Klasifkasi fungsi pokok Administrasi dan Manjemen.
Berbagai pakar ilmu administrasi dan manajemen mengemukakan fungsi –fungsi administrasi dan manajemen secara berbeda, baik mengenai istilah yang dipakai maupun jumlah fungsi yang temasuk klasifikasi fungsi –fungsiadminstrasi dan manajemen yang dikemukakan oleh beberapa pakar,antara lain :
1.Henry Fayol (Siagian,1994:103), mengemukakan bahwa fungsi –fungsi administrasi dan manajemen adalah :
a. Planing
b. Organizing
c. Commanding
d. Koordinating
e. Controlling
2.Harold Koontz&Crril O’donnell
a. Planing
b. Organizing
c. Staffing
d. Directing
e. Controlling
3.George R. Terry
a. Planing
b. Organizing
c. Actuating
d. Controlling
http://cybercounselingstain.bigforumpro.com/t106-fungsi-administrasi
FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI PUBLIK
Posted on 25 Mei 2009 by Fuad Al-Bahsein
Nigro & Nigro (1992) mengemukakan bahwa mengenai fungsi-fungsi administrasi publik dapat dilihat dari fungsi-fungsi administrasi yang dikemukakan oleh Fayol yaitu Planning, Organizing, Commanding, Coordinating, dan Controlling. Selain dari itu, Nigro & Nigro juga mengemukakan bahwa fungsi-fungsi Administrasi Publik dapat dilihat dari pendapat Gulick tentang adanya 7 fungsi administrative yang terkenal dengan akronim POSDCORB, yaitu :
1. Planning (Perencanaan), yaitu mengembangkan adanya garis-garis besar kegiatan yang dilakukan dan mengembangkan metode-metode pelaksanaannya untuk mencapai tujuan organisasi.
2. Organizing (Pengorganisasian), yaitu mengembangkan struktur formal dari wewenang berdasarkan pengelompokan-pengelompokan kerja (misalnya departemen, biro, dinas, dll) yang perlu dikoordinasikan.
3. Staffing yang meliputi keseluruhan fungsi kepegawaian : merekrut dan melatih staff serta memelihara kondisi-kondisi kerja yang menyenangkan.
4. Directing (Pengarahan) yang meliputi tugas memimpin organisasi dengan membuat keputusan-keputusan dan mengimplementasikan-nya melalui kebijakan-kebijakan prosedur.
5. Coordinating (Pengkoordinasian) yang meliputi tugas-tugas meng-integrasikan dan menyelaraskan berbagai macam unit (bagian) yang saling berkaitan.
6. Reporting (Pelaporan) yang merupakan proses dan teknik untuk memberikan informasi tentang pekerjaan yang telah dan sedang dilaksanakan (misalnya koleksi data dan manajemen informasi).
7. Budgeting (penganggaran) yang meliputi tugas-tugas perencanaan fiscal, accounting, dan pengendalian.
A. KLASIFIKASI POKOK FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI dan MANAJEMEN
Pada dasarnya keseluruhan fungsi-fungsi administrasi dan manajemen dapat dibagi menjadi dua klasifikasi utama, yaitu :
1. Fungsi Organik
Yang dimaksud fungsi organik adalah semua fungsi yang mutlak harus dijalankan oleh administrasi dan manajemen. Ketidakmampuan untuk menjalankan untuk menjalankan fungsi-fungsi itu akan mengakibatkan lambat atau cepat matinya organisasi.
2. Fungsi Pelengkap
Yang dimaksud dengan fungsi pelengkap yaitu semua fungsi yang meskipun tidak mutlak dijalankan oleh organisasi, sebaiknya dilaksanakan juga dengan baik karena pelaksanaan fungsi-fungsi itu akan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan, memperlancar usaha pencapaian tujuan dengan efisiensi, ekonomis, dan efektif.
Fungsi-Fungsi Administrasi dan Manajemen
Filed under: Uncategorized by purwantiw — Leave a comment
April 15, 2011
FUNGSI-FUNGSI DAN ADMINISTRASI MANAJEMEN
Pada dasarnya administrasi berfungsi untuk menentukan tujuan organisasi dan merumuskan kebijakan umum, sedangkan manajemen berfungsi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan dalam batas-batas kebijakan umum yang telah dirumuskan. Hal ini berarti bahwa administrasi dan manajemen tidak menjalankan sendiri kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional, karena kegiatan-kegiatan yang bersifat operasional itu dilaksanakan oleh kelompok pelaksana.
Dalam proses pelaksanaannya, administrasi dan manajemen mempunyai tugas-tugas tertentu yang harus dilaksanakan sendiri. Tugas-tugas itulah yang biasa disebut sebagai fungsi-fungsi administrasi dan manajemen.
