PARTISIPASI MASYARAKAAT DI ERA OTONOMI DESA DALAM MENINGKATKAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR PERDESAAN DI DESA HILIAMAETALUO KECAMATAN TOMA
KABUPATEN NIAS SELATAN
Dosen Pembimbing: Prof. Dr. Marlon Sihombing, MA
Mata Kuliah: Proses Perumusan dan Kebijakan Publik
Oleh:
BERKAT GOWASA
14.013.121.005
MAGISTER ILMU PEMERINTAHAN
PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS DARMA AGUNG
MEDAN
2015
KATA PENGANTARPuji syukur kita haturkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya yang masih dilimpahkan kepada kita semua sehingga kita masih diberi nafas kehidupan dan masih diberi kesempatan untuk berkumpul ditempat ini kembali dalam keadaan sehat walafiat. Saya berterimakasih atas bantuan dan bimbingan dosen pengasuh mata kuliah Proses Perumusan dan Kebijakan Publik oleh Bapak Prof. Dr. Marlon Sihombing, MA sehingga makalah dapat terselesaikan tepat pada waktunya dan juga saya berterimakasih kepada rekan-rekan mahasiswa pascasarjana yang telah menuangkan hasil pemikirannya dalam tugas ini.
Penulis juga menyadari dalam penyusunan makalah ini serat akan kekurangan dan belumlah sempurna berdasarkan metode penulisan karya ilmiah. Oleh sebab itu saya mengharapkan saran dan kritik dari dosen pembina dan rekan-rekan teman mahasiswa Pascasarjana Ilmu Pemerintahan.
Demikian kata pengantar makalah yang saya susun, terimakasih bagi semua pihak yang telah berparistisipasi dalam penyususnan makalah ini.
Hormat Saya
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar …………………………………………………i
Daftar Isi ………………………………………………………ii
BAB I PENDAHULUAN ……………………………………1
1.1 Latar Belakang Masalah ………………………………… 1
1.2 Rumusan Masalah ………………………………………3
1.3 Tujuan Penulisan …………………………………………4
1.4 Manfaat Penulisan ……………………………………… 4
BAB II TINJAUAN PUSTAKA …………………………....5
2.1. Pengertian Partisipasi Masyarakat ………………………5
2.2. Konsep Pembangunan ………………………………… 7
2.3. Ciri-ciri dan Prinsip Pembangunan Desa …...……………8
BAB III METODE PENELITIAN …………………………10
3.1. Jenis Penelitian …………………………………………10
3.2. Fokus Penelitian ………………………………………10
3.3. Teknik Pengumpulan Data ……………………………10
BAB IV PEMBAHASAN ………………………………… 11
4.1. Tingkat Partisipasi Masyarakat Desa Hiliamaetaluo ……11
1. Partisipasi Pikiran ……………………….......………… 13
2. Partisipasi Tenaga ………………….......……………… 13
3. Partisipasi Keahlian …………………….........………… 14
4. Partisipasi Barang ……………………………...........… 15
BAB IV PENUTUP …………………………............……16
5.1. Kesimpulan ………………………...……….............. 16
5.2. Saran ……………………………………….............. 16
DAFTAR PUSTAKA ………………………….........……17
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Salah satu persoalan mendasar dalam proses penyelenggaraan pemerintahan desa adalah bagaimana membangun atau menciptakan mekanisme pemerintahan yang dapat mengemban misinya dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera secara berkeadilan. Pemerintah harus melaksanakan pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat, dan memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya. Sebagaimana dinyatakan oleh (Solekhan, 2012:13) bahwa hakekat keberadaan pemerintahan dan birokrasi adalah dalam rangka menjalankan tugas memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat.
Pemerintahan desa sebagai unit lembaga pemerintah yang paling berdekatan dengan masyarakat, posisi dan kedudukan hukumnya seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 yang berimplikasi pada perubahan tata hubungan desa dengan relasi kekuasaan antar kekuatan politik di level desa. Perubahan kearah interaksi yang demokratik itu terlihat dari beberapa fenomena, diantaranya: (1) Dominasi peran birokrasi mengalami pergeseran digantikan dengan menguatnya peran institusi adat dalam penyelenggaraan pemerintahan sehari-sehari; (2) Semangat mengadopsi demokrasi delegatif-liberatif cukup besar dalam Undang-Undang yang baru tentang Badan Permusyawaratan Desa berperan sebagai pengayom adat-istiadat, membuat Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan (3) semangat partisipasi masyarakat sengat ditonjolkan artinya proses politik, pemerintahan dan pembangunan di desa yang tidak merata.
Partisipasi anggota masyarakat adalah ketertiban anggota masyarakat dalam pembangunan, meliputi kegiatan dalam perencanaan dan pelaksanaan (implementasi) program/proyek pembangunan yang dikerjakan dalam masyarakat lokal. Pastisipasi atau peran serta masyarakat dalam pembangunan (pedesaan) merupakan aktualisasi dari kesediaan dan kemampuan anggota masyarakat berkorban dan berkoordinasi dalam implemetasi program/proyek yang dilaksanakan.
Dimaklumi bahwa anggaran pembangunan yang tersedia adalah relatif terbatas sedangkan program/proyek pembangunan yang dibutuhkan (yang telah direncanakan) jumlahnya relative banyak, maka perlu dilakukan peningkatan pertisipasi masyarakat untuk menunujang implementasi pembangunan program/proyek di masyarakat.
