Era Otonomi Daerah yang sedang berkembang di tengah-tengan masyarakat pedesaan tentunya diharapakan dapat lebih meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara adil. artinya warga negara (good citizen practise) melalui forum-forum musyawarah yang melibatkan semua unsur warga masyarakat (citizen) mulai dari unsur Rukun Tetangga, Rukun Warga, dan setiap dusun.
Secara lebih operasional proses, demokratisasi warga tersebut termanisfestasikan dalam bentuk Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa).