengan memperbesar aksesibilitas menuju dan dalam destinasi pariwisata melalui pembangunan serta perluasan jaringan jalan, bandara, pelabuhan laut, jaringan telekomunikasi, penyediaan listrik dan air bersih. Ketersediaan infrstruktur yang memadai akan meningkatkan daya saing serta daya tarik dalam penyediaan fasilitas kepariwisataan di suatu daerah tertentu.
d. Pengembangan SDM melalui peningkatan kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi masyarakat lokal guna mengembangkan kompetensi masyarakat dalam penyediaan barang dan jasa kepariwisataan serta pelayanan bagi wisatawan baik mancanegara maupun nusantara.
e. Koordinasi Lintas Sektor mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.
Seluruh kondisi tersebut di atas memerlukan pendekatan yang ditujukan untuk meningkatkan keunggulan daya saing (competitive advantage) yang dimiliki Indonesia dalam pengembangan kepariwisataan. Michael E. Porter (2004) menyebutkan bahwa competitive advantage membutuhkan faktor-faktor pembangun seperti :
a. Cost Advantages
    Keunggulan atas biaya yang harus dikeluarkan dalam penyediaan produk dan pelayanan wisata merupakan faktor penting dalam membangun keunggulan kompetitif destinasi pariwisata. Di dalamnya bergabung berbagai faktor yang mampu mengembangkan kinerja destinasi seperti perencanaan (desain); pengembangan produk wisata; pemasaran; pelayanan; serta harga. Dalam konteks pemerintahan, keunggulan biaya dapat pula dibantu dengan harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah yang terkait dengan insentif keuangan, penetapan tarif serta skema perpajakan atau retribusi.
b. Differentiation
    Membedakan destinasi dan produk pariwisata merupakan fokus dalam mengembangkan keunggulan komparatif kepariwisataan. Suatu destinasi pariwisata harus mampu menjadi berbeda dengan pesaingnya ketika menghasilkan aksesibilitas, atraksi dan amenitas yang unik dan berharga bagi wisatawan yang datang. Diferensiasi tidak melulu dilakukan dengan hanya menawarkan harga produk dan pelayanan yang lebih rendah.
c. Business Linkages
    Mengembangkan hubungan yang saling menguntungkan merupakan suatu proses integratif dalam membangun keunggulan kompetitif kepariwisataan. Hubungan yang dibangun bersifat vertikal dan horisontal serta saling terintegrasi satu sama lainnya.
d. Services
    Pelayanan yang konsisten semenjak wisatawan tiba di pintu masuk (entry point), pada saat berada di destinasi pariwisata sampai dengan kepulangannya. Seluruh pihak yang terkait seperti adminsitratur bandara dan pelabuhan, petugas imigrasi, bea cukai dan karantina, supir taksi dan lainnya seyogyanya mampu memberikan pelayanan prima dan baku sehingga meninggalkan kesan yang dalam bagi wisatawan.
e. Infrastructures
    Kondisi prasarana dan sarana pendukung kepariwisataan yang terpelihara dan beroperasi dengan baik juga merupakan faktor penting pembangun keunggulan kompetitif suatu destinasi pariwisata.
f. Technology
    Penggunaan teknologi yang tepat dan mudah digunakan akan mampu memberikan dukungan bagi pelayanan kepada wisatawan yang datang selain mampu juga mendukung proses pengambilan keputusan dalam pengembangan, pengelolaan dan pemasaran destinasi pariwisata.
g. Human Resources
    Kompetensi sumberdaya manusia pelayanan dan pembinaan kepariwisataan menjadi kunci penting pelaksanaan berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut di atas. Berbagai faktor pembentuk keunggulan kompetitif tersebut menggambarkan kompleksitas pengembangan kepariwisataan yang bersifat multisektor dan multidisipliner bagi di tingkat pusat, provinsi maupun lokal. Namun demikian untuk melaksanakannya secara berhasil diperlukan 3 elemen penting yaitu a) Visi; b) Kepemimpinan (Leadership); dan c) Komitmen. Ketiga elemen ini harus pula ditunjukkan secara nyata dalam proses pengembangan, pengelolaan dan pemasaran kepariwisataan. Khususnya ditingkat pusat secara kongkrit, implementasi dari ketiga elemen tersebut di atas telah dibuktikan dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 16 Tahun 2005 tentang Kebijakan Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata.
4.  UPAYA PEMECAHAN MASALAH  PEMBANGUNAN SUMBER DAYA ALAM BIDANG KAWASAN KEPARIWISATAAN
    Pariwisata seringkali dipersepsikan sebagai mesin ekonomi penghasil devisa bagi pembangunan ekonomi di suatu negara tidak terkecuali di Indonesia. Namun demikian pada prinsipnya pariwisata memiliki spektrum fundamental pembangunan yang lebih luas bagi suatu negara.
Pembangunan kepariwisataan pada dasarnya ditujukan untuk :
a. Persatuan dan Kesatuan Bangsa
    Pariwisata mampu memberikan perasaaan bangga dan cinta terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui kegiatan perjalanan wisata yang dilakukan oleh penduduknya ke seluruh penjuru negeri. Sehingga dengan banyaknya warganegara yang melakukan kunjungan wisata di wilayah-wilayah selain tempat tinggalnya akan timbul rasa persaudaraan dan pengertian terhadap sistem dan filosofi kehidupan masyarakat yang dikunjungi sehingga akan meningkatkan rasa persatuan dan kesatuan nasional.
b. Penghapusan Kemiskinan (Poverty Alleviation)