Anggota masyarakat bukan merupakan proyek pembangunan. Anggota masyarakat daerah pedesaan sebagian besar terdiri dari petani, yang sebagian besarnya pentani kecil dan sebagian besarnya merupakan buruh tani. Petani umumnya lemah kedudukannya karena tingkat pendidikannya dan keterampilannya masih rendah, kemampuan modal dan pemasaran mereka relative terbatas.
Kabupaten Teluk Bintuni dalam menunjang kegiatan pembangunannya, maka visi dan misi yang harus dicapai adalah peningkatan kinerja pembangu¬nan daerah. Oleh karena itulah, dalam menunjang visi dan misi tersebut, maka keterlibatan atau partisipasi dari masyarakat dalam proses pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pada evalu¬asi hasil pembangunan sangat penting utamanya di tingkat desa.
Namun jika kita melihat ke belakang, bahwa mulai dari tahap perencanaan pembangunan yang menggunakan pola berjenjang dari bawah ke atas (Bottom-Up) ternyata tidak banyak menjanjikan as¬¬pirasi murni warga desa didengar. Begitu pun halnya dalam pelaksanaan proyeknya yang ma¬sih menggunakan sistem tender, di mana tender yang dimaksud melibatkan para kontraktor sebagai pihak ketiga dalam pelaksanaan pembangunan daerah yang basisnya tentu berada di desa. Hal tersebut menun¬jukkan bahwa, ternyata keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hanya selesai pada tahap perencanaan yang pada tahap itu pun masih banyak langkah-langkah yang belum terlaksana dengan baik, sehingga implementasi pola tersebut dapat dikritisi mengandung banyak kelemahan. Misalnya, partisi¬pasi masyarakat selaku penerima manfaat sangat le¬mah, hasil dari berbagai forum koordinasi di tingkat lebih rendah desa kadang tidak digubris oleh pemerintah yang lebih tinggi, mekanisme peren-canaan mulai dari musrenbang desa hanya bersifat mencatat daftar kebutuhan masyarakat ketimbang sebagai proses perencanaan yang partisipatif. Pros¬es tersebut akhirnya menjadi proses birokratis yang sangat panjang dan lama, sehingga masyarakat tidak mendapat kepastian kapan kebutuhannya akan ter¬wujud.
Bila demikian adanya, maka realita ini tentu saja dapat menghambat jalannya proses pembangu¬nan yang melibatkan masyarakat di dalamnya parti¬sipatif. Padahal, sebagaimana yang telah dijelaskan di atas bahwa macetnya pembangunan partisipatif akan memunculkan pola-pola pembangunan yang tidak aspiratif. Hal tersebut di atas kemudian me¬munculkan pertanyaan di Kabupaten Nias Selatan, khususnya di Desa Hiliamaetaluo bahwa apakah partisisipasi masyarakat di dalam pelaksa¬naan pembangunan telah terlaksana dengan baik, di mana masyarakat tidak lagi menjadi objek pemban¬gunan, akan tetapi telah menjadi subyek pembangu¬nan. Dengan maksud bahwa partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan bukan hanya seke¬dar dilihat dari antusiasme masyarakat dalam meng¬hadiri Musrenbang, akan tetapi, bagaimana kepent¬ingan mereka telah direspon oleh pemerintah, serta bagaimana proses pelibatan mereka baik dalam tahap perencanaan sampai tahap pelaksanaan proyek pem-bangunannya. Karena antusiasme masyarakat kemu¬dian lahir ketika substansi dari proses pembangunan itu telah tercipta.
Melalui penelitian awal, ditemukan bahwa meski dalam pelaksanaan pembangunan yang telah terlaksana di Desa Hiliamaetaluo masih belum mencapai substansi pembangunan baik itu dalam tahap perencanaan sampai pada tahap pelaksanaan, namun setelah adanya beberapa program pember¬dayaan masyarakat di desa tersebut, semangat partisipasi masyarakat masyarakat kembali tumbuh. Be¬berapa program tersebut telah memunculkan kembali semangat gotong royong masyarakat, terutama pro¬gram PNPM Mandiri pedesaan. Berdasar pada uraian dalam latar belakang, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian lebih lanjut untuk menemu¬kan aspek-aspek yang terkait dengan partisipasi ma¬syarakat dalam judul: “Partisipasi masyarakat di era Otonomi Desa dalam meningkatkan pembangunan masyarakat di Desa Hiliamaetaluo Kecamatan Kabupaten Nias Selatan”.
1.2. Rumusan Masalah
Perumusan masalah sangat penting dalam suatu penelitian agar diketahui arah jalan penelitian tersebut. Arikunto (1993:17) menguraikan bahwa agar penelitian dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, maka penulis harus merumuskan masalahn¬ya, sehingga jelas dari mana harus memulai, ke mana harus pergi, dan dengan apa ia melakukan penelitian.
Berdasarkan latar belakang di atas, maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: “Bagaimana Partisipasi Masyarakat di era Otonomi Desa dalam Meningkatkan Pembangunan Di Desa Hiliamaetaluo Kecamatan Toma Kabupaten Teluk Dalam?”
