SISTEM KEKERABATAN
A. Evolusi Keluarga
Teori evolusi keluarga pada pertengahan abad ke 19 G.A. Wilken, H.Maine, J.F Me.Lennon, Spencer dan JJ. Bachfon.
mereka merupkan sebagai ahli hukum khususnya hukum milik dan hukum warisan yang sangat erat kaitannya dengan evolusi bentuk keluarga.
Mereka menjelaskan bahwa seluruh dunia termasuk keluarga manusia berkembang melalui 4 tahap tingkat evolusi yaitu :
Tahap I
Masyarakat manusia pada mulanya hidup serupa kawanan kelompok hewan tanpa ada ikatan perkawinan, tahap ini sering disebut Promis Cuitet
Tahap II
Dalam masyarakat manusia anggota keluarganya (warganya) telah mengenal ibunya tetapi tidak mengenal ayahnya. dalam tahap ini terbentuk keluarga inti yang terdiri atas Ibu dan Anak-anaknya, Ibu sebagai kepala keluarga. Perkawinan antara ibu dan anak laki-lakinya dilarang.
Bentuk perkawinan disebut Exogomi dan garis keturunan dihitung dari garis ibu. pola kekerabatab ini didominasi ibu yang paling berkuasa keadaan keluarga tersebut Matriarchaat.
Tahap III
Para laki-laki tidak puas akan keadaan diatas kemudia kaum laki-laki mereka mengambil calon istri dari kelompok lain dan membawa perempuan tersebut ke dalam kelompoknya sehingga kelompok keluarga tersebut berkembang menjadi kelurga inti yang terdiri dari Ayah, Ibu dan Anak-anaknya. Sang ayah menjadi kepala keluarga dan paling berkuasa. Bentuk keluarga seperti ini disebut Patriacchaat.
Pada abad 20 toeri tersebut banyak di kritik oleh para ahli Antropologi yang berdasarkan data Etnografi yaitu :
1. Konsep Matriarchaat sebagai sistem kekerabatan dengan ibu yang berkuasa dalam kelurga sudah tidak adanya (di tinggalkan) yang ada kelompok-kelompok kelurga yang terkait pada prinsip keturunan yang dihitung mulai garis keturunan Ibu Matrilineall.
2. Masyarakat minangkabau berdasarkan prinsip Matrialineall tetapi menunjukkan taraf perkembangan kebudayaan sudah relatif tinggi.
3. GP. Mardock , Social structure menjelaskan proses perkembangan masyarakat dan sistem kekerabatan tidak hanya dipengaruhi melalui satu tetapi yang beraneka warna sifatnya.
Manusia membentuk bermacam-macam jenis kelompok dn masing-masing kelompok disesuaikan untuk memecahkan berbagai macam jenis masalah yang dihadapi identitas dan bantuan kepada anggotanya.
Arti pokok keluarga adalah sebagai kesatuan kelompok sosial yang melakukan kerjasama ekonomi antara laki-laki dan perempuan sebagai lingkungan sosial yang tepat untuk mengasuh anak-anak yang akan ada hubungan yang erat antara perkawinan dengan struktur keluarga.