    Pembangunan pariwisata seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi seluruh rakyat Indonesia untuk berusaha dan bekerja. Kunjungan wisatawan ke suatu daerah seharusnya memberika manfaat yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pariwisata akan mampu memberi kemampuan besar dalam penghapusan kemiskinan di berbagai daerah yang miskin potensi ekonomi lain selain potensi alam dan budaya bagi kepentingan pariwisata.
c. Pembangunan Berkesinambungan (Sustainable Development)
    Dengan sifat kegiatan pariwisata yang menawarkan keindahan alam, kekayaan budaya dan keramahtamahan pelayanan, sedikit sekali sumberdaya yang habis digunakan untuk menyokong kegiatan ini. Bahkan berdasarkan berbagai contoh pengelolaan kepariwisataan yang baik, kondisi lingkungan alam dan masyarakat di suatu destinasi wisata mengalami peningkatan yang berarti sebagai akibat dari pengembangan keparwiwisataan di daerahnya.
d. Pelestarian Budaya (Culture Preservation)
    Pembangunan kepariwisataan seharusnya mampu kontribusi nyata dalam upaya-upaya pelestarian budaya suatu negara atau daerah yang meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya negara atau daerah. UNESCO dan UN-WTO dalam resolusi bersama mereka di tahun 2002 telah menyatakan bahwa kegiatan pariwisata merupakan alat utama pelestarian kebudayaan. Dalam konteks tersebut, sudah selayaknya bagi Indonesia untuk menjadikan pembangunan kepariwisataan sebagai pendorong pelestarian kebudayaan di
berbagai daerah.
e. Pemenuhan Kebutuhan Hidup dan Hak Azasi Manusia
    Pariwisata pada masa kini telah menjadi kebutuhan dasar kehidupan masyarakat modern. Pada beberapa kelompok masyarakat tertentu kegiatan melakukan perjalanan wisata bahkan telah dikaitkan dengan hak azasi manusia khususnya melalui pemberian waktu libur yang lebih panjang dan skema paid holidays.
f. Peningkatan Ekonomi dan Industri
    Pengelolaan kepariwisataan yang baik dan berkelanjutan seharusnya mampu memberikan kesempatan bagi tumbuhnya ekonomi di suatu destinasi pariwisata. Penggunaan bahan dan produk lokal dalam proses pelayanan di bidang pariwisata akan juga memberikan kesempatan kepada industri lokal untuk berperan dalam penyediaan barang dan jasa. Syarat utama dari hal tersebut di atas adalah kemampuan usaha pariwisata setempat dalam memberikan pelayanan berkelas dunia dengan menggunakan bahan dan produk lokal yang berkualitas.
g. Pengembangan Teknologi
    Dengan semakin kompleks dan tingginya tingkat persaingan dalam mendatangkan wisatawan ke suatu destinasi, kebutuhan akan teknologi tinggi khususnya teknologi industri akan mendorong destinasi pariwisata mengembangkan kemampuan penerapan teknologi terkini mereka. Pada daerah-daerah tersebut akan terjadi pengembangan teknologi maju dan tepat guna yang akan mampu memberikan dukungan bagi kegiatan ekonomi lainnya. Dengan demikian pembangunan kepariwisataan akan memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintahan di berbagai daerah yang lebih luas dan bersifat fundamental. Kepariwisataan akan menjadi bagian tidak terpisahkan dari pembangunan suatu daerah dan terintegrasi dalam kerangka peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
4.1. Partisipasi Masyarakat Setempat
    Partisipasi masyarakat akan timbul, ketika alam/budaya itu memberikan manfaat langsung/tidak langsung bagi masyarakat. Agar bisa memberikan manfaat maka alam/ budaya itu harus dikelola dan dijaga. Begitulah hubungan timbal balik antara atraksi wisata-pengelolaanmanfaat yang diperoleh dari ekowisata dan partisipasi. Partisipasi masyarakat penting bagi suksesnya ekowisata di suatu daerah tujuan wisata. Hal ini bisa dimulai dari diri kita sendiri. Jangan terlalu berharap pemerintah akan melakukan semua hal karena kita juga memiliki peranan yang sama dalam melakukan pembangunan di daerah kita. Partisipasi dalam kegiatan pariwisata akan memberikan manfaat langsung bagi kita, baik untuk pelestarian alam dan ekonomi. Bila kita yang menjaga alam tetap lestari dan bersih, maka kita sendiri yang akan menikmati kelestarian alam tersebut, bila kita berperan dalam kegiatan pariwisata, maka kita juga yang akan mendapatkan manfaatnya secara ekonomi.
6. REKOMENDASI
Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki kawasan Indonesia menjadikan Indonesia memiliki banyak potensi untuk dikembangkan baik dalam sektor pertanian, perkebunan, pertambangan, industri dan pariwisata. Selain kekayaan sumber daya alam yang melimpah, unsur keindahan alam, keunikan budaya, peninggalan sejarah, keanekaragaman flora dan fauna serta keramahan penduduk lokal menjadi nilai tambah bagi pengembangan sektor periwisata di Indonesia.
Sektor pariwisata pada saat ini merupakan penerimaan negara yang paling diandalkan setelah penerimaan negara sektor minyak bumi dan gas alam merosot. Sehubungan dengan hal ini upaya peningkatan pembangunan sektor pariwisata sangat diperlukan. Maka diperlukan berbagai pernanan koordinasi Lintas Sektor dalam mengembangkan kemitraan antara seluruh stakeholders pembangunan kepariwisataan melalui upaya koordinasi, sinkronisasi dan konsolidasi yang melibatkan lembaga swadaya masyarakat, asosiasi/usaha pariwisata,DPR/DPRD, maupun pemerintah.


maka penulis menyarankan beberapa hal kepada stakeholders :
1.    Untuk melaksanakan pembangunan bidang pariwisata harus melibatkan berbagai unsur masyarakat agar sesuai dengan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.
2.    Dalam mengembangkan pariwisata maka dinas kepariwisataan lebih duluan menaruh perhatian dan melakukan pekerjaan secara nyata dalam membangun daerah kunjungan wisatawan.
3.    Dalam hal penerapan kebijakan bidang pariwisata maka dalam hal ini agar tidak melakukan tindak pidana korupsi, kolusi dan neopotisme dilikungan kepariwisata.
4.    Dan diatas semua hal itu diharapkan kepada seluruh stakeholders yang terlibat untuk menaati seluruh peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan tugas pokok dan fungsinya dan serta memiliki pola perilaku yang baik dan benar.


 






 

Makalah Perubahan Sosial

    Perubahan sosial secara umum dapat diartikan sebagai suatu proses pergeseran atau berubahnya struktur/tatanan didalam masyarakat, meliputi pola pikir yang lebih inovatif, sikap, serta kehidupan sosialnya untuk mendapatkan penghidupan yang lebih bermartabat.
   
    Pada dasarnya setiap masyarakat yang ada di muka bumi ini dalam hidupnya dapat dipastikan akan mengalami apa yang dinamakan dengan perubahan-perubahan. Adanya perubahan-perubahan tersebut akan dapat diketahui bila kita melakukan suatu perbanding¬an dengan menelaah suatu masyarakat pada masa tertentu yang kemudian kita bandingkan dengan keadaan masyarakat pada waktu yang lampau. Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat,pada dasarnya merupakan suatu proses yang terus menerus, ini berarti bahwa setiap masyarakat pada kenyataannya akan mengalami perubahan-peru¬bahan.
    Tetapi perubahan yang terjadi antara masyarakat yang satu dengan masyarakat yang lain tidak selalu sama. Hal ini dikarenakan adanya suatu masyarakat yang meng¬alami perubahan yang lebih cepat bila dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Perubahan tersebut dapat berupa perubahan-perubahan yang tidak menonjol atau tidak menampakkan adanya suatu perubahan. Juga terdapat adanya perubahan-perubahan yang memiliki pengaruh luas maupun terbatas. Di samping itu ada juga perubahan-perubahan yang prosesnya lambat, dan perubahan yang berlangsung dengan cepat.
Pengertian Perubahan Sosial
    Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa perubahan sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.

Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang perubahan sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya perubahan sosial tersebut, adalah sebagai berikut :


Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli
1.    William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
2.    Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
3.    MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
4.    JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
5.    Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.
Faktor Perubahan Sosial
Perubahan-perubahan pada masyarkat-masyarakat di dunia dewasa ini merupakan gejala yang normal, yang pengaruhnya menjalar dengan cepat ke bagian-bagian dunia lannya, antara lain berkat adanya komunikasi yang modern. Penemuan-penemuan baru di bidang teknologi yang terjadi di suatu tempat dengan cepat dapat diketahui oleh masyarakat-masyarakat lain yang jauh dari tempat tersebut. Hal ini menyebabkan suatu perubahan sosial budaya pada masyarakat di suatu tempat.
Beberapa tujuan dari penulisan artikel faktor perubahan sosial ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perubahan-perubahan sosial dan mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi jalannya proses perubahan sosial serta untuk mengetahui proses-proses perubahan sosial. Untuk itu mari kita lihat faktor perubahan sosial dibawah ini.
Faktor Perubahan Sosial
Faktor yang menyebabkan perubahan sosial – Pada umumnya dapat dikatakan bahwa sebab-sebab tersebut sumbernya mungkin ada yang terletak di dalam masyarakat itu sendiri dan ada yang letaknya di luar masyarakat itu yaitu datangnya sebagai pengaruh dari masyarakat lain atau dari alam sekitarnya. Sebab-sebab yang bersumber dalam masyarakat itu sendiri adalah antar lain:
1. Bertambah atau berkurangnya penduduk
Bertambahnya penduduk yang sangat cepat di pulau jawa menyebabkan terjadinya perubahan dalam struktur masyarakat, terutama yang menyangkut lembaga-lembaga kemasyarakatan.
Berkurangnya penduduk mngkin disebabkan karena pindahnya penduduk dari desa ke kota atau dari daerah ke daerah lain. Perpindahan penduduk tersebut mengakibatkan kekosongan, misalnaya dalam bidang pembagian kerja, stratifikasi sosial dan selanjutnya yang mempengaruhi lembaga-lembaga kemasyarakatan.
2. Penemuan-penemuan Baru
Suatu proses sosial dan kebudayaan yang besar tetapi yang terjadi dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama adalah inovasi. Proses tersebut meliputi suatu penemuan baru, jalannya unsur kebudayaan  baru tersebar ke lain-lain bagian dari masyarakat dan cara-cara unsur kebudayaan baru diterima, dipelajari dan akhirnya dipakai dalam masyarakat yang bersangkutan.
3. Pertentangan
Dalam masyarakat mungkin pola menjadi sebab daripada terjadnya perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan. Pertentangan-pertentangan tersebut mungkin terjadi antara orang perorangan dengan kelompoknya atau pertentangan antar kelompok-kelompok.
4. Terjadinya Pemberontakan  atau revolusi di dalam Tubuh masyarakat itu sendiri
Revolusi yang terjadi pada bulan Oktober 1917 di rusia menyebabkan terjadinya perubahan besar di sana. Negara tersebut yang mula-mula mempunyai bentuk kerajaan yang absolut, berubah menjadi diktator proletariat yang di dasarkan pada doktrinMarxisme. Segenap lembaga-lembaga kemasyarakatan, mulai dari bentuk negara sampai keluarga mengalami perubahan-perubahan yang besar sampai ke akar-akarnya.
Faktor-faktor yang mendorong jalannya proses perubahan
a.  Kontak dengan kebudayaan lain
salah satu proses yang menyangkut hal ini adalah diffusion. Difusi adalah suatu proses pnyebaran unsur-unsur kebudayaan dari orang-perorangan kepada perorangan lain, dan dari satu masyarakat ke masyarakat lain. Dengan proses tersebut manusia mampu untuk menghimpun penemuan-penemuan baruyang telah dihasilkan. Dengan adanya difusi, suatu penemuan baru yang telah diterima oleh msyarakat, dapat diteruskan dan disebarkan pada masyarakat laus smapai umat manusia didunia dapat menikmati kegunaan bagi kemajuan peradaban yaitu antara lain proses tersebut merupakan pendorong bagi pertumbuhan suatu kebudayaan dan memperkaya kebudayaan-kebudayaan masyarakat manusia.
b.  Sistem Pendidikan Formal yang Maju
Pendidikan memberikan suatu nilai-nilai tertentu bagi manusia, terutama dalam membuka fikirannya serta menerima hal-hal yang baru dan juga bagaimana cara berfikir secara ilmiah.. pendidikan mengajarkan manusia untuk dapat berfikir secara objektif , halmana akan dapat memberikan kemampuan baginya untuk menilai apakah kebudayaan masyarakatnya akan dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhan zaman atau tidak.
c.  Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
Apabila sikap tersebut melembaga dalam masyarakat , maka masyarakat akan memberikan pendorong bagi usaha-usaha untuk mengadakan penemuan-penemuan baru. Hadiah Nobel misalnya merupakan pendorong untuk menciptakan hasil-hasil karya yang baru.