1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan penelitian adalah rumusan kalimat yang menunjukkan adanya sesuatu hal yang diper¬oleh setelah penelitian selesai. Dengan demikian, pada dasarnya tujuan penelitian memberikan infor¬masi mengenai apa yang akan diperoleh setelah sele¬sai melakukan penelitian (Hasan, 2002:44). Adapun yang menjadi tujuan dari penelitian ini, yakni: “Un¬tuk Mengetahui Bagaimana Partisipasi Masyarakat di era Otonomi Desa dalam Meningkatkan Pembangunan di Desa Hiliamaetaluo Kecamatan Toma Kabupaten Teluk Dalam”.
1.4. Manfaat Penelitian
Adapun manfaat yang diharapkan dan dapat diperoleh dari hasil penelitian ini adalah sebagai berikut:
1. Secara praktis, yakni memberikan data dan infor¬masi yang berguna bagi semua kalangan teruta¬ma mereka yang secara serius mengamati jalan¬nya partisipasi masyarakat, serta memberikan masukan bagi masyarakat khususnya di tempat penelitian ini dilaksanakan agar dapat terus me¬ningkatkan peran aktifnya dalam membangun daerahnya.
2. Secara akademis, yakni penelitian ini diharapkan dapat memberikan konstribusi baik secara lang¬sung atau tidak bagi kepustakaan jurusan Ilmu pemerintahan dan bagi kalangan penulis lainya yang tertarik untuk mengeksplorasi kembali kajian tentang model partisipasi publik dalam proses perencanaan pembangunan di daerah lain.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Partisipasi Masyarakat
Pengertian partisipasi selalu dikaitkan atau bersinonim dengan peran serta. Seorang ilmuan yang bernama Keith Davis mengemukakan definisinya tentang partisipasi yang dikutif oleh R.A. Santoso Sastropoetro (1988:13) sebagai berikut: “Partisipasi dapat didefinisikan sebagai keterlibatan mental atau pikiran atau moral atau perasaan di dalam situasi ke¬lompok yang mendorong untuk memberikan sum¬bangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan serta turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.” Berdasarkan pendapat tersebut di atas, maka partisipasi itu tidak berdasarkan ket¬erlibatan secara fisik dalam pekerjaannya tetapi me¬nyangkut keterlibatan diri seseorang sehingga akan menimbulkan tanggung jawab dan sumbangan yang besar terdapat kelompok.
Sejalan dengan pendapat di atas, Gordon W. Allport (Santoso Sastropoetro, 1988:12) menyatakan bahwa: “Seseorang yang berpartisipasi sebenarnya mengalami keterlibatan dirinya/egonya yang sifat¬nya lebih daripada keterlibatan dalam pekerjaan atau tugas saja, dengan keterlibatan dirinya berarti keter¬libatan pikiran dan perasaannya.” Berdasarkan per¬nyataan tersebut di atas, maka ada tiga buah unsur penting dalam partisipasi yaitu:
1. Partisipasi merupakan suatu keterlibatan mental dan perasaan, lebih dari semata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah.
2. Ketersediaan memberi sesuatu sumbangan kepa¬da usaha mencapai tujuan kelompok, ini berarti terdapat rasa senang, kesukarelaan untuk mem¬bantu kelompok.
3. Dalam partisipasi harus ada tanggung jawab, unsur tanggung jawab ini merupakan segi yang menonjol dari rasa menjadi anggota.
Dari uraian di atas jelaslah bahwa partisipasi menyangkut keterlibatan diri/ego dan tidak semata-mata keterlibatan fisik dalam pekerjaan atau tugas saja, dan ketiga unsur partisipasi tersebut di dalam re¬alitanya tidak akan terpisahkan satu sama lain, tetapi akan saling menunjang. Dalam realitasnya, terutama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan ber¬negara, istilah partisipasi ini sering dikaitkan dengan usaha di dalam mendukung program pembangunan. Hal ini sesuai dengan pendapat yang dikemukakan oleh Santoso S. Hamidjoyo (1988:67), bahwa parti¬sipasi mengandung tiga pengertian, yaitu:
1. Partisipasi berarti turut memikul beban pem¬bangunan.
2. Menerima kembali hasil pembangunan dan ber¬tanggung jawab terhadapnya.
3. Partisipasi berarti terwujudnya kreativitasnya dan oto aktifitas.
Menurut Davis, seperti yang dikutip oleh Sas¬tropoetro (1988:16), mengemukakan jenis-jenis par¬tisipasi masyarakat, yaitu sebagai berikut:
1. Pikiran (Psychological participation).
2. Tenaga (Physical participation).
3. Pikiran dan tenaga (Psychological dan Physical participation).
4. Keahlian (Participation with skill).
5. Barang (Material participation).
6. Uang (Money participation).
Menurut Sherry R. Arnstein dalam Suryono (2001: 127) memberikan model delapan anak tangga partisipasi masyarakat (Eight Rungs on Ladder of Citizen Participation). Hal ini bertujuan untuk men¬gukur sampai sejauh mana tingkat partisipasi ma¬syarakat di sebuah negara.
Menurut Davis dalam Sastropoetro (1988:16-18) prasyarat untuk dapat melaksanakan partisipasi secara efektif adalah sebagai berikut:
1. Adanya waktu.
2. Kegiatan partisipasi memerlukan dana perang¬sang secara terbatas.
3. Subyek partisipasi hendaklah berkaitan dengan organisasi dimana individu yang bersangkutan itu tergabung atau sesuatu yang menjadi perhatian¬nya.
4. Partisipan harus memiliki kemampuan untuk ber¬partisipasi dalam arti kata yang bersangkutan me¬miliki pemikiran dan pengalaman yang sepadan.