Ada empat faktor yang menyebabkan timbulnya perbedaan-perbedaan yang tidak fundamental. Faktor-faktor tersebut ialah :
1. Kondisi masyarakat serta taraf kemajuannya dalam suasana para sarjana tertentu menulis;
2. Filsafat hidup yang dianut oleh sarjana yang bersangkutan;
3. Latar belakang pendidikannya;
4. Perkembangan ilmu itu sendiri.
Karena adanya pengertian-pengertian pendapat itu tidak perlu diinterpretasikan sebagai tidak adanya kesatuan pola pikir. Tidak pula dapat diinterpretasikan sebagai faktor penghalang kea rah perkembangan yang lebih pesat dari ilmu pengetahuan.
A. KLASIFIKASI POKOK FUNGSI-FUNGSI ADMINISTRASI dan MANAJEMEN
Pada dasarnya keseluruhan fungsi-fungsi administrasi dan manajemen dapat dibagi menjadi dua klasifikasi utama, yaitu :
1. Fungsi Organik
Yang dimaksud fungsi organik adalah semua fungsi yang mutlak harus dijalankan oleh administrasi dan manajemen. Ketidakmampuan untuk menjalankan untuk menjalankan fungsi-fungsi itu akan mengakibatkan lambat atau cepat matinya organisasi.
2. Fungsi Pelengkap
Yang dimaksud dengan fungsi pelengkap yaitu semua fungsi yang meskipun tidak mutlak dijalankan oleh organisasi, sebaiknya dilaksanakan juga dengan baik karena pelaksanaan fungsi-fungsi itu akan meningkatkan efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan, memperlancar usaha pencapaian tujuan dengan efisiensi, ekonomis, dan efektif.
B. Beberapa Contoh Teori Fungsi-Fungsi Administrasi dan Manajemen
Di bawah ini diberikan beberapa contoh dari berbagai teori yang telah dikemukakan.
1. Henry Fayol, merupakan seorang ahli yang pertama kali menulis tentang teori administrasi dan manajemen dalam bukunya yang berjudul General and Industrial Management. Fayol mengatakan bahwa fungsi administrasi dan manajemen itu ialah:
1. planning (perencanaan),
2. organizing (pengorganisasian),
3. commanding (pemberian komando),
4. coordinating (pengkoordinasian), dan
5. controlling (pengawasan).
Fungsi terpenting dari rangkaian fungsi-fungsi administrasi dan manajemen di atas adalah fungsi commanding. Istilah commanding dapat dipahami dan dibenarkan pada saat itu karena kondisi masyarakat Perancis yang pada waktu itu memang militeristik, serta ilmu administrasi dan manajemen pada waktu itu masih bersifat embrional.
1. Luther M. Gullick, sarjana yang dalam karyanya Papers on the Science of Administration, mengatakan bahwa fungsi-fungsi organik administrasi dan manajemen adalah:
1. planning (perencanaan),
2. organizing (pengorganisasian),
3. staffing (pengadaan tenaga kerja),
4. directing (pemberian bimbingan),
5. coordinating (pengkoordinasian),
6. reporting (pelaporan), dan
7. budgeting (penganggaran).
Lebih dikenal dengan akronim “POSDCORB”. Rangkaian fungsi yang terpenting ialah fungsi directing sebagai konsep yang lebih “lunak” dari commanding. Jika dihubungkan dengan kondisi masyarakat di Amerika dan perkembangan ilmu administrasi yang telah semakin berkembang, dengan mudah dapat dipahami penggunaan istilah yang lebih lunak itu. Gullick menulis karyanya pada tahun 1930 pada waktu pengetahuan orang tentang administrasi telah lebih meningkat.
1. John D. Miller, dalam bukunya yang berjudul Management in the Public Service mengklasifikasikan fungsi organic administrasi dan manajemen hanya dua golongan, yaitu directing dan facilitating. Karya Millet sesuai dengan filsafat hidup yang dianutnya, ia memandang pemberian bimbingan kepada bawahan sebagai fungsi mahapenting bagi seorang pejabat pimpinan.
2. Harold Koonts dan Cyrill O’Donnel dalam buku mereka yang berjudul Principles of Management, penekanan analisis dalam buku tersebut adalah manajemen merupakan proses. Mereka juga berpendapat bahwa dengan approachitu, klasifikasi yang mereka buat itulah bagi mereka yang paling tepat. Klasifikasi fungsi-fungsi manajemen yang mereka berikan ialah:
1. planning (perencanaan),
2. organizing (pengorganisasian),
3. staffing (pengadaan tenaga kerja),
4. directing (pemberian bimbingan), dan
5. controlling (pengawasan). Fungsi terpenting dalam penggerakan bawahan adalah directing.