d.  Toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang yang bukan merupakan delik
e.   Sistem terbuka dalam lapisan-lapisan masyarakat
Sistem terbuka tersebut memungkinkan adanya gerak sosial vertikal yang luas yang berarti memberi kesempatan bago orang-perorangan untuk maju atas dasar kemampuan-kemampuannya dalam. Dalam keadaan demikian, seseorang mungkin akan mengadakan identifikasi dengan warga-warga yang mempunyaistatus yang lebig tinggi. Identifikasi merupakan  tingkah laku yang sedemikian rupa, sehingga seseorang merasa dirinya berkedudukan sama dengan orang atau golongan lain yang dianggapnya lebuh tinggi dengan harapan agar dia diperlakukan sama dengan golongan tersebut. Identifkasi terjadi di dalam hubungan superordinasi-subordinasi. Pada golongan yang lebih rendah kedudukannya, acapkali terdapat perasaan tidak puas terhadap kedudukan sosial yang dimilikinya.
f.     Penduduk yang heterogen
Masyarakat yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial yang mempunyai latar belakang kebudayaan yang berbeda ras, ideologi yang berbeda dan seterusnya, mempermudah terjadinya pertentanga-pertentangan yang mengakibatkan kegoncangan-kegoncangan. Keadaan tersebut merupakan pendorong bagi terjadinya perubahan sosial.
g.    Ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang tertentu.
Keadaan tersebut apabila telah terjadi dalam waktu yang lama, di mana masyarakat mengalami tekanan-tekanan dan kekecewaan dapat menyebakkan timbulnya suatu revolusi dalam masyarakat tersebut.
h.   Orientasi ke masa depan
i.      Nilai bahwa manusia harus senantiasa berikhtiar umtuk memperbaiki hidupnya.
Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial
Pada artikel yang lalu (Pengertian Perubahan Sosial) telah disinggung, bahwa setiap masyarakat tidak akan memiliki perubahan yang sama, dikarenakan ada yang mengalami perubahan dengan cepat lambat, ataupun perubahan yang besar maupun yang kecil. Hal tersebut merupakan bentuk perubahan sosial. Perubahan sosial dapat dibedakan dalam beberapa bentuk. Baiklah mari kita sama-sama lihat apa bentuk-bentuk perubahan sosial yang dimaksud diatas.

Bentuk-Bentuk Perubahan Sosial yaitu:
A. Perubahan yang cepat dan perubahan yang lambat.
Perubahan sosial yang berlangsung dengan cepat, pada umumnya disebut dengan revolusi. Hal yang pokok dari revolusi adalah terdapatnya perubahan yang terjadi de¬ngan cepat, disamping itu perubahan tersebut menyangkut dasar-dasar atau sendi-sendi pokok dari kehidupan manusia. Perubahan yang terjadi secara revolusi dapat direncana¬kan terlebih dahulu ataupun tidak direncanakan.
Perubahan yang terjadi secara revolusi, sebenarnya kecepatan berlangsungnya perubahan adalah relatif, dikarenakan ada suatu revolusi yang berlangsung lama. Misal, Revolusi Industri di Inggris yaitu perubahan-perubahan yang terjadi dari proses produksi tanpa mesin, hingga proses produksi menggunakan mesin. Perubahan seperti ini dianggap perubahan yang cepat, karena mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat, yaitu adanya sistem hubungan antara buruh dan majikan.
Dapat dikatakan telah terjadi suatu revolusi, bila telah memenuhi beberapa syarat yang meliputi:
1.    Harus ada keinginan umum untuk mengadakan suatu perubahan. Di dalam masyarakat harus ada perasaan tidak puas terhadap keadaan, dan harus ada suatu keinginan untuk mencapai perbaikan dengan perubahan keadaan tersebut.
2.    Adanya seorang pemimpin atau sekelompok orang yang dianggap mampu memimpin masyarakat tersebut.
3.    Pemimpin mana dapat menampung keinginan-keinginan masyarakat untuk kemudian merumuskan serta menegaskan rasa tidak puas tadi menjadi program dan arah gerakan.
4.    Pemimpin tersebut harus dapat menunjukkan suatu tujuan pada masyarakat. Artinya adalah bahwa tujuan tersebut terutama sifatnya kongkrit dan dapat dilihat oleh masyarakat. Di samping itu diperlukan juga suatu tujuan yang abstrak, misalnya perumusan suatu ideologi tertentu.
5.    Harus ada momentum, yaitu saat dimana segala keadaan dan faktor sudah tepat dan baik untuk memulai suatu gerakan. Apabila momentum keliru maka revolusi dapat gagal, contoh, Proklamasi kemerdekaan Indonesia merupakan revolusi yang momentumnya amat tepat.