5. Kemampuan untuk melakukan komunikasi tim¬bal balik.
6. Bebas melaksanakan peran serta sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.
7. Adanya kebabasan dalam kelompok, tidak adan¬ya pemaksaan atau penekanan.
2.2. Konsep Pembangunan
Todaro (2000:18), menyatakan bahwa pem¬bangunan bukan hanya fenomena semata, namun pada akhirnya pembangunan tersebut harus melam¬paui sisi materi dan keuangan dari kehidupan ma¬nusia. Todaro (2000:20), mendefinisikan pemban¬gunan merupakan suatu proses multidimensial yang meliputi perubahan-perubahan struktur sosial, sikap masyarakat, lembaga-lembaga nasional, sekaligus peningkatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kesenjangan dan pemberantasan kemiskinan. Menu¬rut Todaro (2000:21), definisi di atas memberikan be¬berapa implikasi bahwa:
1. Pembangunan bukan hanya diarahkan untuk pen¬ingkatan income, tetapi juga pemerataan.
2. Pembangunan juga harus memperhatikan aspek kemanusiaan, seperti peningkatan:
a. Life sustenance : Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar.
b. Self-Esteem : Kemampuan untuk menjadi orang yang utuh yang memiliki harga diri, bernilai, dan tidak “diisap” orang lain.
c. Freedom From Survitude : Kemampuan untuk melakukan berbagai pilihan dalam hidup, yang tentunya tidak merugikan orang lain.
Konsep dasar di atas telah melahirkan beber¬apa arti pembangunan yang sekarang ini menjadi popular (Todaro, 2000:24), yaitu:
1. Capacity, hal ini menyangkut aspek kemampuan meningkatkan income atau produktifitas.
2. Equity, hal ini menyangkut pengurangan kesen¬jangan antara berbagai lapisan masyarakat dan daerah.
3. Empowerment, hal ini menyangkut pemberdayaan masyarakat agar dapat menjadi aktif dalam mem¬perjuangkan nasibnya dan sesamanya.
4. Suistanable, hal ini menyangkut usaha untuk men¬jaga kelestarian pembangunan.
Menurut Rostow dalam Arief (1996: 29) pengertian pembangunan tidak hanya pada lebih ban¬yak output yang dihasilkan, tetapi juga lebih banyak jenis output dari pada yang diproduksi sebelumnya. Dalam perkembangannya, pembangunan melalui tahapan-tahapan: masyarakat tradisional, prakondisi lepas landas, lepas landas, gerakan menuju kema¬tangan dan masa konsumsi besar-besaran. Kunci di antara tahapan ini adalah tahap tinggal landas yang didorong oleh satu sektor atau lebih (Arief, 1996:30). Menurut Gant dalam Suryono (2001:31), tujuan pem¬bangunan ada dua tahap. Pertama, pada hakikatnya pembangunan bertujuan untuk menghapuskan ke¬miskinan. Apabila tujuan ini sudah mulai dirasakan hasilnya, maka tahap kedua adalah menciptakan kesempatan-kesempatan bagi warganya untuk dapat hidup bahagia dan terpenuhi segala kebutuhannya.
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan tersebut, maka banyak aspek atau hal-hal yang harus diperhatikan, yang di antaranya adalah keterlibatan masyarakat di dalam pembangunan. Sanit (dalam Suryono, 2001:32) menjelaskan bahwa pembangu¬nan dimulai dari pelibatan masyarakat. Ada beberapa keuntungan ketika masyarakat dilibatkan dalam per¬encanaan pembangunan, yaitu, Pertama, pembangu¬nan akan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyara¬kat. Artinya bahwa, jika masyarakat dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, maka akan tercipta kon¬trol terhadap pembangunan tersebut. Kedua, pem¬bangunan yang berorientasi pada masyarakat akan menciptakan stabilitas politik. Oleh karena masyara¬kat berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan, sehingga masyarakat bisa menjadi kontrol terhadap pembangunan yang sedang terjadi. Pembangunan dapat diartikan sebagai suatu usaha sadar dalam se¬rangkaian kegiatan untuk mencapai suatu perubahan dari keadaan yang buruk menuju ke keadaan yang lebih baik yang dilakukan oleh masyarakat terten¬tu di suatu Negara. Sondang P. Siagian, (1981:21) mendefinisikan pembangunan adalah: “Suatu usaha atau serangkaian usaha pertumbuhan dan perubahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, Negara dan pemerintahan dalam usaha pembinaan bangsa.” Berdasarkan pendapat tersebut, maka dalam konsep pembangunan terdapat dua syarat yang harus dipenuhi yakni: harus ada usaha yang di¬lakukan oleh masyarakat dan pemerintahnya, dilak¬sanakan secara sadar, terarah dan berkesinambungan agar tujuan dari pembangunan itu dapat tercapai.