1. George R. Terry dalam bukunya yang berjudul Principles of Management, Terry mengklasifikaasikan fungsi-fungsi manajemen itu sebagai berikut:
1. planning (perencanaan),
2. organizing (pengorganisasian),
3. actuating (penggerakan), dan
4. controlling (pengawasan).
Rangkaian fungsi-fungsi tersebut dikenal dengan akronim “POAC”. Terry mempergunakan istilah actuating sebagai fungsi yang menunjukkan proses penggerakan bawahan. Actuating berarti usaha mendapatkan hasil dengan penggerakan orang lain. Istilah ini jauh lebih “lunak” lagi jiak dibandingkan dengan istilah commanding atau directing. “Kelunakan” ini menurut pendapat penulis sangat dipengaruhi oleh kondisi masyarakat Amerika yang semakin demokratis serta pengertian para ilmuan yang jauh lebih mendalam lagi tentang pentingnya peranan manusia dalam proses administrasi dan manajemen.
1. John F. Mee atau Profesor Mee adalah seorang guru besar dalam ilmu manajemen (dalam mata kuliah filsafat manajemen) di Universitas Indiana. Mee mengatakan bahwa fungsi organisasi dan manajemen adalah
1. planning (perencanaan),
2. organizing (pengorganisasian),
3. motivating (pemberian motivasi), dan
4. controlling (pengawasan).
Inti seluruh teori Mee ialah bahwa seorang manusia yang bekerja pada suatu organisasi melakukan kegiatan-kegiatannya tidak terlepas dari perhitungan-perhitungan pribadi yang akan diperolehnya. Karena itu ia mengatakan bahwa teknik penggerakan bawahan yang paling tepat ialah dengan jalan pelaksanaan dengan baik fungsi motivating yang berarti bahwa pimpinan harus dapat memeberikan motivasi dalam bentuk perangsang kepada bawahan agar bawahan itu mau memberikan yang terbaik pada dirinya -waktunya, bakatnya, keahliannya dan tenaganya- dalam usaha mencapai tujuan organisasi.
Setelah menganalisis berbagai teori mengenai fungsi organik administrasi dan manajemen, kesimpulan pembahasan di atas adalah:
1. Pada hakikatnya terdapat keseragaman, cara berpikir di kalangan para ahli administrasi dan manajemen. Hal ini terutama terbukti dari adanya tiga fungsi yang disebut oleh semua sarjana yang dijadikan contoh di atas. Fungsi-fungsi itu ialah perencanaan (yang merupakan pengarahan kegiatan-kegiatan organisasi), pengorganisasian (sebagai usaha menciptakan wadah yang sesuai dengan kebutuhan), dan pengawasaan (sebagai usaha mengamati pelaksanaan rencana yang telah dibuat).
2. Dalam berbagai klasifikasi yang dibuat tidak terdapat perbedaan yang fundamental, hanya perbedaan yang bersifat situasional dan terminologis yang ada.
3. Ada trends of thought yang seirama di kalangan para ahli tersebut.
4. Masih ada satu fungsi yang kurang mendapat perhatian para ahli. Fungsi yang terlupakan atau paling sedikit mendapat sorotan itu adalah fungsi organik, karena apabila administrator dan manajer tidak menjalankan fungsi itu akan mengakibatkan matinya organisasi.
Fungsi-fungsi organik administrasi dan manajemen adalah sebagai berikut:
1. Perencanaan (planning),
2. Pengorganisasian (organizing),
3. Pemberian motivasi (motivating),
4. Pengawasan (controlling), dan
5. Penilaian (evaluating).
sumber: Siagian, P. Sondang.2008. Filsafat Administrasi Edisi Revisi. Jakarta: Bumi Aksara
Iklan Produk
Saturday, June 20, 2015
Makalah Kepartaian dan Pemilu
1. Sebutkan Pengertian Parpol & Pemilu
Partai Politik adalah Organisasi yang bertujuan mempengaruhi dan mendapatkan kekuasaan yang dilakukan melalui pemilu.
UU No. 12 / 2003 Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam kerangka pemerintahan NKRI. Sesuai dengan fungsinya sebagai sarana demokrasi, maka pelaksanaan Pemilu memerlukan landasan hukum agar dapat mencapai tujuan dalam memilih, baik wakil rakyat maupun wakil daerah.
Menurut Nohlen pemilu adalah “satu-satunya metode demokratik” untuk memilih wakil rakyat
2. Sebutkan & Jelaskan Fungsi Partai Politik
1. sosialisasi politik
sosialisai politik yang dimaksud adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Proses ini berlangsung seumur hidup bisa melalui sarana formal dan informal yang didapatkan melalui pertemuan, keluar dan dalam kehudupan masyarakat. Sosialisai dalam masyarakat ada dua yaitu pendidikan politik (ada dialog) dan indoktrinasi politik (satu arah)
2. rekruitmen politik
seleksi pengangkatan seseorang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya untuk pemerintahan.
3. partisipasi politik
kegiatan warga negar adalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini bisa mendukung dan menentang.
4. pemadu kepentingan
terdapat sejumklah kepentingan yang berbeda di masyarakat dan masing-masing ingin kepentingannya di wujudkan dan didahulukan, dlam hal ini partai politik berfungsi untuk mengagregasi kepentingan yang ada dimasyrakat. Maka dalam sistem politik yang totalite maka keberadaan partai tidak diperlukan karena ada keinginan dan kepentingan yang seragam.
5. komunikasi politik
partai politik berfungsi untuk mengkomunikasikan program, kebijakan, aspirasi yang berawal dari pemerintah dan juga masyarakat ke pemerintah (dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat)
6. pengendalian konflik
partai hadir ditengah masyarakat, partai semestinya menjadi pengendali dan memberikan solusi ketika terjadi konflik ditengah masyarakat.
3. Sebutkan & Jelaskan Sistem Kepartian
1. sistem partai tunggal
Suasana kepartaian dinamakan non kompetitif karena semua partai harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing dengan partai berkuasa. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung dibawahnya befungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan parati dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
2. sistem dwi partai
Sistem ini jelas dibagi dalam partai yang berkuasa (menang dalam pemilu) dan parati oposisi yang kalah jelas akan tanggung jawab mengenai pelaksanaan kebijakan umum. Dalam sistem ini partai yang kalah berperan sebagai pengawas terhadap kebijkan pemerintah. Serta harus mendaat dukungan dari parlemen setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah maka partai oposisi juga dapat memberikan dukungan atau tidak memberi dukungan kepada kebijakan pemerintah bila hal itu dinggap merugikan masyarakat banyak dan negara.
3. sistem multi partai
Melihat kondisi setiap negara maka indonesia menganut sistem multi parati dilihat dari masyarakat yang bersifat heterogen dan juga termasuk negara kepulauan yang memiliki pluralisme yang jauh berbeda namun satu dalam kesatuan bangsa Indonesia. Maka untuk memudahkan keterwakilan setiap aspirasi masyarakat dengan memilih wakilnya (DPR) melalui partai politik dan eksekutif melalui partai politik.
4. Jelaskan Sistem Proporsional Dan Sistem Distrik
PERWAKILAN BERIMBANG
Gagasan pokok sistem perwakilan berimbang (proporsional representation atau yang sering disebut multi- member constituency) ialah bahwa jumlah kursi parlemen yang diperoleh suatu golongan atau partai adalah sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya dalam masyarakat.
sistem proporsional dapat dilakukan dengan bervariasi seperti hare system dan list system.
Hare system, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih pilihan pertama, kedua dan seterusnya, dari distrik pemilih yangbersangkutan. jumlah imbangan suara yang diperlukan untuk pemilih ditentukan dan segera jumlah keutamaan pertma dipenuhi dan apabila ada sisa suara, maka kelebihan ini dapat dipindahkan kepada calon berikutnya dan seterusnya.
List system, pemilih diminta memilih diantara daftar calon yang berisi sebanyak mungkin nama-nama wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilihan umum.
Kelebihan sistem pemilu proporsional:
1. dari aspek perwakilan politik, untuk sistem ini terdapat lebih dari satu wakil dalam setiap daerah pemilihan
2. demokratis karena setiap suara dihitung dan suara yang hilang terbatas
3. sistem ini dianggap representatip karena jumlah suara partai diparlemen sesuai dengan suara yang diperolehnya dari masyarakat dalam pemilu.
4. sistem proporsional mengarah pada terbentuknya pmerintahan koalesi
5. masyarakat heterogen lebih tertarik pada sistem ini oleh karena dianggap mewakili setiap golongan.
6. wakil rakyat yang dipilih melalui sistem ini diharapkan lebih ceenderung untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan daerahnya.
Kelemahanan sistem pemilu proporsional
1. pemilih tidak memiliki-atau hampir tidak memiliki-pengarih atas penetapan kandidat, mereka tidak turut menentukan siapa wakil mereka.
2. memberikan kedudukan kuat pada pimpinan parai untuk menentukan wakilnya di parlemen merlalui stelsel daftar (list system)
3. daftar calon partai tidak menjamin keterwakilan kelompok masyarakat tradisional yang memang kurang terwakili, partai berupaya membuat daftra calon yang sosiodemograds yang homogen.
4. sistem ini mempermudah fragmentasi partrai dan timbulnya partai-partai baru.