    Sedangkan perubahan-perubahan sosial yang berlangsung lama, dan merupakan serangkaian perubahan kecil yang saling mengikuti dengan lambat, hal ini dinamakan dengan evolusi. Perubahan yang terjadi secara lambat atau evolusi, biasanya terjadi tanpa adanya rencana dulu. Evolusi pada umumnya terjadi karena usaha-usaha masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan kepentingan-kepentingan, keadaan-keadaan, dan kondisi-kondisi baru yang tumbuh seiring dengan pertumbuhan masyarakat. Rangkaian perubahan-perubahan itu tidak perlu sejalan dengan serangkaian peristiwa-peristiwa pada sejarah masyarakat yang bersangkutan.
B. Perubahan Yang Besar dan Perubahan Yang kecil
Perubahan sosial yang besar pada umumnya adalah perubahan yang akan membawa pengaruh yang besar pada masyarakat. Misalnya terjadinya proses industrialisasi pada masyarakat yang masih agraris. Di sini lembaga-lembaga kemasyarakatan akan terkena pengaruhnya, yakni hubungan kerja, sistem pemilikan tanah, klasifikasi masyarakat, dan yang lainnya.
Sedangkan perubahan sosial yang kecil adalah perubahan-perubahan yang terjadi j pada unsur-unsur struktur sosial yang tidak membawa akibat yang langsung pada masya-, rakat. Misalnya, perubahan bentuk potongan rambut, tidak akan membawa pengaruhi yang berarti bagi masyarakat secara keseluruhan. Hal ini dikarenakan tidak akan menye¬babkan terjadinya perubahan-perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan.
C. Perubahan Yang Direncanakan Dan Yang Tidak Direncanakan
Perubahan sosial yang direncanakan adalah, perubahan yang terjadi di dalam masyarakat, j dan hal ini terjadi karena telah direncanakan terlebih dahulu oleh fihak-fihak yang meng-l inginkan adanya perubahan. Fihak yang menginginkan adanya perubahan itu disebut: dengan agent of change atau agen pembaharu. Agent of change, adalah seorang atau sekelompok orang yang memimpin masyarakat dalam merubah sistem sosial yang ada. Tentunya agent of change ini sudah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk memimpin adanya suatu perubahan. Agent of change selalu mengawasi jalannya pe-i rubahan yang dikehendaki atau direncanakan itu.
    Sedangkan perubahan sosial yang tidak direncanakan adalah terjadinya perubahan-perubahan yang tidak direncanakan atau dikehendaki, dan terjadi diluar pengawasan masyarakat dan dapat menimbulkan akibat-akibat sosial yang tidak diharapkan masya¬rakat. Misalnya, terjadinya musim kemarau yang berkepanjangan dan berakibat sulitnya mendapatkan penghasilan yang cukup hingga membuat banyak anggota masyarakat nekat melakukan tindakan-tindakan kriminal, hanya agar dapat memenuhi kelangsungan hidupnya.
Perubahan yang dikehendaki dapat timbul sebagai suatu reaksi terhadap perubahan-perubahan sosial dan kebudayaan yang terjadi pada waktu sebelumnya, baik itu merupa¬kan perubahan yang direncanakan ataupun tidak direncanakan. Terjadinya suatu pe¬rubahan yang direncanakan, maka perubahan berikutnya merupakan perkembangan selanjutnya, hingga merupakan suatu proses. Tetapi, bila sebelumnya telah terjadi perubahan-perubahan yang tidak dikehendaki, maka perubahan yang dikehendaki dapat dianggap sebagai pengakuan terhadap perubahan-perubahan sebelumnya, hingga dapat diterima oleh masyarakat luas.
Dampak Perubahan Sosial
Apa dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat? Dalam artikel ini Anda akan diajak untuk  mempelajari proses dan dampak perubahan sosial bagi kehidupan masyarakat. Anda sebagai anggota masyarakat diharapkan lebih siap dalam menghadapi segala perubahan sekaligus menjadi bagian dari perubahan tersebut. Perubahan yang dimaksud tentunya perubahan yang mengarah kepada kemajuan.
Masyarakat merupakan kumpulan individu dan kelompok yang membentuk organisasi sosial yang bersifat kompleks. Dalam organisasi sosial tersebut terdapat nilai-nilai dan norma-norma sosial yang berfungsi sebagai aturan-aturan untuk bertingkah laku dan berinteraksi dalam kehidupan masvarakat.
Adanya suatu perubahan dalam masyarakat akibat perubahan sosial bergantung pada keadaan masyarakat itu sendiri yang mengalami perubahan sosial. Dengan kata lain, perubahan sosial yang terjadi tidak selamanya suatu kemajuan (progress). Bahkan, dapat pula sebagai suatu kemunduran masyarakat.
Kecepatan perubahan tiap daerah berbeda-beda bergantung pada dukungan dan kesiapan masyarakat untuk berubah. Perbedaan perubahan tersebut dapat mengakibatkan munculnya kecemburuan sosial, yang harus dihindari.
Dampak Perubahan Sosial bagi Kehidupan Sosial
Terdapat beberapa tanggapan masyarakat sebagai dampak perubahan sosial yang menimbulkan suatu ketidakpuasan, penyimpangan masyarakat, ketinggalan, atau ketidaktahuan adanya perubahan, yaitu sebagai berikut.
1.    Perubahan yang diterima masyarakat kadang-kadang tidak sesuai dengan keinginan. Hal ini karena setiap orang memiliki gagasan mengenai perubahan yang mereka anggap baik sehingga perubahan yang terjadi dapat ditafsirkan bermacam-macam, sesuai dengan nilai-nilai sosial yang mereka miliki.
2.    Perubahan mengancam kepentingan pihak yang sudah mapan. Hak istimewa yang diterima dari masyarakat akan berkurang atau menghilang sehingga perubahan dianggapnya akan mengancangkan berbagai aspek kehidupan. Untuk mencegahnya, setiap perubahan harus dihindari dan ditentang karena tidak sesuai kepentingan kelompok masyarakat tertentu.
3.    Perubahan dianggap sebagai suatu kemajuan sehingga setiap perubahan harus diikuti tanpa dilihat untung ruginya bagi kehidupan. Pembahan juga dianggap membawa nilai-nilai baru yang modern.
4.    Ketidaktahuan pada perubahan yang terjadi. Hal ini meng¬akibatkan seseorang ketinggalan informasi tentang perkem¬bangan dunia.
5.    Masa bodoh terhadap perubahan. Hal itu disebabkan perubahan sosial yang terjadi dianggap tidak akan menimbulkan pengaruh bagi dirinya.
6.    Ketidaksiapan menghadapi perubahan. Pengetahuan dan kemampuan seseorang terbatas, dampak perubahan sosial yang terjadi ia tidak memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi.