2.3. Ciri-ciri dan Prinsip Pembangunan Desa
Pembangunan desa dengan berbagai masalahn¬ya merupakan pembangunan yang berlangsung me¬nyentuh kepentingan bersama. Dengan demikian desa merupakan titik sentral dari pembangunan nasi¬onal Indonesia. Oleh karena itu, pembangunan desa tidak mungkin bisa dilaksanakan oleh satu pihak saja, tetapi harus melalui koordinasi dengan pihak lain baik dengan pemerintah maupun masyarakat secara keseluruhan. Dalam merealisasikan pemban¬gunan desa agar sesuai dengan apa yang diharapkan perlu memperhatikan beberapa pendekatan dengan ciri-ciri khusus yang sekaligus merupakan identitas pembangunan desa itu sendiri, seperti yang dikemu¬kakan oleh C.S.T Kansil, (1983:251) yaitu :
1. Komprehensif multi sektoral yang meliputi berbagai aspek, baik kesejahteraan maupun as¬pek keamanan dengan mekanisme dan sistem pelaksanaan yang terpadu antar berbagai keg¬iatan pemerintaha dan masyarakat.
2. Perpaduan sasaran sektoral dengan regional dengan kebutuhan essensial kegiatan masyara¬kat.
3. Pemerataan dan penyebarluasan pembangunan keseluruhan pedesaan termasuk desa-desa di wilayah kelurahan.
4. Satu kesatuan pola dengan pembangunan na¬na¬sional dan regional dan daerah pedesaan dan daerah perkotaan serta antara daerah pengem¬bangan wilayah sedang dan kecil.
5. Menggerakan partisipasi, prakaras dan swada¬ya gotong royong masyarakat serta mendina¬misir unsur-unsur kepribadian dengan teknolo¬gi tepat waktu.
Jadi di dalam merealisasikan pembangunan desa itu harus meliputi berbagai aspek, jangan dari satu aspek saja, agar pembangunan desa itu dapat sesuai dengan apa yang diinginkan. Pembangunan desa itu harus meliputi berbagai aspek kehidupan dan penghidupan artinya harus melibatkan semua kom¬ponen yaitu dari pihak masyarakat dan pemerintah, dan harus langsung secara terus menerus demi ter¬capainya kebutuhan pada masa sekarang dan masa yang akan datang.
BAB III
METOE PENELITIAN
3.1. Jenis Penelitian
Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian dengan meng¬gunakan pendekatan kualitatif, di mana penelitian yang dilakukan bersifat deskriptif. Narbuko & Ach¬madi (2004:44) memberikan pengertian penelitian yang berusaha untuk menuturkan pemecahan ma¬salah yang ada sekarang berdasarkan data-data, jadi ia juga menyajikan data, menganalis dan menginter¬pretasi, serta juga bisa bersifat komparatif dan ko¬relatif. Hadari Nawawi (2007:33), mengungkapkan bahwa penelitian yang bersifat deskriptif, yaitu pene¬litian yang dilakukan untuk mengetahui atau meng¬gambarkan kenyataan dari kejadian yang diteliti atau penelitian yang dilakukan terhadap variabel mandiri atau tunggal, yaitu tanpa membuat perbandingan atau menghubungkan dengan variabel lain. Selain itu, penelitian deskriptif juga terbatas pada usaha mengungkapkan suatu masalah, keadaan atau peris¬tiwa sebagaimana adanya, sehingga bersifat sekedar untuk mengungkapkan fakta dan memberikan gam¬baran secara obyektif tentang keadaan sebenarnya dari obyek yang diteliti.
3.2. Fokus Penelitian
Penelitian ini dilakukan di Desa Hiliamaetaluo. Desa ini penulis pilih sebagai lokasi penelitian karena berdasarkan penelitian awal Desa Hiliamaetaluo merupak¬an salah satu desa yang memiliki masyarakat yang mempunyai semangat gotong royong yang baik. Fo¬cus utama penelitian ini adalah partisipasi masyara¬kat dalam pelaksanaan pembangunan desa.
3.3. Teknik Pengumpulan Data
Data yang diperlukan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data yang diperoleh secara langsung dari lokasi penelitian melalui wawancara dengan infor¬man yang berkaitan dengan masalah penelitian, dan juga melalui observasi atau pengamatan langsung terhadap objek penelitian. Sedangkan, data sekunder adalah data yang diperoleh baik dalam bentuk an¬gka maupun uraian. Dalam penelitian ini data-data sekunder yang diperlukan antara lain: literatur yang relevan dengan judul penelitian, misalnya materi atau dokumen-dokumen dari kantor Desa Hiliamaetaluo serta karya tulis yang relevan dengan penelitian dalam penelitian ini.
BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN
4.1. Tingkat Partisipasi Masyarakat Desa Hiliamaetaluo
Dalam pelaksanaan proyek yang dilaksanakan oleh PNPM-MP di Desa Hiliamaetaluo Kecamatan Toma, proyek yang akan dilaksanakan tidak langsung diputuskan secara sepihak saja oleh tim pelaksana kegiatannya ataupun oleh pemerintah desa setempat melainkan dengan melakukan penggalian gagasan yang mendalam dengan melibatkan masyarakat se¬cara keseluruhan agar semua kebutuhan masyarakat dapat tertampung semua.
Untuk menentukan kebutuhan pembangunan digali dari setiap dusun, apakah di satu dusun itu dilakukan hanya sekali ataukah lebih dari sekali dengan titik lokasi yang berbeda, bergantung dari kondisi geografis du¬sun tersebut (susah dijangkau karena medannya yang sulit ataukah factor lainnya) ini supaya semua kebu¬tuhan masyarakat yang mendesak dapat ter¬cover”
Informasi tersebut menunjukkan bahwa proyek peembangunan di desa harus benar merupakan proyek yang idenya di¬gali dari masyarakat desa Hiliamaetaluo dan telah sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat. Dari proses penggalian gagasan tersebut, maka lahirlah beberapa usulan yang akan mewakili kebutuhan ma-syarakat, yang selanjutnya akan diranking sesuai dengan skala kebutuhan masyarakat dan dimusy¬awarahkan dalam musyawarah tingkat desa.