5. banyak partai mempersukar terbentuknya pemerintahan yang stabil, oleh karena harus mendasarkan diri pada koalesi dari dua partai atau lebih.
Catatan tambahan:
Sistem proporsional yang mendasrkan jumlah di Badan Perwakilan Rakyat ang dibagi-bagikan kepada partai politik, sesuai dngan imbangan jumlah penduduik yang ada pada suatu daerah pemilihan, maka daerah duiluar pulau jkawa akan terwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit dari pada dipulau jawa. yang bisa jadi dalam membuat keputusan-ke[putusan akan lebih banyak berdasarkan pertimbangan dari asal dan cara berpikir dari mana seorang anggota dewan berasal.
SISTEM DISTRIK
Distrik adalah wilayah geografis suatu negara yang batas-batasnya melalui suatu pembangian untuk tujuan pemilihan umum. dengan demikian luas sebuah distrik dapat sama besar dengan besar wilayah administrasi pemerintahan dan dapat pula berbeda. yang dimasksud dengan besar distrik adalah berapa banyak anggota badan perwakilan yang akan dipilih dalam satu distrik pemilihan besarna distrik bukabn berarti jumlah pemilih yang ada dalam distrik tersebut. berdasrkan defenisi tersebut maka kita dapatmembedakan distrik menjadi distrik beranggota tunggal (single member distric) dan dstrik beraanggota banyak (multi member district).
Sistem distrik disebutr juga dengan sistem pemilihan mayoritas atau singkle member constituency, sistempemilihan dimana suatu negara dibagi-bagi dalam suatu distrik yang jumlahnya sama dengan wakil diparlemen.
Kelebihan sistem distrik:
1. distrik wilayahnya lebih kecil, maka pemilih dapat meneganli calon-calon wakil rakyat yang akan dipilih didistrinya. terpilih sesorang karena kepopulerannya dan pengorbanan dan perjuangan terhadap masyarakat.
2. kandidat tidak terlalu tergantung kepada pimpinan partai, dan oleh karena itu lebih bebas dalam mengambil keputusan, karena tidak perlu masuk dalam daftar calon partai
3. para pemilih dapat melihat dan menilai penawaran yang diberikan kandidat dalam satu distrik pemilihan.
4. lebih mudah bagi satu partai untuk mayoritas dalam parlemen, sehingga tidak perlu koalesi dengan partai lain.
5. kecenderungan untuk integrasi partai lebih besar dan fragmentasi partai dan untuk mendirikan partai baru lebih tebendung, dan menciptakan kearah penyederhanaan partai.
6. mempermudah stabilitas politik
7. organisasi dalam penyelenggraan pemilu ini lebih sedrhana, tidak perlu memakai banyak orang dalam kepanitiaan dan biaya yang lebih murah.
8. sederhana dan mudah dilaksanakan.
Kelemahan pemilu distrik.
1. ada ”distorsi” sehingga partai yang menang akan memperoleh kursi lebih banyak dari persentasi suara yang diperolehnya dari masyarakat, sehingga menjadi ”over represente” seperti partai korservatif (margaret Thatcher ) hanya memperoleh suara 42 persen dari jumlah suara dalam masyarakat (berarti 58 persen memilih partai lain). akan tetapi berhasil menang dibanyak distrik sebagai pemenang tungga, maka partai tersebut memperoleh kursi 375 atau 57 persen dari total kursi diparlemen
2. distorsi kurang menguntungkan partai kecil dan golongan minoritas, persentasi kursdi lebih kecil dari persentasi suara sehingga ”under represented” partai liberal dan partai sosial demokrat (aiansi) hanya memperoleh 22 kursi atau 3 persen dari jumlah kursi padahal memperoleh suara 22 persen dari jumlah suara masyarakat.
3. sistem ini kurang representatif darri partai yang ada dalam lingkungan distriknya.
4. wakil-wakil lebih mementingkan daerahnya daripada kepentingan nasional
5. ketidaktergatungan wakil terhadap pimpinan partai tidak hanya sebagai keuntungan tapi juga bisa meimbulkan efek negatif, bisa saja untuk deal dengan pemerintah seseorang bisa membuat keputusan diluar partau dan bisa dibeli oleh pemerintah.
6. kerugian karena susunan parlemen tidak selalu mewakili pendapat atau kepentingan rakyat
7. bahwa sistem ini dianggpa kurang mengakomodasi berbagai kelompok dalam suatu masyarakat yang heterogen dan pluralis sifatnya.
Catatan tambahan:
sistem ini akanmerugikan masyarakay yang [padat penduduknya karena jumlah penduduk yang padat, akan diwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit, karena itu pada wakil yang bersal dari yangjumlah penduduknya padat akan susah untuk menyalurkan aspirasi karena terdapat aspirasi yang beragam dan susah untuk diakomodasi.