Masalah yang muncul atau dampak perubahan sosial
Perubahan sosial mengakibatkan terjadinya masalah-masalah sosial seperti kejahatan, atau kenakalan remaja. Meskipun begitu, tidak setiap masalah yang terjadi pada masyarakat disebut masalah sosial. Menurut Merton (dalam Soekanto), suatu masalah disebut masalah sosial jika memenuhi beberapa kriteria, yaitu sebagai berikut:
1.    Tidak adanya kesesuaian antara ukuran-ukuran dan nilai-nilai sosial dengan kenyataan-kenyataan serta tindakan-tindakan sosial.
2.    Semula ada pendapat keliru yang menyatakan bahwa masalah sosial bersumber secara langsung pada kondisi-kondisi ataupun proses-proses sosial. Pendapat tersebut tidak memuaskan dan telah ditinggalkan. Hal pokok di sini bukanlah sumbernya, melainkan akibat dari gejala tersebut (baik gejala sosial maupun gejala bukan sosial yang menyebabkan terjadinya masalah sosial.
3.    Pihak-pihak yang menetapkan apakah suatu kepincangan merupakan masalah sosial atau tidak. Dalam hal ini, urutannya sangat relatif.
4.    Adanya masalah-masalah sosial yang terbuka dan masalah-masalah sosial yang tertutup. Masalah sosial tersebut timbul akibat terjadinya kepincangan-kepincangan masyarakat karena tidak sesuainya tindakan-tindakan dengan norma-norma dan nilai-nilai masyarakat. Akibat hal tersebut, masyarakat tidak menyukai tindakan-tindakan yang menyimpang dan berlawanan dengan nilai-nilai yang berlaku.
Masalah sosial merupakan proses terjadinya ketidaksesuaian antara unsur-unsur dalam kebudayaan suatu masyarakat yang membahayakan kehidupan kelompok-kelompok sosial. Dengan kata lain, masalah sosial menyebabkan terjadinya hambatan dalam pemenuhan kebutuhan warga masyarakat. Hal itu berakibat terjadi disintegrasi sosial atau rusaknya ikatan sosial.
Proses disintegrasi sebagai akibat atau dampak perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat dapat berbentuk antara lain sebagai berikut :
1.      Pergolakan dan Pemberontakan
Proklamasi dikumandangkan sebagai pernyataan kemerdekaan Indonesia dapat diterima di berbagai daerah walaupun tidak secara bersamaan. Rakyat menyambut dan mendukungnya. Oleh karena itu, segera dibentuk suatu tatanan dan kehidupan sosial baru. Rangkaian peristiwa itu disebut revolusi. Adanya pergolakan dan pemberontakan di berbagai daerah pascakemerdekaan, berlujuan untuk menjatuhkan kedudukan penguasa pada saat itu, sekaligus menyatakan kelidaksetujuan mereka terhadap ideologi pemerintah.
2.      Aksi Protes dan Demonstrasi
Aksi protes disebut juga unjuk rasa yang selalu terjadi dalam kehidupan manusia. Hal itu terjadi karena setiap orang memiliki pendapat dan pandangan yang mungkin berbeda. Protes dapat terjadi apabila suatu hal menimpa kepentingan individu atau kelompok secara langsung sebagai akibat dari rasa ketidakadilan akan hak yang harus diterima. Akibatnya, individu atau kelompok tersebut tidak puas dan melakukan tindakan penyelesaian.
Protes merupakan aksi tanpa kekerasan yang dilakukan oleh individu atau masyarakat terhadap suatu kekuasaan. Protes dapat pula terjadi secara tidak langsung sebagai rasa solidaritas antarsesama karena kesewenang-wenangan pihak tertentu yang mengakibatkan kesengsaraan bagi orang lain.
3.      Kriminalitas
Perubahan sosial yang terjadi dalam kehidupan memberi peluang bagi setiap orang untuk berubah, tetapi perubahan tersebut tidak membawa setiap orang ke arah yang dicita-citakan. Hal ini berakibat terjadinya perbedaan sosial berdasarkan kekayaan, pengetahuan, perilaku, ataupun pergaulan. Perubahan sosial tersebut dapat membawa seseorang atau kelompok ke arah tindakan yang menyimpang karena dipengaruhi keinginan-keinginan yang tidak terpenuhi atau terpuaskan dalam kehidupannya.
Perbuatan kriminal yang muncul di masyarakat secara khusus akan diuraikan sebagai akibat terjadinya perubahan sosial yang menimbulkan kesenjangan kehidupan atau jauhnya ketidaksamaan sosial. Akibatnya, tidak semua orang mendapat kebahagiaan yang sama. Adanya perbedaan tersebut menyebabkan setiap orang memiliki penafsiran yang berbeda-beda terhadap hak dan kewajibannya. Setiap orang harus mendapat hak disesuaikan dengan kewajiban yang dilakukan.
4.       Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Bangsa Indonesia yang sedang membangun perlu memiliki sistem administrasi yang bersih dan berwibawa, bebas dari segala korupsi, kolusi, dan nepotisme. Masalah korupsi menyangkut berbagai aspek sosial dan budaya maka Bung Hatta (dalam Mubyarto) mengatakan bahwa korupsi adalah masalah budaya. Apabila hal ini sudah membudaya di kalangan bangsa Indonesia atau sudah menjadi bagian dari kebudayaan bangsa akan sulit untuk diberantas. Akibatnya, ha! tersebut akan menghambat proses pembangunan nasional. Untuk memberantas korupsi, tidak hanya satu atau beberapa lembaga pemerintahan saja yang harus berperan, tetapi seluruh rakyat Indonesia harus bertekad untuk menghilangkan korupsi.
5.       Kenakalan Remaja
Kenakalan remaja merupakan disintergasi dari keutuhan suatu masyarakat. Hal itu karena tindakan yang mereka lakukan dapat meresahkan masyarakat Oleh karena itu, kenakalan remaja disebut sebagai masalah sosial. Munculnya kenakalan remaja merupakan gejolak kehidupan yang disebabkan adanya perubahan-perubahan sosial di masyarakat, seperti pergeseran fungsi keluarga karena kedua orangtua bekerja sehingga peranan pendidikan keluarga menjadi berkurang.
Selain itu, pergeseran nilai dan norma masyarakat menga¬kibatkan berkembangnya sifat individualisme. Juga pergeseran struktur masyarakat mengakibatkan masyarakat lebih menyerahkan setiap permasalahan kepada yang berwenang. Perubahan sosial, ekonomi, budaya, dan unsur budaya lainnya dapat mengakibatkan disintegrasi.

Sunday, April 17, 2016

Makalah Ilmu Kelamaan Dasar



CARA MENENTUKAN UMUR BUMI

Banyak fosil yang membuktikan ketidakbenaran teori evolusi disembunyikan oleh para evolusionis (pendukung teori evolusi) dan bahkan dipalsukan untuk kepentingan mereka. Hal yang paling menarik dari skenario para evolusionis adalah umur dari fosil-fosil ini.
Evolusionis menyatakan bahwa Archaeopteryx hidup 150 juta tahun yang lalu, manusia Lucy 3 juta tahun lalu, dan reptil pertama hidup 250 juta tahun yang lalu. Akan tetapi, penelitian yang dilakukan terhadap fosil-fosil ini menunjukkan kenyataan bahwa umur yang disebutkan memperlihatkan bias dan interpertasi yang menipu.
Kenyataannya, semua angka-angka jutaan tahun yang diberikan para evolusionis terhadap umur fosil ini sama sekali tidak bisa dipertanggungjawabk an. Metoda untuk menentukan umur fosil ini sangat spekulatif. Lebih jauh, metoda “penentuan umur” yang lain tidak diterima oleh evolusionis, karena bisa membuktikan bahwa umur fosil ternyata jauh lebih muda.
Sebenarnya pertanyaannya adalah mengenai umur bumi, bukan hanya umur fosil. Evolusionis berpendapat bahwa umur bumi adalah 4,5 miliar tahun. Angka ini digunakan oleh berbagai media cetak dan elektronik, literatur sains dan sumber-sumber yang lain. Banyak orang percaya pada pendapat tersebut yang menyatakan bahwa bumi umurnya beberapa miliar tahun dan menerimanya tanpa pembuktian yang nyata.
Pendapat ini tetap bertahan tanpa adanya langkah nyata untuk membuktikan kebenarannya. Termasuk angka-angka perkiraan yang diberikan oleh para evolusionis terhadap umur fosil pada kenyataannya sangat meragukan.
Kemudian, apakah pentingnya mengetahui umur bumi sudah tua (4,5 miliar tahun) atau masih muda (ribuan tahun)?
George de Buffon, salah satu pionir teori evolusi, pertama kali menyatakan bahwa umur bumi lebih tua dari 80 ribu tahun. Geologis James Hutton dan Charles Lyell menunjuk pada umur yang lebih tua lagi. Dengan berkembangnya teori evolusi, perkiraan umur bumi menjadi semakin tua. Para pendukung evolusi menerima bahwa umur bumi adalah 4,5 miliar tahun dan makhluk hidup pertama ada 3,5 miliar tahun lalu.
TEORI EVOLUSI
Apa alasan para evolusionis begitu memaksakan hal ini? Mengapa teori ini mencoba menaikkan umur bumi dari semenjak pertama teori evolusi dicetuskan?
Alasannya adalah : proses evolusi memerlukan waktu yang sangat lama untuk bisa terjadi. Klaim bahwa semua makhluk ada karena perkembangan secara bertahap dari satu sel makhluk hidup, tentu saja akan gagal dan tidak berarti apa-apa jika umur bumi masih muda – hanya beberapa ribu tahun lalu. Tetapi jika bisa dibuktikan bahwa umur bumi adalah beberapa miliar tahun, maka waktu yang diperlukan untuk terjadinya proses evolusi bisa dipenuhi menurut teori ini.
TES RADIOMETRIK
Zaman sekarang ini ada dua macam tes untuk menentukan umur bumi.
Pertama berdasarkan observasi (pengamatan)
Tes yang dilakukan terhadap kejadian alam yang ada di muka bumi. Jika diamati bahwa beberapa peristiwa geologis terjadi pada masa tertentu, maka bisa diasumsikan dengan mempergunakan data ini, kejadian yang sama telah terjadi dalam kurun waktu yang sama di masa lalu.
Mengacu pada prinsip ini, bisa perkirakan umur bumi. Sebagai contoh, diasumsikan rasio konsentrasi garam di laut naik 100 ton dalam sebulan. Berdasarkan rasio ini, metoda penentuan umur dilakukan dengan cara : Memperkirakan jumlah garam yang ada di semua lautan, selanjutnya dibagi dengan jumlah rasio peningkatan yang sudah ditentukan sebelumnya. Angka yang diperoleh akan mengindikasikan jumlah bulan yang dilewati sampai sekarang, dari sejak pertama kali adanya lautan (dengan asumsi tidak ada kandungan garam di laut mula-mula).
Yang kedua adalah tes Radiometrik.
Test ini ditemukan awal abad 20 dan menjadi sangat populer. Teknik test Radiometrik terletak pada prinsip bahwa “atom tidak stabil” di material radioaktif akan berubah menjadi “atom stabil” dalam satu interval waktu tertentu. Kenyataan bahwa perubahan ini terjadi dengan jumlah yang sudah dipastikan dan juga dalam periode waktu yang tertentu, membuat timbulnya gagasan untuk mempergunakan data ini sebagai penentu dari umur fosil dan umur bumi.
Tes radiometrik digunakan untuk menghitung umur batuan sesuai dengan prinsip setengah-umur, yaitu: ada sejumlah elemen radioaktif di batuan vulkanik di bumi. Kandungan radio aktif di batuan ini secara alami hilang dan berubah menjadi bentuk yang stabil. Dengan melihat proses ini, menghitung jumlah radioaktif dan material stabil, bisa ditentukan berapa banyak material radioaktif yang berubah ke dalam bentuk stabil di dalam rentang waktu tertentu. Sehingga umur batuan ini adalah dua kali dari jumlah material radioaktif berubah menjadi setengah-umur.
Umur bumi juga ditentukan dengan metoda yang sama. Batuan yang dipakai untuk memperkirakan umur bumi sama dengan dengan meteor atau tanah di bulan, yang diasumsikan diciptakan pada waktu yang sama dengan bumi. Sampel dari batuan ini diasumsikan sebagai batuan yang tertua, dan digunakan untuk menentukan umur bumi. Sesuai dengan data ini, umur bumi adalah 4,6 miliar tahun.