PNPM-MP merupakan program yang mem¬mem¬punyai transparansi yang baik serta mengupayakan keterlibatan penuhnya masyarakat di dalam proses pelaksanaannya. Oleh karena itu proyek yang telah didapatkan oleh Desa Hiliamaetaluo dari adanya program PNPM-MP, kemudian disosialisasikan ke¬pada masyarakat untuk membahas langkah apa yang sebaiknya dilakukan agar proyek dapat terlaksana dengan baik dengan memperhatikan kualitas dari proyek tersebut.
Dengan adanya Program Nasional Pemberday¬aan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) di Desa Hiliamaetaaluo yang mengede¬pankan pemberdayaan masyarakat, maka tingkat an¬tusiasme masyarakatdesa dalam berpartisipasi dapat disandingkan, sehingga dapat melahirkan pemban¬gunan desa sesuai dengan yang menjadi harapan, yakni pembangunan partisipatif yang sesuai dengan apa yang menjadi cita-cita the founding father negeri ini serta menjadi pembenaran tentang teori pemban¬gunan yang sifatnya bottom up (dari bawah ke atas). Meskipun demikian halnya, namun dalam pelaksa¬naan proyek PNPM-MP tersebut masih belum dapat terlepas dari adanya hambatan. Seperti yang didapat¬kan pada lokasi penelitian di mana main set dari ma¬syarakat mengenai proyek pembangunan yang masih selalu berfikir bahwa setiap proyek pembangunan merupakan hal yang mendatangkan untung bagi tim pelaksananya meski pun tidak demikian adanya, sep¬erti informasi yang disampaikan oleh tim pelak¬sanan kegitan PNPM-MP bahwa:
“Hanya saja di PNPM kendalanya adalah ma¬syarakat kadang mengira bahwa pengerjaan PNPM seperti pengerjaan proyek yang biasanya, dalam ar¬tian bahwa mereka kadang berpikir bahwa pen¬gurus PNPM pasti mendapat banyak untung, mis¬alnya kalau ada sisa dana pasti kami yang akan mengambil sisa dana tersebut, padahalkan yang kami dapat hanyalah upah operasional saja”
Munculnya pembahasan proyek pembangunan dari PNPM-MP dalam makalah ini dikarenakan oleh proyek pembangunan yang dikontrol oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) melalui mekanisme penggalian gagasan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (MUSRENBANG) ternyata belum berjalan sesuai dengan yang telah dikonsepkan dan masih terdapat banyak celah teru¬tama dalam hal pelaksanaan proyeknya yang masih menggunakan pihak ketiga dalam hal ini kontraktor, sehingga mustahil untuk menghadirkan partisipasi masyarakat.
Dalam proyek pembangunan dari pemerin¬tah daerah yang ditangani oleh BAPPEDA dengan menggunakan pihak ke-3, jangankan partisipasi masyarakat dalam bentuk, tenaga, keahlian, barang, atau uang, partisipasi masyarakat dalam bentuk piki¬ran pun tidak ada. Sangat tidak menarik, hanya saja masyarakat tidak dapat menolak. Berbeda dengan program pembangunan yang ditangani oleh PNPM Mandiri pedesaan yang ada di desa ini, masyarakat sangat antusias dalam pelaksanaan program/proyek pembangunannya, karena betul-betul melibatkan masyarakat, mulai dari mengumpulkan masyara¬kat dan membicarakan bersama mengenai program/proyek yang akan dilaksanaan, sehingga masyarakat betul-betul berpartisipasi, mulai dari pikiran, tenaga, keahlian, barang kalau dibutuhkan, bahkan uang sek¬alipun.
“Kalau untuk proyek pembangunan yang di¬turunkan dari hasil Musrenbang yang kemudian pelaksanaannya dikerjakan oleh kontraktor me¬mang partisipasi masyarakat tidak ada. Bahwa jika proyek dari hasil MUSRENBANG yang akan dijadikan sebagai unit analisis untuk mengeta¬hui tingkat partisipasi masyarakat, maka akan men¬jadi hal yang mustahil dilakukan, sehingga dengan demikian mesti ada opsi lain yang dapat dijadikan sebagai alternatif pengganti, yaitu dengan menja¬dikan salah satu proyek dari PNPM-MP yang di¬perolah Desa Hiliamaetaluo sebagai tolak ukurnya dalam hal ini proyek yang dianggarkan untuk tahun 2015, yakni pembangunan jalan setapak yang menghubungkan desa lain, pelatihan penggunaan alat pertanian, pupuk dan cara bertani, yang selanjutnya secara kualitatif ditelusuri melalui dimensi- dimensi sebagaimana dikemukakan oleh Davis yang dikutip oleh Sastropoetro (1988:16), terdiri atas: partisipasi pikiran; partisipasi tenaga; partisipasi keahlian; partisipasi barang; dan partisi¬pasi uang.