SISTEM CAMPURAN
adalah sistem yang mengobinasikan antara distrik dan perwakilan berimbang
salah satu negara yang menggunkan sistem pemilu campuran adalah Jerman.
pemilihan anggora parlemen Jerman (Bundestag) dilakukan dengan sistem proporsional yang besifat personal artinya ada perpaduan anatar unsur distrik dan unsur proporsional.
unsur distrik terlihat pada sistem pemilihan calon secara langsung. dimana 328 kursi di Bundestag disipakan untukkandidat-kandidat yang dipilih secara langsung didalam setiap distrik, sedangklan 328 kursi yang tersisa diisi oleh kandidat yangmemperolehmandat dari partai melalui sistem perimbangan.]
jadi setiap pemilih dijerman mempunyai dua hak suara, suara pertama digunakan untuk memilih salah satu calon dari wilayah pemilihannya menurut sistem mayoritas relatif sehingga calon yang mendapat suara terbanyak akan langsung mendapat mandat langsung untuk mewakili distriknya di Bundestag,
sedangkanm suara kedua digunakan oleh pemilih untuk menentukan wakil yang memperoleh mandat di Bundestag melalau daftar calon negara bagian (bandesland) yang disusun oleh setiap partai peserta pemilu.
disrtik diperhitungkan secara proporsional di tingkat nasional untuk mengisi 328 kursi yang dipersiapkan melalui mandat partai, sehingga antara jumlah suara danmandat yang diterima oleh partai yang duduk di Bundestag akan relatif berimbang
Partai Politik adalah Organisasi yang bertujuan mempengaruhi dan mendapatkan kekuasaan yang dilakukan melalui pemilu.
UU No. 12 / 2003 Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam kerangka pemerintahan NKRI. Sesuai dengan fungsinya sebagai sarana demokrasi, maka pelaksanaan Pemilu memerlukan landasan hukum agar dapat mencapai tujuan dalam memilih, baik wakil rakyat maupun wakil daerah.
Menurut Nohlen pemilu adalah “satu-satunya metode demokratik” untuk memilih wakil rakyat
2. Sebutkan & Jelaskan Fungsi Partai Politik
1. sosialisasi politik
sosialisai politik yang dimaksud adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat. Proses ini berlangsung seumur hidup bisa melalui sarana formal dan informal yang didapatkan melalui pertemuan, keluar dan dalam kehudupan masyarakat. Sosialisai dalam masyarakat ada dua yaitu pendidikan politik (ada dialog) dan indoktrinasi politik (satu arah)
2. rekruitmen politik
seleksi pengangkatan seseorang untuk melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik pada umumnya untuk pemerintahan.
3. partisipasi politik
kegiatan warga negar adalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kegiatan. Dalam hal ini bisa mendukung dan menentang.
4. pemadu kepentingan
terdapat sejumklah kepentingan yang berbeda di masyarakat dan masing-masing ingin kepentingannya di wujudkan dan didahulukan, dlam hal ini partai politik berfungsi untuk mengagregasi kepentingan yang ada dimasyrakat. Maka dalam sistem politik yang totalite maka keberadaan partai tidak diperlukan karena ada keinginan dan kepentingan yang seragam.
5. komunikasi politik
partai politik berfungsi untuk mengkomunikasikan program, kebijakan, aspirasi yang berawal dari pemerintah dan juga masyarakat ke pemerintah (dengan bahasa yang dimengerti oleh masyarakat)
6. pengendalian konflik
partai hadir ditengah masyarakat, partai semestinya menjadi pengendali dan memberikan solusi ketika terjadi konflik ditengah masyarakat.
3. Sebutkan & Jelaskan Sistem Kepartian
1. sistem partai tunggal
Suasana kepartaian dinamakan non kompetitif karena semua partai harus menerima pimpinan dari partai yang dominan dan tidak dibenarkan bersaing dengan partai berkuasa. Partai tunggal serta organisasi yang bernaung dibawahnya befungsi sebagai pembimbing dan penggerak masyarakat dan menekankan perpaduan dari kepentingan parati dengan kepentingan rakyat secara menyeluruh.
2. sistem dwi partai
Sistem ini jelas dibagi dalam partai yang berkuasa (menang dalam pemilu) dan parati oposisi yang kalah jelas akan tanggung jawab mengenai pelaksanaan kebijakan umum. Dalam sistem ini partai yang kalah berperan sebagai pengawas terhadap kebijkan pemerintah. Serta harus mendaat dukungan dari parlemen setiap kebijakan yang diambil oleh pemerintah maka partai oposisi juga dapat memberikan dukungan atau tidak memberi dukungan kepada kebijakan pemerintah bila hal itu dinggap merugikan masyarakat banyak dan negara.