Masyarakat Mesir mula-mula membuat kalender bulan berdasarkan siklus (peredaran) bulan selama 291/2 hari. Karena dianggap kurang tetap kemudian mereka menetapkan kalender berdasarkan kemunculan bintang anjing (Sirius) yang muncul setiap tahun. Mereka menghitung satu tahun adalah 12 bulan, satu bulan 30 hari dan lamanya setahun adalah 365 hari yaitu 12 x 30 hari lalu ditambahkan 5 hari. Mereka juga mengenal tahun kabisat. Penghitungan ini sama dengan kalender yang kita gunakan sekarang yang disebut Tahun Syamsiah (sistem Solar).
Penghitungan kalender Mesir dengan sistem Solar kemudian diadopsi (diambil alih) oleh bangsa Romawi menjadi kalender Romawi dengan sistem Gregorian. Sedangkan bangsa Arab kuno mengambil alih penghitungan sistem lunar (peredaran bulan) menjadi tarik Hijriah.
Peradaban lembah sungai Nil
Peradaban lembah sungai Nil di Mesir, Afrika, lahir disebabkan kesuburan tanah disekitar lembah sungai yang diakibatkan oleh banjir yang membawa lumpur. Hal inilah yang menarik perhatian manusia untuk mulai hidup dan membangun peradaban ditempat tersebut.
Peradaban lembah sungai Nil dibangun oleh masyarakat mesir kuno
Kehidupan masyarakat Mesir kuno
Sungai Nil adalah sungai terpanjang di dunia yaitu mencapai 6400 kilometer. Sungai Nil bersumber dari mata air di dataran tinggi (pegunungan) Kilimanjaro di Afrika Timur. Sungai Nil mengalir dari arah selatan ke utara bermuara ke Laut Tengah. Ada empat negara yang dilewati sungai Nil yaitu Uganda, Sudan, Ethiopia dan Mesir.
Setiap tahun sungai Nil selalu banjir . Luapan banjir itu menggenangi daerah di kiri kanan sungai, sehingga menjadi lembah yang subur selebar antara 15 sampai 50 kilometer. Di sekeliling lembah sungai adalah gurun. Batas timur adalah gurun Arabia di tepi Laut Merah. Batas selatan terdapat gurun Nubia di Sudan, batas barat adalah gurun Libya. Kemudian batas utara Mesir adalah Laut Tengah.
Menurut mitos, air sungai yang mengalir terus tersebut adalah air mata Dewi Isis yang selalu sibuk menangis dan menyusuri sungai Nil untuk mencari jenazah puteranya yang gugur dalam pertempuran.
Namun secara ilmiah, air tersebut berasal dari gletsyer yang mencair dari pegunungan Kilimanjaro sebagai hulu sungai Nil.
Peranan sungai Nil begitu penting bagi lahirnya kehidupan masyarakat di lembah sungai tersebut. Maka tepatlah jika Herodotus menyebutkan “Mesir adalah hadiah sungai Nil” (Egypt is the gift of the Nile)
Lembah sungai Nil yang subur mendorong masyarakat untuk bertani. Air sungai Nil dimanfaatkan untuk irigasi dengan membangun saluran air, terusan-terusan dan waduk. Air sungai dialirkan ke ladang-ladang milik penduduk dengan distribusi yang merata. Untuk keperluan irigasi dibuatlah organisasi pengairan yang biasanya diketuai oleh para tuan tanah atau golongan feodal. Hasil pertanian Mesir adalah gandum, sekoi atau jamawut dan jelai yaitu padi-padian yang biji atau buahnya keras seperti jagung.
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang serta untuk menjual hasil produksi rakyat Mesir, maka dijalinlah hubungan dagang dengan Funisia, Mesopotamia dan Yunani di kawasan Laut Tengah. Peranan sungai Nil adalah sebagai sarana transportasi perdagangan. Banyak perahu-perahu dagang yang melintasi sungai Nil.
Tulisan
Masyarakat Mesir mengenal bentuk tulisan yang disebu Hieroglyph berbentuk gambar. Tulisan Hieroglyph ditemukan di dinding piramida, tugu obelisk maupun daun papirus. Huruf Hieroglyph terdiri dari gambar dan lambang berbentuk manusia, hewan dan benda-benda. Setiap lambang memiliki makna. Tulisan Hieroglyph berkembang menjadi lebih sederhana kemudian dikenal dengan tulisan hieratik dan demotis. Tulisan hieratik atau tulisan suci dipergunakan oleh para pendeta. Demotis adalah tulisan rakyat yang dipergunakan untuk urusan keduniawian misalnya jual beli.
Huruf-huruf Mesir itu semula menimbulkan teka-teki karena tidak diketahui maknanya. Secara kebetulan pada waktu Napoleon menyerbu Mesir pada tahun 1799 salah satu anggota pasukannya menemukan sebuah batu besar berwarna hitam di daerah Rosetta.
Batu itu kemudian dikenal dengan batu Rosetta memuat inskripsi dalam tiga bahasa. Pada tahun 1822 J.F. Champollion telah menemukan arti dari isi tulisan batu Rosetta dengan membandingkan tiga bentuk tulisan yang digunakan yaitu Hieroglyph, Demotik dan Yunani.
Dengan terbacanya isi batu Rosetta terbukalah tabir mengenai pengetahuan Mesir kuno (Egyptologi) yang Anda kenal sampai sekarang.
Selain di batu, tulisan Hieroglyph juga ditemukan di kertas yang terbuat dari batang Papirus.
Dokumen Papirus sudah digunakan sejak dinasti yang pertama. Cara membuat kertas dari gelagah papirus adalah dengan memotongnya. Kemudian kulitnya dikupas dan intinya diiris/disayat tipis-tipis.