1. Partisipasi Pikiran
Mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pekerjaan proyek PNPM-MP bukanlah hal mudah. Hal ini karena, masyarakat selalu beranggapan bahwa proyek-proyek PNPM-MP merupakan proyek pemerintah yang pada dasarnya mempunyai angga¬ran yang cukup untuk melaksanakan proyek-proyek PNPM-MP tersebut. Olehnya itu, setiap orang yang terlibat dalam pekerjaan proyek-proyek itu harus mendapat upah. Tidak terkecuali proyek pembangu¬nan jalan setapak yang menghubangkan antar desa, pembangunan pertanian yang menunjang pertumbuhan ekonomi desa. Hal ini wajar karena unsur par¬tisipasi menurut Keith Davis salah satunya adalah keterlibatan mental dan perasaan, lebih dari pada se¬mata-mata atau hanya keterlibatan secara jasmaniah. Pada awalnya, masyarakat Desa Hiliamaetaluo cenderung tidak mau berpartisipasi. Namun setelah mendapat pengarahan dari Kepala Desa beserta aparatnya, juga tokoh-tokoh maka masyarakat mulai memahami dan sadar akan tugas dan tanggung jawabnya dalam proses pelaksanaan proyek pembangunan desa. Partisipasi masyarakat dimaksud merupakan wujud kerjasama antara pemerintah desa dengan warga de¬sanya.
2. Partisipasi Tenaga
Selain partisipasi dalam bentuk pemikiran, tenaga merupakan salah satu bentuk partisipasi dari masyarakat desa yang sangat potensial diarahkan dalam proses pembangunan desa, khususnya dalam pengerjaan proyek-proyek pisik PNPM-MP. Sejarah telah mencatat bahwa masyarakat Indonesia, teruta¬ma mereka yang tinggal di pedesaan dapat menyele¬saikan berbagai pekerjaan atas dasar gotong-rotong atau swadaya. Dengan dana yang terbatas, mereka mampu dan berhasil menyelesaikan pekerjaan-pe¬kerjaan pisik yang mahal, misalnya rumah ibadah, balai desa, bahkan sekolah dan lain sebagain¬ya. Kenyataan seperti ini menunjukkan bahwa mengarahkan masyarakat desa untuk berpartisipasi dalam pembangunan desanya tidak semata-mata ter¬gantung pada aspek anggaran. Kepemimpinan juga merupakan salah satu faktor yang ikut menentukan tingkat partisipasi masyarakat desa. Artinya, Kepala Desa beserta aparatnya harus mampu menjalankan roda pemerintahan desa secara jujur, transparan, akuntabel dan religius. Dengan demikian mayarakat yang dipimpin akan cenderung untuk mengikuti ara¬han pemerintah desa guna menyumbangkan tenaga mereka dalam pelaksanaan proyek-proyek pemban¬gunan di desanya.
3. Partisipasi Keahlian
Menyelesaikan suatu pekerjaan secara efektif dan efisien serta berkualitas sangat ditentukan oleh tingkat keahlian (skill) yang dimiliki oleh para pe¬kerjanya. Keahlian tersebut juga harus ditunjang pula dengan motif dan kondisi kejiwaan dari para pekerja pada saat mereka bekerja. Hal ini penting dikemu¬kakan mengingat partisipasi adalah keterlibatan atas dasar kerelaan yang akan mewujudkan hasil seb¬agaimana yang diharapkan.
“Bila dibandingkan proyek-proyek pembangu¬nan di desa ini yang dilaksanakan oleh pihak ke-3 dengan proyek pembangunan yang ditangani oleh PNPM Mandiri Pedesaan yang melibatkan masyara¬kat, akan sangat berbeda. Proyek yang dilaksanakan oleh pihak ke-3 sudah mulai rusak meski baru be¬berapa lama selesai pengerjaannya sedangkan yang dilaksanakan oleh PNPM kualitasnya lebih bagus, karena memang melibatkan tukang terbaik di desa ini yang juga turut berswadaya”.
Informasi ini mengindikasikan bahwa: (a) ter¬dapat partisipasi masyarakat dalam bentuk keahlian; (b) tanggung jawab terhadap kualitas hasil, lebih tinggi pada proyek PNPM-MP dibandingkan den¬gan hasil yang ditunjukkan oleh proyek-proyek yang ditangani oleh pihak ke-3; dan (c) pemelihara¬an pemelihara¬an terhadap proyek PNPM-MP lebih baik dari pada pemeliharaan terhadap hasil-hasil proyek yang di¬tangani oleh pihak ketiga. Hal ini dapat dimaklumi, karena proyek PNPM- MP oleh masyarakat desa dianggap sebagai milik sendiri, sedangkan proyek yang ditangani pihak ke-3 dianggap sebagai milik negara atau daerah yang harus dijaga dan di¬rawat oleh negara atau daerah. bagi yang memiliki keahlian sebagai tu¬kang batu, silahkan kerjakan yang bagian pemasan¬gan batu, lagian tetap diberi upah kerja. Dan sebagai partisipasi mereka, maka upah yang mereka minta pun tidak seperti jika mereka bekerja biasanya”.