3. sistem multi partai
Melihat kondisi setiap negara maka indonesia menganut sistem multi parati dilihat dari masyarakat yang bersifat heterogen dan juga termasuk negara kepulauan yang memiliki pluralisme yang jauh berbeda namun satu dalam kesatuan bangsa Indonesia. Maka untuk memudahkan keterwakilan setiap aspirasi masyarakat dengan memilih wakilnya (DPR) melalui partai politik dan eksekutif melalui partai politik.
4. Jelaskan Sistem Proporsional Dan Sistem Distrik
PERWAKILAN BERIMBANG
Gagasan pokok sistem perwakilan berimbang (proporsional representation atau yang sering disebut multi- member constituency) ialah bahwa jumlah kursi parlemen yang diperoleh suatu golongan atau partai adalah sesuai dengan jumlah suara yang diperolehnya dalam masyarakat.
sistem proporsional dapat dilakukan dengan bervariasi seperti hare system dan list system.
Hare system, dimana pemilih diberi kesempatan untuk memilih pilihan pertama, kedua dan seterusnya, dari distrik pemilih yangbersangkutan. jumlah imbangan suara yang diperlukan untuk pemilih ditentukan dan segera jumlah keutamaan pertma dipenuhi dan apabila ada sisa suara, maka kelebihan ini dapat dipindahkan kepada calon berikutnya dan seterusnya.
List system, pemilih diminta memilih diantara daftar calon yang berisi sebanyak mungkin nama-nama wakil rakyat yang akan dipilih dalam pemilihan umum.
Kelebihan sistem pemilu proporsional:
1. dari aspek perwakilan politik, untuk sistem ini terdapat lebih dari satu wakil dalam setiap daerah pemilihan
2. demokratis karena setiap suara dihitung dan suara yang hilang terbatas
3. sistem ini dianggap representatip karena jumlah suara partai diparlemen sesuai dengan suara yang diperolehnya dari masyarakat dalam pemilu.
4. sistem proporsional mengarah pada terbentuknya pmerintahan koalesi
5. masyarakat heterogen lebih tertarik pada sistem ini oleh karena dianggap mewakili setiap golongan.
6. wakil rakyat yang dipilih melalui sistem ini diharapkan lebih ceenderung untuk mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan daerahnya.
Kelemahanan sistem pemilu proporsional
1. pemilih tidak memiliki-atau hampir tidak memiliki-pengarih atas penetapan kandidat, mereka tidak turut menentukan siapa wakil mereka.
2. memberikan kedudukan kuat pada pimpinan parai untuk menentukan wakilnya di parlemen merlalui stelsel daftar (list system)
3. daftar calon partai tidak menjamin keterwakilan kelompok masyarakat tradisional yang memang kurang terwakili, partai berupaya membuat daftra calon yang sosiodemograds yang homogen.
4. sistem ini mempermudah fragmentasi partrai dan timbulnya partai-partai baru.
5. banyak partai mempersukar terbentuknya pemerintahan yang stabil, oleh karena harus mendasarkan diri pada koalesi dari dua partai atau lebih.
Catatan tambahan:
Sistem proporsional yang mendasrkan jumlah di Badan Perwakilan Rakyat ang dibagi-bagikan kepada partai politik, sesuai dngan imbangan jumlah penduduik yang ada pada suatu daerah pemilihan, maka daerah duiluar pulau jkawa akan terwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit dari pada dipulau jawa. yang bisa jadi dalam membuat keputusan-ke[putusan akan lebih banyak berdasarkan pertimbangan dari asal dan cara berpikir dari mana seorang anggota dewan berasal.
SISTEM DISTRIK
Distrik adalah wilayah geografis suatu negara yang batas-batasnya melalui suatu pembangian untuk tujuan pemilihan umum. dengan demikian luas sebuah distrik dapat sama besar dengan besar wilayah administrasi pemerintahan dan dapat pula berbeda. yang dimasksud dengan besar distrik adalah berapa banyak anggota badan perwakilan yang akan dipilih dalam satu distrik pemilihan besarna distrik bukabn berarti jumlah pemilih yang ada dalam distrik tersebut. berdasrkan defenisi tersebut maka kita dapatmembedakan distrik menjadi distrik beranggota tunggal (single member distric) dan dstrik beraanggota banyak (multi member district).
Sistem distrik disebutr juga dengan sistem pemilihan mayoritas atau singkle member constituency, sistempemilihan dimana suatu negara dibagi-bagi dalam suatu distrik yang jumlahnya sama dengan wakil diparlemen.