Ungkapan itu menunjukkan bahwa kerelaan masyarakat untuk menyumbangkan keahlian mereka dalam pembangunan desanya adalah cukup tinggi. Mereka tetap bekerja dengan baik, meskipun upah yang mereka terima seadanya saja. Artinya upah bukanlah faktor utama dalam berpartisipasi, me¬lainkan kesediaan mereka untuk bekerja sama dalam rangka mewujudkan tujuan bersama. Sebagai pimpinan, maka seyogyanya Kepala Desa beserta jajarannya melihat potensi keahlian dan ker¬elaan bekerja ini sebagai suatu kekuatan yang dapat diorganisir dan dimobilisasi secara efektif sehingga dapat bermanfaat bagi mereka dalam rangka mem¬peroleh pendapatan yang lebih baik. kaum la¬ki-laki yang berada di desa banyak yang memiliki keahlian sebagai tukang batu, tukang kayu dan ket-erampilan teknis lainnya yang mereka peroleh dari pengalaman langsung di lapangan. Banyak diantara mereka tidak memiliki tingkat pengetahuan yang me¬madai. Dengan keahlian yang mereka miliki, dapat dimanfaatkan dan diarahkan secara optimal dalam rangka pengerjaan proyek-proyek PNPM-MP dimasa yang akan datang.
4. Partisipasi Barang
Barang yang dimaksudkan dalam skripsi ini adalah barang-barang yang dimiliki oleh warga desa yang secara sukarela disumbangkan kepada desa dalam rangka pelaksanaan proyek-proyek PNPM-MP. Olehnya itu, diharapkan kesediaan warga untuk dapat menyumbangkan bahan-bahan tertentu yang dibutuhkan dalam rangka pemban-gunan pisik tersebut. Himbauan ini ternyata mendapat sambutan positif dari bebera¬pa warga dan tokoh masyarakat. Sambutan positif di¬maksud adalah pemberian secara sukarela beberapa bahan (kayu, paku, pasir dan lain-lain) yang dibu¬tuhkan pada saat dibutuhkan dalam pengerjaan pembangunan.
BAB V
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1. Kesimpulan
1. Meskipun masih terdapat hambatan-hambatan kecil dalam membangun dan mengarahkan partisipasi masyarakat Desa Hiliamaetaluo, namun secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat desa tersebut telah cukup memadai dalam rangka pelaksa¬naan proyek di desa.
2. Dari lima jenis partisipasi yang dikaji, ternyata bentuk partisipasi tenaga memiliki sumbangan yang sangat signifikan dalam pengerjaan proyek pembangunan khususnya pembangunan pada tahun 2011.
3. Kepala Desa Hiliamaetaluo beserta aparatnya cu¬kup aktif dan berhasil menjalankan fungsi dan perannya dalam mendorong dan mengarahkan partisipasi masyarakanya sehingga cukup ber¬hasil dalam menyelesaikan salah satu proyek infrastruktur yaitu pembangunan sebagaimana diharapkan oleh masyarakat desanya.
5.2. Saran
1. Diharapkan agar Kepala Desa dan aparat¬nya semakin gigih dalam berupaya mem-perjuangkan aspirasi masyarakat Desa guna mendapatkan proyek-proyek pembangunan sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat desanya.
2. Agar Kepala Desa beserta jajarannya semakin menjalin hubungan yang baik dengan tokoh-tokoh masyarakat dan dengan masyarakat desa secara keseluruhan sehingga pertemuan-per¬temuan yang mereka selenggarakan di masa yang akan datang dapat melahirkan gagasan-gagasan dan keputusan- keputusan yang lebih baik guna menyukseskan setiap program dan proyek yang telah berhasil diperjuangkan oleh Kepala Desa.
3. Agar Kepala Desa dan aparatnya serta to¬koh-tokoh masyarakat Desa Hiliamaetaluo senan¬tiasa bersinergi menjadi teladan bagi masyara¬kat dalam memelihara dan merawat hasil-hasil pembangunan yang dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
Abe, Alexander. 2005. Perencanaan Daerah Partisi¬patif. Yogyakarta: Pustaka Jogja Mandiri.
Adi, Isbandia Rukminto. 2001. Pemberdayaa, Pengembangan Masyarakat, dan Intervensi Komunitas (Pengantar pada Pemikiran dan Pendekatan Praktis). Jakarta: Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
Arif, Syaiful. 2006. Reformasi Birokrasi dan De¬mokratisasi Kebijaka. Malang: Averroes Cipta.
Arikunto, Suharsimi. 1993. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
Arsyad, Lincoln. 2002. Pengantar Perencanaan dan Pembangunan Ekonomi Daerah. Yogyakarta: BPFE.
Conyers, Diana. 1991. “An Introduction to Social Planning in The Third World”. By Jhon Wiley & Sons Ltd. 1994. Terjemahan
Nawawi. 2007. Metode Penelitian Sosial. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Kartasasmita, Ginanjar. 1997. Pembangunan Untuk Rakyat (Memadukan Pertumbuhan dan Pemer¬ataan). Jakarta: CIDEAS.
Kuncoro, Mudrajat. 2004. Otonomi dan Pemban¬gunan Daerah. Jakarta: Erlangga.
Ndraha, Talizuduhu. 1987. Pembangunan Masyarakat, Mempersiapkan Masyarakat Tinggal Landas. Jakarta: PT. Bina Aksara.
Santoso R.A. 1988. Partisipasi, Komunilasi, Persuasi, dan Disiplin Dalam Pembangunan Nasional. Band¬ung: Alumni.
Sugiono. 2004. Memahami Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta.
Suryono, Agus. 2001. Teori dan Isu Pembangunan. Malang: Universitas Malang Press.
Wrihatnolo, Randy R, dan Nugroho, Riant. 2006. Manajemen Pembangunan Indonesia: Sebuah Pengantar Panduan. Jakarta: Elekx Media Kom¬putindo.