Kelebihan sistem distrik:
1. distrik wilayahnya lebih kecil, maka pemilih dapat meneganli calon-calon wakil rakyat yang akan dipilih didistrinya. terpilih sesorang karena kepopulerannya dan pengorbanan dan perjuangan terhadap masyarakat.
2. kandidat tidak terlalu tergantung kepada pimpinan partai, dan oleh karena itu lebih bebas dalam mengambil keputusan, karena tidak perlu masuk dalam daftar calon partai
3. para pemilih dapat melihat dan menilai penawaran yang diberikan kandidat dalam satu distrik pemilihan.
4. lebih mudah bagi satu partai untuk mayoritas dalam parlemen, sehingga tidak perlu koalesi dengan partai lain.
5. kecenderungan untuk integrasi partai lebih besar dan fragmentasi partai dan untuk mendirikan partai baru lebih tebendung, dan menciptakan kearah penyederhanaan partai.
6. mempermudah stabilitas politik
7. organisasi dalam penyelenggraan pemilu ini lebih sedrhana, tidak perlu memakai banyak orang dalam kepanitiaan dan biaya yang lebih murah.
8. sederhana dan mudah dilaksanakan.
Kelemahan pemilu distrik.
1. ada ”distorsi” sehingga partai yang menang akan memperoleh kursi lebih banyak dari persentasi suara yang diperolehnya dari masyarakat, sehingga menjadi ”over represente” seperti partai korservatif (margaret Thatcher ) hanya memperoleh suara 42 persen dari jumlah suara dalam masyarakat (berarti 58 persen memilih partai lain). akan tetapi berhasil menang dibanyak distrik sebagai pemenang tungga, maka partai tersebut memperoleh kursi 375 atau 57 persen dari total kursi diparlemen
2. distorsi kurang menguntungkan partai kecil dan golongan minoritas, persentasi kursdi lebih kecil dari persentasi suara sehingga ”under represented” partai liberal dan partai sosial demokrat (aiansi) hanya memperoleh 22 kursi atau 3 persen dari jumlah kursi padahal memperoleh suara 22 persen dari jumlah suara masyarakat.
3. sistem ini kurang representatif darri partai yang ada dalam lingkungan distriknya.
4. wakil-wakil lebih mementingkan daerahnya daripada kepentingan nasional
5. ketidaktergatungan wakil terhadap pimpinan partai tidak hanya sebagai keuntungan tapi juga bisa meimbulkan efek negatif, bisa saja untuk deal dengan pemerintah seseorang bisa membuat keputusan diluar partau dan bisa dibeli oleh pemerintah.
6. kerugian karena susunan parlemen tidak selalu mewakili pendapat atau kepentingan rakyat
7. bahwa sistem ini dianggpa kurang mengakomodasi berbagai kelompok dalam suatu masyarakat yang heterogen dan pluralis sifatnya.
Catatan tambahan:
sistem ini akanmerugikan masyarakay yang [padat penduduknya karena jumlah penduduk yang padat, akan diwakili oleh wakil-wakil yang jumlahnya sedikit, karena itu pada wakil yang bersal dari yangjumlah penduduknya padat akan susah untuk menyalurkan aspirasi karena terdapat aspirasi yang beragam dan susah untuk diakomodasi.
SISTEM CAMPURAN
adalah sistem yang mengobinasikan antara distrik dan perwakilan berimbang
salah satu negara yang menggunkan sistem pemilu campuran adalah Jerman.
pemilihan anggora parlemen Jerman (Bundestag) dilakukan dengan sistem proporsional yang besifat personal artinya ada perpaduan anatar unsur distrik dan unsur proporsional.
unsur distrik terlihat pada sistem pemilihan calon secara langsung. dimana 328 kursi di Bundestag disipakan untukkandidat-kandidat yang dipilih secara langsung didalam setiap distrik, sedangklan 328 kursi yang tersisa diisi oleh kandidat yangmemperolehmandat dari partai melalui sistem perimbangan.]
jadi setiap pemilih dijerman mempunyai dua hak suara, suara pertama digunakan untuk memilih salah satu calon dari wilayah pemilihannya menurut sistem mayoritas relatif sehingga calon yang mendapat suara terbanyak akan langsung mendapat mandat langsung untuk mewakili distriknya di Bundestag,
sedangkanm suara kedua digunakan oleh pemilih untuk menentukan wakil yang memperoleh mandat di Bundestag melalau daftar calon negara bagian (bandesland) yang disusun oleh setiap partai peserta pemilu.
disrtik diperhitungkan secara proporsional di tingkat nasional untuk mengisi 328 kursi yang dipersiapkan melalui mandat partai, sehingga antara jumlah suara danmandat yang diterima oleh partai yang duduk di Bundestag akan relatif berimbang
Subscribe to:
Posts (Atom)